;

Dasar/Hadits Diperbolehkannya Perdagangan Dinar (Emas)

Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi Muhammad SAW bersabda : “ (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai ”

Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah mata uang yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah SAW . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar dan Dirham memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association). Dinar dan Dirham saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar dan Dirham di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 8 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya. Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.
;

ATAU

;

11 Desember 2009

Memperpanjang Usia (Usaha) Dengan Nilai-Nilai…

Di dunia usaha ada ratusan perusahaan yang umurnya ratusan tahun, bahkan di Jepang ada perusahaan yang lahir tahun 578 atau hanya 8 tahun setelah kelahiran Nabi kita Muhammad SAW sebelum akhirnya tutup 3 tahun lalu 2006 – pada usia 1428 tahun !. Perusahaan tersebut adalah Kongo Gumi yang menekuni bidang konstruksi. Saat ditutup Kongo Gumi dijalankan oleh Masakazu Kongo, yaitu generasi ke 40 dari pendirinya. Contoh-contoh lain banyak, diantaranya adalah perusahaan gelas di Italia Barovier & Toso yang berumur 710 tahun dan di Jerman ada Hotel Pilgrim Haus yang berumur 702 tahun.

Ada pelajaran sangat berharga dari perusahaan-perusahaan yang umurnya ratusan tahun atau bahkan ribuan tahun tersebut, yaitu nilai-nilai yang di pegang oleh orang-orang yang menjalankannya. Jadi bukan capital, bukan teknologi, bukan bentuk perusahaan (koperasi, PT, BUMN dlsb) dan bukan kepandaian seseorang yang membuat suatu perusahaan langgeng – tetapi adalah nilai-nilai yang dipegang bersama. Perusahaan-perusahaan yang usianya sangat-sangat panjang tersebut justru kebanyakan perusahaan keluarga yang memegang teguh nilai yang dibangun oleh pendirinya, kemudian diturunkan ke anak-anak, cucu-cucu, sampai cicit-cicitnya (saya tidak tahu istilah untuk menyebut cucu dari keturunan yang ke 40 seperti pada Kongo Gumi diatas !).

Nah bagaimana kita membangun usaha kita ?, adakah nilai-nilai yang kita yakini dan pegang bersama ?. Jawabannya sebenarnya pada umumnya ada, dan ini pada sering dituangkan di situs perusahaan- laporan tahunan dan lain sebagainya. Masalahnya adalah mungkin perumusan nilai-nilai tersebut tidak terlalu dijiwai oleh para pelaku usaha itu sendiri, sehingga jangankan diturunkan – diamalkan oleh generasi pertama-pun tidak.

Kita sebagai umat Rasulullah SAW, sungguh beruntung kita memiliki uswatun hasanah – contoh yang sempurna untuk segala sendi kehidupan kita. Untuk berusaha/bekerja mencari penghidupan-pun, kita memiliki pedoman yang sangat baik. Salah satu contohnya adalah hadits dibawah ini (sayangnya saya tidak ketemu buku/kitab dimana saya menemukan hadits ini dulu, sehingga kalau toh ada kekeliruan dalam mengutibnya – saya mohon ampun hanya kepadaNya – dan saya hanya mengambil nilai-nilai yang terkandung didalamnya).

Dalam sebuah Hadits diceritakan perintah Allah kepada malaikat Mikail yaitu malaikat yang tugasnya mendistribusikan rizki. Terjemahan bebas dari perintah tersebut adalah sebagai berikut : “Kamu (Mikail) dalam melaksanakan tugas membagi rizki akan menemui tiga golongan manusia ( maka perlakukanlah manusia tersebut sesuai golongannya ). Golongan pertama adalah orang-orang yang hanya akhirat cita-citanya, maka kepada golongan ini jaminlah rizkinya di langit dan di bumi. Golongan kedua adalah orang-orang yang mencari rizki untuk hidupnya, untuk memberi nafkah anak istrinya , namun mereka melakukannya dengan penuh Kejujuran, Kehati-hatian, dan Keadilan, maka mudahkanlah dia dan beri dia yang baik-baik. Golongan ketiga adalah yang mencari diluar dari golongan pertama dan kedua (artinya tidak mencita-citakan akhirat, bahkan ketika mencari nafkah untuk diri dan anak istrinya kadang tidak jurjur, kadang tidak hati-hati, kadang pula tidak adil), maka biarkanlah mereka (tidak dimudahkan/tidak ditolong, tidak pula diberi yang baik-baik) dan apabila mereka akhirnya (dengan susah payah) memperoleh apa yang mereka upayakan, itu tidak lebih daripada yang sudah Aku (Allah) tentukan”.

Belajar dari Hadits Qudsi tersebut, kita mungkin bukan termasuk golongan yang pertama. Namun kita tentu juga tidak ingin menjadi golongan ketiga. Maka pantaslah kalau kita mentargetkan minimal harus masuk golongan yang kedua yaitu golongan orang-orang yang akan dimudahkan dan diberi yang baik-baik oleh Allah. Namun syaratnya untuk mencapai golongan kedua ini kita harus berpegang teguh pada Kejujuran, Kehati-hatian, dan Keadilan. Tiga hal ini Kejujuran, Kehati-hatian, dan Keadilan adalah nilai-nilai yang dibutuhkan dalam muamalah sepanjang zaman.

Karena nilai-nilai yang dibawakan oleh Islam ini valid sepanjang jaman, valid 1400 tahun lalu, valid sekarang dan valid hingga akhir jaman – maka seharusnya institusi apapun yang dibangun diatas nilai-nilai tersebut – tak terkecuali institusi usaha – dapat tetap exist sepanjang jaman – sejauh nilai-nilai ini tetap dipegang oleh para pelakunya. Mau rizki yang mudah, baik dan langgeng ? Jujur, Hati-hati dan Adil kuncinya…!, InsyaAllah.

09 Desember 2009

Psikologi Pasar : Seperti Pelari Marathon…

Beberapa hari sejak akhir pekan lalu harga emas dunia terus mengalami penurunan. Setelah mencapai titik tertinggi diatas angka US$ 1,200 pekan lalu , pagi ini harga emas internasional diperdagangkan di kisaran US$ 1,128 atau mengalami penurunan sekitar 6 % dalam tiga hari perdagangan. Apa yang terjadi sebenarnya ? menurut data di Kitco pagi ini, penyebab mayoritasnya adalah aksi jual – selain juga disebabkan oleh faktor penguatan US Dollar.

Lantas bagaimana kita menyikapi pergerakan pasar yang sangat fluktuatif seperti dalam dua pekan terakhir ?; tergantung type investor seperti apa kita ini. Ibarat lomba lari, ada type pelari sprint yang bisa berlari sangat kencang untuk jangka pendek – misalnya 100 m. Record dunia untuk ini dipegang oleh Usain Bolt dari Jamaica dengan waktu 9.58 detik – lebih cepat dari kebanyakan mobil untuk menempuh 0 – 100 m yang pertama !. Kecepatan rata-rata untuk ini pelari sprint ini adalah sekitar 38 km/jam.

Ada pula pelari marathon, yang jarak standarnya adalah 42.195 km atau 26 mil plus 385 yards. Record dunia untuk ini dipegang oleh pelari Ethiopia Haile Gebrselassie dengan waktu 02:03:59 atau kecepatan rata-rata sekitar 20 km/jam.

Pelari sprint bisa berlari sangat kencang untuk periode yang pendek – tetapi dia belum tentu unggul untuk lari jarak jauh seperti marathon. Sebaliknya pelari marathon, piawai dalam mengelola tenaganya – sehingga mampu menjaga kecepatan larinya untuk jarak tempuh yang sangat panjang – meskipun dia kemungkinan besarnya tidak unggul bila diadu lari jarak pendek.

Dalam investasi, Anda bisa mengukur diri Anda sendiri dengan melihat dua contoh pelari tersebut. Ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam waktu sesingkat-singkatnya ; atau ingin memenangkan masa depan Anda dan keluarga dengan investasi yang unggul dalam jangka panjang.

Bila Anda type investor yang pertama (pelari sprint), maka investasi emas dan investasi sektor riil pada umumnya kurang cocok untuk Anda. Investasi di bursa saham mungkin lebih tepat untuk Anda.

Bila Anda type investor yang kedua (pelari marathon), maka sector riil yang dikelola dengan baik akan lebih cocok untuk Anda; atau kalau mengembangkan bisnis sector riil ini sulit – maka investasi di emas atau Dinar akan lebih aman bagi Anda.

Untuk para pelari marathon, antara lain diajarkan teknik-teknik menghemat energi yaitu sesedikit mungkin melakukan gerakan yang tidak perlu, membiarkan gerakan bagian-bagian tubuh , tangan dan kaki secara bebas, memfokuskan pandangan kearah yang jauh dan lain sebagainya.

Belajar dari teknik berlari marathon tersebut, Anda yang investor jenis ini juga dapat unggul dengan mengelola energi investasi Anda (sumber dana) dan fokus pandangan jangka panjang. Ketika para pelari (baca :investor) lain kelelahan dan mulai melepaskan investasinya seperti yang terjadi tiga hari terakhir di pasar dunia – maka ini waktu menabung yang baik untuk masa depan Anda. Wa Allahu A’lam.

06 Desember 2009

Noise Dan Signal Dalam Pasar Emas…

Saya sering mendapat pertanyaan terutama dari klien-klien yang baru atau calon klien tentang naik turunnya harga emas dunia; pertanyaan ini lebih sering muncul pada saat terjadi perubahan drastik – baik itu harga naik ataupun harga turun. Mudah-mudahan tulisan ini dapat menjawab secara umum – mayoritas dari pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Dalam pasar mata uang, pasar modal, komoditi dan tak terkecuali pasar emas ada istilah Noise And Signal yang berperan dalam pergerakan harga. Seperti ketika Anda mencari gelombang radio, ketika gelombang yang Anda putar tidak terlalu pas, stasiun terlalu lemah atau terlalu jauh – ada suara kresek-kresek yang tidak jelas – itulah Noise. Sementara bila Anda bisa menangkap suara yang sangat jelas, maka itulah Signal yang sesungguhnya.

Di pasar emas (juga pasar modal, pasar uang dlsb); Noise adalah issue-issue sesaat yang berpengaruh pada fluktuasi harga emas. Namanya juga issue – bisa benar, bisa juga salah – bahkan bisa juga di rekayasa oleh pihak tertentu. Sifat pengaruhnya jangka pendek, setelah issue atau penyebab jangka pendek tersebut mereda – maka harga emas akan kembali ke trend yang semula.

Contoh issue sesaat yang menjadi Noise di pasar emas secara berulang-ulang adalah (rencana) pelepasan emas IMF yang saya tulis di blog saya satu setengah tahun lalu (7 Mei 2008). Contoh lain adalah jatuhnya harga emas dunia akhir pekan ini setelah Amerika mengeluarkan data pengangguran yang ternyata tidak seburuk yang disangkakan oleh pasar – meskipun data ini juga diragukan oleh banyak pihak.

Bila Noise bisa disebabkan oleh issue sesaat yang tidak harus benar; tidak demikian halnya dengan Signal. Signal disebabkan oleh alasan yang bersifat fundamental dan biasanya berdampak dan teruji dalam jangka panjang. Dalam harga emas dunia yang dihitung dengan uang US$ misalnya; alasan fundamental yang mempengaruhi harga emas dunia antara lain ya nilai uang US$ itu sendiri. Uang US$ sangat dipengaruhi oleh fundamental ekonomi Amerika, maka harga emas dunia dalam US$ sangat dipengaruhi oleh ekonomi Amerika.

Di negara seperti Indonesia harga emas dalam Rupiah; Signal naik turunnya dalam jangka panjang selain tergantung ekonomi Amerika (karena harga emas internasionalnya tetap dalam US$) juga tentu saja sangat tergantung dengan ekonomi Indonesia sendiri , untuk ini lihat tulisan saya tentang Mengenal Gold Dinar Quadrant.

