Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

31 Maret 2009

Penggunaan Dinar Saat Ini dan Masa Datang


Telah diuraikan sebelumnya problem yang dihadapai oleh uang kertas, problem tersebut sudah terjadi di berbagai belahan dunia dari berbagai rentang waktu. Kitapun di Indonesia pernah mengalaminya secara pahit di tahun 1965 ketika harus ada pemotongan uang kertas atau Sanering Rupiah, juga di tahun 1997-1998 ketika kita harus kehilangan kedaulatan ekonomi kita dengan menyerah kepada seluruh kemauan IMF.

Disisi lain kita juga menyadari bahwa kembali ke Dinar dan Dirham tidaklah semudah membalik telapak tangan. Meskipun demikian apabila kita memiliki niat yang lurus untuk mencari solusi dari problematika umat zaman ini dengan meneladani Uswatun Hasanah kita Rasulullah SAW, kemudian kita beristiqomah dijalan ini, insya Allah umat ini akan kembali berjaya seperti yang pernah ditunjukkanNya selama 14 abad lamanya mulai dari zaman Kenabian, jaman Khalifah ur- Rasyidin sampai kejatuhan kekalifahan Utsmaniah di Turki 82 tahun lalu (1924).

Ada pelajaran lain yang kita bisa tiru dari sisi semangat dan lurusnya niat, yaitu pengalaman anak-anak kecil di Palestina yang hanya bersenjatakan ketapel dan lemparan batu, mereka menggetarkan tank-tank modern Israel sehingga tidak sedikit diantara tank-tank tersebut harus mundur. Hal ini karena bukanlah mereka yang melempar ketika mereka melempar tetapi Allah-lah yang melempar :

Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allah-lah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(Al-Anfal 017)

Seperti juga yang dilakukan oleh anak-anak kecil Palestina tersebut , yang kita lakukan ini mungkin juga kecil di mata para ekonom dan ahli moneter, mungkin tidak ada artinya bagi mereka atau bahkan akan menjadi bahan cemoohan, namun dengan niat yang lurus, niat yang ikhlas untuk kembali kepada solusi Islam, maka kita harus yakin Allah pulalah yang meneruskan lemparan batu kecil ini. Berikut adalah lemparan batu kecil berupa langkah-langkah penggunaan Dinar dan Dirham tahap demi tahap dari posisi kita sekarang :

Tahap 1 : Penggunaan Dinar dan Dirham Pada Saat Belum Dikenal Luas dan Belum Diakui Sebagai Uang

Inilah situasi dimana kita mulai memperkenalkan kembali Dinar dan Dirham bagi umat muslimin di Indonesia. Perlu diperkenalkan kembali karena bahkan dikalangan umat Islam sendiri banyak yang belum mengetahui tentang Dinar dan Dirham, padahal perhitungan zakat mal mereka di qiyaskan dengan Dinar dan Dirham. Lebih banyak lagi yang belum mengetahui bahwa Dinar dan Dirham adalah hal yang nyata yang sekarangpun bisa dibeli di Gerai Dinar Surabaya.

Pada tahap ini kita juga belum berharap banyak terhadap pemerintah untuk mengakui bahwa Dinar dan Dirham adalah mata uang resmi yang diakui sebagai mata uang disamping Rupiah.

Lantas apa yang bisa kita lakukan dengan mata uang yang belum diakui sebagai uang oleh pemerintah dan belum dikenal pula oleh masyarakat luas ? Jawabannya adalah sebagai berikut :

1. Dinar dan Dirham saat ini memang belum diakui oleh pemerintah sebagai mata uang, namun karena mata uang ini berharga bukan karena pengakuan pemerintah (legal tender) sebagaimana mata uang kertas, melainkan karena benda-nya sendiri memang berharga (emas 22 karat atau perak murni) maka pemegang mata uang ini – memegang nilai tukar yang sesungguhnya – yang dia bisa tukarkan dengan barang berharga lain apapun dan kapanpun dia mau.

2. Karena nilai mata uang Dinar dan Dirham melekat pada barangnya sendiri, tidak ada pihak luar yang bisa merusak atau menghancurkan nilainya. Oleh karenanya mata uang Dinar dan Dirham dapat digunakan sebagai simpanan yang paling aman nilainya dibandingkan dengan nilai mata uang Rupiah, Dollar Amerika dan uang fiat lainnya di seluruh dunia.

3. Karena daya belinya yang tetap tinggi sepanjang massa, Dinar dan Dirham sangat cocok untuk transaksi muamalah yang bersifat jangka menengah sampai panjang – dikala mata uang kertas tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi yang adil karena nilainya yang terus berubah. Pinjam-meminjam, investasi bagi hasil (Qirad dan Mudharabah) ataupun kerjasama usaha (Musyarakah) dengan berbasis Dinar dan Dirham akan bisa lebih adil baik bagi yang menyediakan modal maupun yang menjalankan usaha. Umat Islam tidak dianjurkan untuk menumpuk harta yang tidak produktif, oleh karenanya investasi yang aman dan adil sesuai syariah akan menjadi solusi yang efektif bagi surplus pendapatan yang ada di kaum muslimin.

