Pemerintah sudah mengumumkan akan menaikkan gaji pegawai negeri dan pensiunan sebesar rata-rata 5% dalam waktu dekat. Tentu hal ini akan menggembirakan mereka yang saat ini berstatus sebagai pegawai negeri maupun pensiunan.
Masalahnya adalah apakah hal ini akan meningkatkan kemakmuran mereka dan masyarakat pada umumnya ? sayangnya jawabannya adalah belum tentu. Daya beli mereka dan masyarakat umumnya hanya akan meningkat bila kenaikan pendapatan ini lebih tinggi dari kenaikan angka inflasi.
Karena angka inflasi tahunan rata-rata sejak 2001 – 2008 lalu di Indonesia mencapai 8.98%, maka kenaikan pendapatan yang bisa meningkatkan daya beli harusnya melebihi angka inflasi ini. Atau kalau kenaikan demikian tidak dimungkinkan, maka pengendalian inflasi harus menjadi focus pemerintah. Untuk jangka pendek tahun ini kemungkinan besar pemerintah akan mampu menekan inflasi seperti yang ditunjukkan pada angka inflasi yang hanya 0.66% per Juli lalu; namun perlu program jangka panjang untuk mempertahankannya pada angka yang rendah agar kemakmuran terjaga.
Sayangnya di dunia yang menganut rezim uang kertas, saya belum ketemu suatu negara yang berhasil mempertahankan inflasinya. Saudi Arabia-pun yang menjadi legenda cetita sejak bapak-ibu kita pergi haji bisa membeli makanan – minuman seharga 1 Riyal, kalau Anda pergi haji atau umrah sekarang akan semakin sulit memperoleh makanan-minuman seharga 1 Riyal . Pasalnya sejak tahun lalu, inflasi juga menjadi momok negeri itu. Bulan Juli tahun lalu bahkan inflasi negeri itu sempat menyentuh angka 11.1%.
Di negeri yang katanya adi kuasa – Amerika Serikat sekalipun, inflasi terbukti tidak terkendali sejak negeri itu mempelopori uang yang tidak lagi dikaitkan dengan cadangan emas bulan Agustus tahun 1971. Inflasi tahunan Amerika Serikat sejak tahun 1971 sampai sekarang mencapai angka rata-rata 4.37%; artinya kalau Anda punya deposito US$ yang hasilnya kurang dari angka tersebut, pasti uang Anda dalam US$-pun menyusut daya belinya dari waktu ke waktu.
Karena masyarakat tidak bisa mengandalkan pemerintah manapun di-dunia untuk melindungi simpanannya dari bahaya laten inflasi, maka masyarakat sendiri yang harus memproteksi kemakmurannya dari ancaman inflasi ini. Dengan apa masyarakat bisa melakukan ini ?; dengan bekerja giat sehingga pertumbuhan penghasilannya melebihi angka inflasi, dengan usaha yang hasil bersihnya melebih inflasi atau dengan Emas/Dinar yang appresiasi nilainya lebih tinggi dari inflasi.
Untuk kasus kita yang di Indonesia dengan inflasi 2001 -2008 pada angka rata-rata 8.98% misalnya; apresiasi harga emas dalam Rupiah tahunan rata-rata untuk periode yang sama mencapai 19.59%. Di Amerika serikat selama 38 tahun sejak 1971 dengan rata-rata inflasi tahunan 4.37% ; kenaikan harga emas dalam US$ rata-rata tahunan untuk periode yang sama mencapai 11.33%.
Jadi dimanapun Anda berada, apakah di Indonesia, Arab Saudi , Amerika Serikat atau negara-negara lain; pemerintah dimana Anda berada tidak bisa melindungi hasil jerih payah Anda dari ancaman inflasi; tetapi Anda sendiri dapat melakukannya kalau mau. Insyaallah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini