Bagi kita umat Islam sebenarnya 1400 tahun lalu sudah diingatkan Allah untuk tidak mempercayakan urusan harta atau uang ini kepada Negara seperti Amerika Serikat yang seharusnya tunduk pada kesepakatan Bretton Woods yang digagasnya sendiri, ternyata justru mereka yang mengingkarinya. Untuk ini sebenarnya kita sudah diingatkan oleh Allah dalam Al Qur’an surat 3: 75 berikut : Di antara Ahli Kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu Dinar, tidak dikembalikannya padamu, kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: "Tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang umi”. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui. (Al-i-'Imran 075) Lebih jauh lagi dalam Shahih Bukhari dan Muslim Umat Islam juga diingatkan untuk tidak mengikuti umat lain sebagaimana hadits berikut ini : Dari Abu Sa’id Al-Kudri R.A berkata : Rasulullah SAW bersabda “ Sedikit-demi sedikit kalian akan mengikuti sunnah-sunnah umat terdahulu. Sampai-sampai, andaikata mereka masuk ke lubang biawak, niscaya kalian juga ikut mereka memasukinya” Ada yang bertanya “ Wahai Rasululah, apakah mereka yang dimaksud adalah Nasrani dan Yahudi ?” Beliau menjawab “Lalu siapa lagi ?” HR. Bukhari Muslim.
Dalam urusan mata uang saat ini hampir seluruh umat Islam dunia benar-benar ikut memasuki lubang biawak tersebut. Dollar Amerika yang nilainya hanya tinggal 5.5 % dari nilai yang seharusnya apabila mereka menepati janjinya di kesepakatan Bretton Woods, tetap saja kita ikuti sebagai alat ukur ekonomi kita, sebagai cadangan devisa negara kita dan bahkan jadi tabungan sebagian umat Islam yang kaya. Padahal sampai sekitar 82 tahun lalu sebelum kekalifahan Usmaniyah bubar kita masih memiliki mata uang kita yang sangat kuat yaitu Dinar dan Dirham. Dalam kejayaan Islam, umat ini tidak pernah mengikuti umat-umat lain memasuki lubang biawak. Bahkan pada akhir abad 19 dan awal abad 20, ketika Negara-negara Eropa kebingungan menentukan nilai mata uangnya dan bolak balik antara rezim gold standard dan fractional reserve - umat Islam tetap tegar menggunakan mata uang Dinar dan Dirham dan tidak terpengaruh oleh kebingungan tersebut. Dari data lebih dari satu setengah abad antara pertengahan abad 17 sampai awal abad 19, ketika Islam dibawah Kekhalifahan Usmaniah dan dunia barat diwakili oleh Inggris, ternyata Kekhalifahan Islam lebih bisa menjaga stabilitas harga dibandingkan dengan dunia barat. Hal ini membuktikan bahwa selain sistem ekonomi yang bebas riba, mata uang yang dipakai dunia Islam yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham) jelas memiliki stabilitas daya beli yang lebih baik.
Dengan tetap berpegang pada mata uang Dinar dan Dirham bukan berarti Islam tidak maju dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Sebelum dunia barat menemukan apa yang kemudian mereka sebut sebagai Cek, Umat Islam sudah menggunakan Sakk, bahkan dari nama Sakk inilah istilah Cek atau Check atau Cheque ditemukan. Kemudian ketika dunia barat belum mengenal Letter of Credit, Dunia Islam sudah menggunakan konsepnya secara luas yaitu dengan apa yang disebut sebagai Hawala dan juga Suftaja .Penggunaan mata uang Dinar dan Dirham juga tidak harus berarti kembali ke zaman dahulu orang yang mau berbelanja atau bepergian harus membawa uang koin dalam kantong. Dengan teknologi modern, uang Dinar dan Dirham dapat digunakan secara sangat praktis dengan bantuan teknologi. Saat ini kita sudah bisa berbelanja di dunia global melalui internet dengan e-dinar misalnya . Beberapa pihak telah mempersiapkan solusi praktis lainnya dengan DinarCard maupun solusi transaksi mobile masa depan dengan apa yang disebut Mobile Payment System (MPS) yang diberi nama MobileDinar atau M- Dinar. Teknologi bisa sama-sama modern, tetapi uang yang berbasis Dinar dan Dirham tetap sangat berbeda dengan uang kertas.