4. Dinar dan Dirham dapat digunakan untuk perencanaan keuangan yang aman, misalnya untuk merencanakan biaya pendidikan anak, pengobatan kesehatan di hari tua, persiapan pensiun dlsb. Contoh, kalau kita punya anak baru lahir dan kita ingin pendidikannya terjamin sampai perguruan tinggi, maka kita dapat menabung 1 Dinar untuk anak tersebut setiap bulan. Pada saat anak yang bersangkutan masuk perguruan tinggi umur 18 tahun, maka akan terkumpul dana 158 Dinar (bukan 216 yang berasal dari 1 Dinar x 12 bulan x 18 tahun – karena setiap tahun akan terkena zakat 2.5% setelah mencapai nisab 20 Dinar). Perlunya dana ini diinvestasikan adalah untuk menjaga minimal agar Dinar tidak hanya disimpan sehingga tidak produktif dan tergerus oleh zakat, itulah sebabnya dalam Islam bahkan ketika kita mendapat amanah untuk mengelola harta anak yatim-pun sangat dianjurkan untuk mengelola dana tersebut untuk kepentingan yang produktif – agar tidak habis terkena zakat .

5. Secara fisik Dinar dan Dirham untuk kepentingan tabungan, investasi , muamalah atau bahkan untuk ibadah (membayar zakat misalnya) dapat dibeli di Gerai Dinar atau Logam Mulia. Meskipun demikian mungkin masih ada masalah ketika umat mau mencairkan atau menukarkan Dinar dan Dirham ke toko emas – toko emas mau membeli Dinar tetapi pada harga yang mereka kehendaki – yang kadang jauh dibawah harga emas internasional. Untuk itu, agar memperoleh harga yang bagus, maka yang paling baik adalah menjual Dinarnya ke sesama pengguna Dinar. Harga bisa diatur sesuai kesepakatan dengan mengambil harga tengahnya antara harga jual dan harga beli yang berlaku di Gerai Dinar. Atau menjual kembali ke Gerai Dinar Surabaya dengan harga yang berlaku, dimana kami menerapkan etika penjualan yang islami yaitu transparansi harga.

Tahap 2 : Penggunaan Dinar dan Dirham Pada Saat Mulai Dikenal Luas Tetapi Belum Diakui Sebagai Uang

Dalam waktu dekat, ketika Dinar dan Dirham mulai dikenal secara luas Insya Allah, kelompok-kelompok pengguna Dinar dapat meningkatkan lebih lanjut kegiatan tolong-menolongnya dalam bentuk untuk saling bertransaksi menggunakan Dinar dan Dirham. Transaksi yang masih bersifat internal ini dapat meliputi kegiatan investasi, perdagangan maupun konsumsi. Pembayaran bisa dilakukan dengan penyerahan Dinarnya secara fisik atau dengan menggunakan transfer yang sudah kita perkenalkan, yaitu M-Dinar.

Dengan teknologi M-Dinar ini, telepon genggam yang saat ini sudah dimiliki ratusan milyaran penduduk dunia dapat berubah menjadi alat pembayaran yang efektif dari pengguna yang satu kepada pengguna lainnya. Dengan teknologi ini, uang Dinar dan Dirham dapat digunakan sepraktis uang manapun didunia – namun tetap dengan keunggulannya yang hakiki yaitu nilai yang tidak bisa rusak atau dirusak oleh spekulan mata uang, Dinar juga akan selalu bisa di klaim kembali uang fisiknya akan tetap paling aman dari sisi risiko kejahatan penjahat-penjahat era cyber yang semakin canggih.


Tahap 3 : Penggunaan Dinar dan Dirham Secara Luas dan Siap Bersaing Dengan Mata Uang Masa Depan

Sebenarnya sudah beberapa dasawarsa terakhir ini terjadi persaingan yang sangat keras antara para pelaku perbankan dan pelaku teknologi informasi dunia untuk bersaing mendefinisikan uang masa depan. Berikut adalah contoh-contoh persaingan tersebut.

Beberapa nama perusahaan yang relative belum terkenal, telah melahirkan berbagai uang untuk zaman cyber ini dengan nama-nama seperti Mondex, E-Cash, DigiCash, CyberCash, GoldMoney, E-Gold dan E-Dinar. Uang-uang cyber ini telah menemukan pasarnya sendiri-sendiri namun belum dikenal secara luas oleh masyarakat kebanyakan. Sementara itu perusahaan dengan nama global seperti Microsoft, Visa dan Citicorp tentu tidak mau ketinggalan. Mereka tentu sudah lama juga melihat fenomena dan peluang ini, Citicorp bahkan telah menggagas apa yang mereka sebut sebagai Electronic Monetary System.