Grafik diatas adalah contoh Noise dan Signal ini; contoh Noise besar saya ambilkan periode antara Maret 2008 s/d November 2008 dimana pada periode tersebut harga emas dunia turun sampai 21 %-nya. Penyebabnya adalah issue-issue penyelamatan krisis ekonomi yang tidak jelas selama periode tersebut disamping juga faktor musiman. Bila Anda investor emas atau Dinar yang baru dan hanya menangkap Noise, maka pastilah Anda pada periode tersebut kecewa dengan penurunan ini.

Untuk contoh Signal yang sangat jelas saya ambilkan harga emas dunia dari rentang waktu Januari 2000 sampai awal Desember 2009 ini atau rentang waktu 10 tahun terakhir, dimana harga emas dunia dalam US$ naik menjadi lebih dari 3 kali lipatnya (323 %); maka bila Anda investor emas atau Dinar yang berorientasi jangka panjang – kemungkinan besar Anda telah menangkap dan memanfaatkan Signal yang sangat jelas ini.

Karena saya tidak pernah menganjurkan Anda untuk berspekulasi dengan harga emas jangka pendek; maka memahami Signal yang mempengaruhi atau menggerakkan harga emas jangka panjang adalah tema sentral dari tulisan-tulisan saya di situs ini. Wa Allahu A’lam.

03 Desember 2009

Greenspan-Guidotti Rule : Harga Emas Dunia & Peluang Meraih Kemerdekaan Kita…

Ketika saya mulai menyempatkan diri untuk menulis di blog dua tahun lalu, ada tulisan awal saya bertanggal 30 Desember 2007 yang berjudul Kehancuran Uang Kertas Mengikuti Deret Fibonacci. Karena pembaca saya saat itu belum sebanyak sekarang, dan orang belum melihat buktinya – maka tentu lebih banyak yang tidak percaya – daripada yang percaya – saya tentu memaklumi hal ini.

Kini hampir dua tahun kemudian coba kita tengok kembali kebelakang. Ketika tulisan tersebut saya buat, harga Dinar masih Rp 1,096,900 dan harga emas dunia berada pada angka US$ 833.75; Menjelang dua tahun harga Dinar kini sudah mencapai Rp 1,588,590,- dan harga emas dunia sudah berada pada angka US$ 1,215.70. Deret Fibonacci saya belum terbukti 100% memang, tetapi sudah sangat dekat – tinggal sejengkal langkah lagi - untuk terbukti.

Ini mengerikan saya sendiri yang menulisnya karena berarti kehancuran uang kertas itu begitu dekatnya. Kalau uang kertas merepresentasikan peradaban jaman ini, mungkin ini salah satu tafsir di surat Al Ma’aarij 5 – 7 berikut : “Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan kami memandangnya dekat (pasti terjadi).”

Karena penasaran saya, kemudian saya berusaha mencari bukti ilmiah lain yang bisa menjelaskan ke masyarakat zaman ini tentang fenomena kehancuran uang kertas ini. Maka saya ambillah teori dari dedengkotnya uang kertas abad ini yaitu Alan Greenspan (dahulunya The Federal Reserve Chairman ) dan Pablo Guidotti (dahulunya Deputi Minister of Finance – Argentina). Kedua orang ini kemudian menghasilkan apa yang disebut Greenspan-Guidotti Rule, saya singkat saja menjadi GGR untuk kemudahan penulisan berikutnya.

Inti dari GGR ini sebenarnya sangat sederhana yaitu : “ Suatu negara harus memiliki cadangan yang minimal setara dengan hutang external jangka pendek (jatuh tempo setahun atau kurang)”. Dengan kata lain rasio antara reserve dan hutang jangka pendek minimal 1 ; bila kurang dari ini maka negara dalam bahaya kebangkrutan ekonomi.