Nilai Uang Dinar dan Dirham benar-benar 100 % setara dengan nilai Emas dan Perak itu sendiri. Sementara itu nilai uang kertas lebih bersifat persepsi atau nilai yang dipaksakan (legal tender) – tidak ada nilai sesungguhnya – karena kalau masyarakat dunia beranggapan mata uang kertas suatu negara tidak bernilai – maka saat itu jugalah mata uang negara tersebut jatuh menjadi tidak bernilai apa apa. Diawali dari tulisan ini, diharapkan secepatnya umat Islam bisa keluar dari lubang biawak yang diciptakan oleh rezim uang kertas atau uang fiat – uang yang tidak memiliki nilai intrinsik – uang yang nilainya bisa hancur dalam semalam (Ingat krisis moneter tahun 1997 -1998 di Indonesia). Penggunaan uang Dinar dan Dirham juga akan menyatukan umat Islam seluruh dunia dan akan mengembalikan kemakmuran umat ini. Berikut adalah berbagai manfaat dari penggunaan Dinar dan Dirham :
1. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang stabil sepanjang zaman, tidak menimbulkan inflasi dari proses penciptaan uang atau money creation dan juga bebas dari proses penghancuran uang atau yang dikenal dengan money destruction.
2. Dinar dan Dirham adalah alat tukar yang sempurna karena nilai tukarnya terbawa (inherent) oleh uang Dinar atau Dirham itu sendiri – bukan karena paksaan legal seperti mata uang kertas yang nilainya dipaksakan oleh keputusan yang berwenang (maka dari itu disebut legal tender).
3. Penggunaan Dinar dan Dirham dapat mengiliminir penurunan ekonomi atau economic downturn dan resesi karena dalam sistem Dinar dan Dirham setiap transaksi akan di dasari oleh transaksi di sektor riil.
4. Penggunaan Dinar dan Dirham dalam suatu negara akan mengeliminir risiko mata uang yang dihadapi oleh negara tersebut, apabila digunakan oleh beberapa negara yang berpenduduk Islamnya mayoritas akan mendorong terjadinya blok perdagangan Islam.
5. Penggunaan Dinar dan Dirham akan mencipkatkan sistem moneter yang adil yang berjalan secara harmonis dengan sektor riil. Sektor riil yang tumbuh bersamaan dengan perputaran uang Dinar dan Dirham, akan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat pada harga yang terjangkau.
6. Perbagai masyalah sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan akan dengan sendirinya menurun atau bahkan menghilang.
7. Kedaulatan negara akan terjaga melalui kestabilan ekonomi yang tidak terganggu oleh krisis moneter atau krisis mata uang yang menjadi pintu masuknya kapitalis-kapitalis asing untuk menguasai perekonomian negara dan akhirnya juga menguasai politik keamanan sampai kedaulatan negara.
8. Hanya uang emas (Dinar) dan perak (Dirham), yang bisa menjalankan fungsi uang modern dengan sempurna yaitu fungsi alat tukar (medium of exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi penyimpan nilai (store of value).
Ketiga fungsi ini sebenarnya telah gagal diperankan oleh uang fiat dengan alasan berikut :
a. Uang fiat tidak bisa memerankan secara sempurna fungsi sebagai alat tukar yang adil karena nilainya yang berubah-ubah. Jumlah uang sama tidak bisa dipakai untuk menukar benda riil yang sama pada waktu yang berbeda.
b. Sebagai satuan pembukuan uang kertas juga gagal karena nilainya yang tidak konsisten, nilai uang yang sama tahun ini akan berbeda dengan tahun depan, dua tahun lagi dan seterusnya. Catatan pembukuan yang mengandalkan uang fiat justru melanggar salah satu prinsip dasar pembukuan itu sendiri yaitu konsistensi.
c. Sebagai fungsi penyimpan nilai, jelas uang fiat sudah membuktikan kegagalannya. Kita tidak dapat mengandalkan uang kertas kita sendiri untuk mempertahankan nilai kekayan kita, di Amerika Serikat-pun masyarakatnya yang cerdas mulai tidak mempercayai uang Dollar-nya karena nilainya turun tinggal kurang dari separuh selama enam tahun terakhir.