Bahkan dewanya ekonom dan futurolog Barat yang sangat dikagumi mereka yaitu John Naisbitt karena prediksi-prediksinya yang dipandang akurat dalam dua puluh tahun terakhir, di bukunya yang terakhir Mindset mengungkapkan bahwa monopoli terakhir yang akan segera ditinggalkan oleh masyarakat adalah monopoli mata uang nasional. Masyarakat dunia tidak akan lagi mempercayai mata uang yang dikeluarkan negara, mereka akan lebih mempercayai 'mata uang- mata uang' private yang berupa benda riil yang memiliki nilai intrinsik. Dicontohkan oleh dia masyarakat Taiwan yang mempercayai bahwa bawang putih organik - lah yang yang akan menjadi mata uang mereka kedepan, maka mereka ramai-ramai berinvestasi di bawang putih ini.

Uang apapun nantinya yang berjaya di dunia cyber, mungkin bukan Rupiah, bukan juga US$ atau Euro dan jelas bukan bawang putih seperti contoh yang diungkapkan John Naisbitt tersebut. Mata uang yang akan lahir untuk dunia masa depan ini akan berlaku universal tidak mengenal batas Negara dan mungkin juga bisa lepas dari pengawasan bank sentral dari masing-masing Negara. Bahkan untuk transaksi dengan uang masa depan tersebut bisa jadi tidak lagi membutuhkan perantaraan institusi perbankan.

Sampai sejauh ini persaingan melahirkan icon uang masa depan tersebut belum melahirkan pemenang. Sejumlah masalah masih harus diselesaikan sebelum persaingan ini berakhir. Masalah-masalah tersebut antara lain menyangkut :

• Akan diberi nama apa uang ini, apa satuannya dan bagaimana mengukur nilainya ?
• Siapa yang mau menggunakan uang ini secara luas ?
• Negara mana atau perusahaan mana yang berhak mengeluarkan uang masa depan ini ?
• Siapa yang akan mengatur kendali pengawasannya, Bank Sentral Negara mana yang berhak ?
• Bagaimana membedakan yang uang cyber sesungguhnya dengan yang palsu ?
• Bagaimana melindungi kekayaan dalam bentuk uang cyber dari jarahan orang yang tidak berhak ?
• Bagaimana bentuk konversinya ke uang fisik seperti yang kita gunakan sekarang ?
• Dan sederet daftar pertanyaan lain yang perlu dicarikan jawabannya dari waktu ke waktu.

Terlepas dari kemungkinan berbagai masalah yang perlu diantisipasi, dari daftar pertanyaan atau permasalahan tersebut. Dinar dan Dirham akan paling siap menjawab pertanyaan dan permasalahan yang ada, kita lihat jawaban tersebut adalah sebagai berikut :

• Akan diberi nama apa uang ini, apa satuannya dan bagaimana mengukur nilainya ? Namanya tentu Dinar atau Dirham, satuan dan ukurannya mengikuti contoh Rasulullah SAW berdasarkan timbangan penduduk Makkah waktu itu yaitu 1 Mitsqal sama dengan timbangan sekarang 4.25 gr emas untuk 1 Dinar. Perbandingan berat Dinar dan Dirham mengikuti ketentuan Khalifah Umar bin Khattab yaitu 7 Dinar (Mitsqal) sama dengan 10 Dirham, berarti berat 1 Dirham adalah 2.975 gram. Nilainya mengikuti pergerakan permintaan dan penawaran di pasar.

• Siapa yang mau menggunakan uang ini secara luas ? Umat Islam di Seluruh Dunia tentu siap menggunakannya, dan ini berarti sekitar 2.5 milyar penduduk.

• Negara mana atau perusahaan mana yang berhak mengeluarkan uang masa depan ini ? Negara-negara atau bahkan juga mungkin intitusi yang memenuhi syarat ditunjuk dapat menerbitkan uang Dinar dan Dirham – toh ini ini harus dibuat dari bahan emas 22 karat seberat 4.25 gram dan perak murni seberat 2.975 gram. Siapapun yang membuat tidak terlalu masalah asal memenuhi kriteria standar dan diberi wewenang tersebut.

• Siapa yang akan mengatur kendali pengawasannya, Bank Sentral Negara mana yang berhak ? Bisa disepakati oleh negara-negara Islam seperti OIC (organization of Islamic Countries), WITO (World Islamic Trade Organization) atau kekhalifahan kalau sudah ada.

• Bagaimana membedakan uang cyber sesungguhnya dengan yang palsu ? Uang Dinar dan Dirham yang asli selalu bisa diambil secara fisik dimanapun account tersebut berada.

• Bagaimana melindungi kekayaan dalam bentuk uang cyber dari jarahan orang yang tidak berhak ? Dukungan uang fisik Dinar dan Dirham akan membuat uang ini tidak mudah dibobol oleh kejahatan cyber yang paling canggih sekalipun.

• Bagaimana bentuk konversinya ke uang fisik seperti yang kita gunakan sekarang ? Uang Dinar dan Dirham esensinya adalah uang fisik, teknologi hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan transaksi tetapi tidak menggantikan kedudukan uang fisik tersebut. Jadi cyber Dinar dan cyber Dirham akan selalu convertible ke Dinar dan Dirham yang seseungguhnya.

• Dan sederet daftar pertanyaan lain yang perlu dicarikan jawabannya dari waktu ke waktu. Islam sebagai agama akhir zaman, insya Allah selalu siap menjawab tantangan kehidupan manusia akhir zaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.