Untuk contoh, lagi-lagi saya nggak mau menggunakan negeri sendiri takut ada yang marah. Maka saya ambillah contoh negara yang sering secara misleading disebut sebagai adi kuasa atau super power – Amerika Serikat. Alasan lain saya pilih negara ini karena uangnya US$ selama ini dipakai untuk mengukur harga emas internasional.

Bila GGR mensyaratkan rasio minimal 1 agar negara bebas dari ancaman kebangkrutan, maka seperti apa peluang AS untuk bangkrut dalam jangka pendek ?, marilah kita lihat cadangan dan hutang jangka pendeknya.

Untuk cadangan, saat ini AS memiliki 8,133.5 ton emas senilai sekitar US$ 300 Milyar; cadangan strategis berupa minyak 725 juta barrel senilai sekitar US$ 58 Milyar; dan menurt data IMF Amerika juga memiliki cadangan dalam mata uang asing sebesar US$ 136 Milyar. Kalau di total dari tiga cadangan utama ini hanya US$ 494 milyar, katakanlah ditambah lain-lain kita bulatkan saja jadi US$ 500 Milyar.

Mari sekarang kita lihat hutang jangka pendeknya. Menurut US Treasury, Amerika saat ini harus me-refinance- sekitar US$ 2 trilyun hutang jangka pendek; ini diluar defisit anggaran belanjanya yang mencapai US$ 1.5 trilyun, atau Amerika membutuhkan US$ 3.5 trilyun dalam 12 bulan kedepan.

Ambil yang US$ 2 trilyun hutang jangka pendeknya dahulu; kemudian kita lihat kemana mereka berhutang. Ternyata sejak tahun 1985 Amerika sudah menjadi negara yang hutangnya lebih besar ketimbang piutangnya ke negara lain (net debtor). Sekarang sekitar 44% dari US$ 2 trilyun hutang tersebut adalah hutang terhadap pihak luar. Artinya hutang Amerika jangka pendek yang harus segera dilunasi ke pihak di luar Amerika saja telah mencapai US$ 880 milyar, yang jauh lebih besar dari cadangan mereka yang hanya US$ 500 Milyar tersebut diatas. Dari sini saja jelas Amerika akan segera menjadi negara yang gagal berdasarkan Greenspan-Guidotti Rule.

Mungkin Anda akan berpikir bahwa sebagai negara besar, Amerika pasti bisa mengatasi masalah ini. Tetapi nanti dulu, perlu diingat bahwa bukan hanya terhadap hutang jangka pendek terhadap pihak luar yang Amerika akan gagal – untuk membiayai total hutang yang US$ 2 trilyun dan defisit belanja yang US$ 1.5 trilyun atau total US$ 3.5 trilyun – sampai saat ini para ahli negeri itu juga belum ketemu solusi yang bisa sustainable atau solusi yang berkelanjutan.

Saving bangsa Amerika saat ini hanya di kisaran US$ 600 Milyar pertahun; jadi kalau seluruh saving ini untuk membiayai hutang dan kebutuhan jangka pendek-pun tidak akan memadai. Mereka masih kekurangan dana sekitar US$ 3 Trilyun atau sekitar 40 % dari GDP mereka.

Well, tentu mereka akhirnya punya solusi untuk ini – meskipun bukan solusi yang sustainable. Apa solusi itu ?; mencetak uang dari awang-awang – atau dalam bahasa awam mereka printing money out of thin air. Bahasa teknisnya bisa keren-keren seperti quantitative easing, debt monetizing dlsb. Tetapi pertanyaannya sampai kapan mereka dapat melakukan ini ?, kalau ada orang berhutang kepada Anda, setiap kali ditagih terus menunda atau malah minta hutangan baru – apakah akan Anda terus berikan ?. Inilah nampaknya yang mulai dilakukan China dan India dengan mengurangi ketergantungannya pada US$ dan mulai secara serius meningkatkan cadangan emasnya.

Lantas apa hubungan ini semua dengan harga emas dunia ?; sederhana saja, kalau harga emas sekarang senilai US$ 1,215.70 ; apa jadinya kalau US$ tidak lagi dipercaya orang dan nilainya terus menurun, tinggal separuh, tinggal seperempat (seperti yang kita alami tahun 97/98) dan seterusnya ?. Maka harga emas dunia bisa berlipat ganda melebihi kelipatan yang sebelumnya saya perhitungkan dalam deret Fibonacci tersebut diatas.

Fibonacci bisa keliru, demikian pula dengan Greenspan dan Guidotti. Tetapi kehancuran system ribawi sudah dipastikan di Al-Qur’an (QS 2 : 276) jadi 100% saya percayai kebenarannya.

Lantas apa solusinya bagi kita sebagai bangsa dan pribadi ?. Lagi-lagi balik ke Al-Qur’an yang kebenarannya pasti : “….Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) secara sungguh-sungguh; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan…”. Ini cara Qur’ani untuk mempersiapkan diri menghadapi paceklik panjang dimulai dari gempa financial dahsyat yang epicentrum-nya US$ tersebut diatas. .

Dalam skala bangsa, kita punya seluruh sumber alam yang kita butuhkan berupa laut, hutan, tambang, lahan-lahan yang subur…maka tidak cukupkah waktu tujuh tahun kedepan untuk mengolahnya secara sungguh-sungguh dan mengelola penggunaannya secara efisien ?. Kalau ini dapat kita lakukan, maka insyallah negeri ini akan dapat bener-bener merdeka – mumpung system yang penjajah kita akan segera kalah perang (ekonomi) – ingat tahun 45 kita diberi rakhmat Allah berupa kemerdekaan (baru kemerdekaan fisik, belum kemerdekaan ekonomi, pemikiran dlsb.) melalui kekalahan perang negeri penjajah kita waktu itu !.

Ok, bicara negara dan bangsa mungkin terlalu luas; bagaimana kalau kita mulai dari diri kita sendiri ; bagaimana kalau kita berusaha secara maksimal untuk bisa memakmurkan bumi tempat kita berpijak – sehingga dalam tujuh tahun kedepan kita bisa benar-benar merdeka dari segala bentuk ketergantungan terhadap sesama manusia – menjadi semata-mata hanya mengabdi, menyembah dan bergantung hanya kepadaNya, “Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.” (QS 112 :2). Insya Allah Bisa !.

Bagi yang ingin membuat langkah konkrit dalam hal ini, dapat bergabung dengan para peserta Pesantren Wirausaha – yang saat ini tengah mulai berjibaku untuk bisa belajar memakmurkan sejengkal bumi Allah yang diamanahkan ke kita di Jonggol-Bogor. Semoga Allah permudah kita dengan amal yang diridloiNya, Amin.


02 Desember 2009

Sanering Uang Kertas, Lho Kok Masih Ada...?


Waktu saya balita, ada dua peristiwa menggegerkan yang terkait satu sama lain yaitu Gestapu 1965 dibidang politik dan sanering Rupiah. Untuk urusan politik, biarlah situs-situs politik yang mengulasnya. Saya hanya tertarik mengulas yang terkait dengan sektor finansial.

Waktu itu uang kertas Indonesia-Rupiah lagi mengalami nasib yang tragis setelah dalam periode lima tahun antara tahun 1960 -1965 mencapai 650 % dan indeks biaya mencapai angka 438. Index harga beras mencapai 824, tekstil 717, dan harga Rupiah anjlok tinggal 1/75 (seper tujuh puluh lima) dari angka Rp 160/US$ menjadi Rp 120,000 /US$.

Karena Rupiah yang sudah tidak tertolong lagi ini, pemerintah waktu itu terpaksa mengeluarkan kebijakan yang disebut Sanering Rupiah yaitu memotong tiga angka nol terakhir dari Rupiah lama menjadi Rupiah baru. Kebijakan ini dituangkan dalam Penetapan Presiden atau Penpres No 27/1965 yang menjadikan Rp 1,000 (uang lama) = Rp 1,- (uang baru).

Isu Sanering Rupiah juga sempat mencuat dipuncak krisis politik bebarengan dengan krisis moneter Indonesia 32 tahun kemudian yaitu antara tahun 1997-1998. Meskipun akhirnya Sanering Rupiah tidak dilakukan, seandainya hal itu dilakukan pada tahun tersebut – ini juga bukan hal yang mengejutkan – karena tiga angka nol yang pernah dihilangkan pada tahun 1965 – ternyata balik kembali dalam waktu hanya 32 tahun tersebut.

Masih kuat diingatan kita ketika kita kecil membawa uang Rp 1,- cukup untuk bekal sekolah, saat ini anak kecil mana yang cukup berbekal Rp 1,000 untuk ke sekolah ?. Sanering Rupiah memang bukanlah kebijakan yang populer untuk menjaga nilai Rupiah, disisi lain membiarkan Rupiah pada angka ribuan atau bahkan puluhan ribu seperti sekarang juga bukan hal yang praktis sebenarnya. Bisa dibayangkan betapa seluruh sistem komputer keuangan Dunia harus mengakomodasi empat digit tambahan karena ada mata uang yang memerlukan empat digit memory lebih banyak dibandingkan dengan mata uang lain di dunia.

Bila sanering tidak ada dalam kamus moneter kita dewasa ini, tidak demikian halnya dengan Korea Utara. Negeri yang diisolir oleh negara-negara lain gara-gara bermain-main dengan nuklir tersebut, awal pekan ini men-sanering uang Won-nya dengan menghapus dua digit dalam uang Won – Korea Utara. Uang 100 Won menjadi 1 Won; 1,000 Won menjadi 10 Won dst.

Yang lebih mengerikan adalah tidak semua uang Won lama bisa ditukar dengan Won baru; Per orang hanya boleh menukarkan maksimum 100,000 Won. Bagi rakyat yang memiliki uang lebih dari 100,000 Won ; maka kelebihan uang diatas 100,000 menjadi kertas sampah – yang tidak bisa ditukar lagi menjadi uang. Inilah perampasan kekayaan rakyat secara besar-besaran yang dilakukan oleh rejim pemerintah komunis negeri itu. Memang akhirnya batasan tersebut dinaikkan menjadi 150,000 Won untuk tunai dan 300,000 Won untuk rekening di bank; tetap saja perampasan besar-besaran terjadi melalui mekanisme ’penghilangan’ nilai uang kertas ini.

Memang ini terjadi di Korea Utara, negeri yang kacau balau dalam segala hal. Tetapi sesungguhnya sistem uang kertas mereka tidak jauh berbeda dengan sistem uang kertas lain yang dipakai di seluruh dunia saat ini. Nilai tukar Won sebenarnya juga tidak buruk-buruk amat, nilai resminya sebelum sanering adalah 1 US$ sekitar 135 Won – hanya nilai realistisnya kira-kira seperduapuluh dari nilai resminya – karena di pasar gelap orang menukar 2,000 Won s/d 3,000 Won untuk memperoleh 1 Dollar.

Katakanlah nilai realistik tersebut yang valid 2,000 Won s/d 3,000 Won per US$ ; ini masih tiga sampai empat kali lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan uang negeri lain yang kadang perlu angka 10,000 untuk mendapatkan 1 Dollar-nya.

Dengan membuat perbandingan ini, tentu saya tidak berharap sama sekali akan adanya sanering di negeri ini seperti yang terjadi di tahun 1965 tersebut diatas – karena kalau hal ini terjadi – pastilah chaos yang akan timbul.

Yang perlu kita sadari dan dilakukan oleh masing-masing kita adalah mempertahankan – syukur-syukur bisa meningkatkan daya beli – bukan mempertahankan atau meningkatkan angka-angka. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, seperti mempertahankan asset terbesar Anda dalam bentuk stok atau komoditi– bila Anda pandai berdagang; menanam pohon, pelihara kambing dan sejenisnya bila Anda petani/peternak dst. Hanya bila Anda belum ketemu sektor riil yang pas yang bisa Anda tekuni dengan baik, mempertahankan dalam bentuk Dinar/emas adalah salah satu pilihannya yang mudah. Wa Allahu A’lam.

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.