Dalam urusan mata uang saat ini hampir seluruh umat Islam dunia benar-benar ikut memasuki lubang biawak tersebut. Dollar Amerika yang nilainya hanya tinggal 5.5 % dari nilai yang seharusnya apabila mereka menepati janjinya di kesepakatan Bretton Woods, tetap saja kita ikuti sebagai alat ukur ekonomi kita, sebagai cadangan devisa negara kita dan bahkan jadi tabungan sebagian umat Islam yang kaya. Padahal sampai sekitar 82 tahun lalu sebelum kekalifahan Usmaniyah bubar kita masih memiliki mata uang kita yang sangat kuat yaitu Dinar dan Dirham. Dalam kejayaan Islam, umat ini tidak pernah mengikuti umat-umat lain memasuki lubang biawak. Bahkan pada akhir abad 19 dan awal abad 20, ketika Negara-negara Eropa kebingungan menentukan nilai mata uangnya dan bolak balik antara rezim gold standard dan fractional reserve - umat Islam tetap tegar menggunakan mata uang Dinar dan Dirham dan tidak terpengaruh oleh kebingungan tersebut. Dari data lebih dari satu setengah abad antara pertengahan abad 17 sampai awal abad 19, ketika Islam dibawah Kekhalifahan Usmaniah dan dunia barat diwakili oleh Inggris, ternyata Kekhalifahan Islam lebih bisa menjaga stabilitas harga dibandingkan dengan dunia barat. Hal ini membuktikan bahwa selain sistem ekonomi yang bebas riba, mata uang yang dipakai dunia Islam yaitu emas (Dinar) dan perak (Dirham) jelas memiliki stabilitas daya beli yang lebih baik.
Dengan tetap berpegang pada mata uang Dinar dan Dirham bukan berarti Islam tidak maju dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Sebelum dunia barat menemukan apa yang kemudian mereka sebut sebagai Cek, Umat Islam sudah menggunakan Sakk, bahkan dari nama Sakk inilah istilah Cek atau Check atau Cheque ditemukan. Kemudian ketika dunia barat belum mengenal Letter of Credit, Dunia Islam sudah menggunakan konsepnya secara luas yaitu dengan apa yang disebut sebagai Hawala dan juga Suftaja .Penggunaan mata uang Dinar dan Dirham juga tidak harus berarti kembali ke zaman dahulu orang yang mau berbelanja atau bepergian harus membawa uang koin dalam kantong. Dengan teknologi modern, uang Dinar dan Dirham dapat digunakan secara sangat praktis dengan bantuan teknologi. Saat ini kita sudah bisa berbelanja di dunia global melalui internet dengan e-dinar misalnya . Beberapa pihak telah mempersiapkan solusi praktis lainnya dengan DinarCard maupun solusi transaksi mobile masa depan dengan apa yang disebut Mobile Payment System (MPS) yang diberi nama MobileDinar atau M- Dinar. Teknologi bisa sama-sama modern, tetapi uang yang berbasis Dinar dan Dirham tetap sangat berbeda dengan uang kertas.
Nilai Uang Dinar dan Dirham benar-benar 100 % setara dengan nilai Emas dan Perak itu sendiri. Sementara itu nilai uang kertas lebih bersifat persepsi atau nilai yang dipaksakan (legal tender) – tidak ada nilai sesungguhnya – karena kalau masyarakat dunia beranggapan mata uang kertas suatu negara tidak bernilai – maka saat itu jugalah mata uang negara tersebut jatuh menjadi tidak bernilai apa apa. Diawali dari tulisan ini, diharapkan secepatnya umat Islam bisa keluar dari lubang biawak yang diciptakan oleh rezim uang kertas atau uang fiat – uang yang tidak memiliki nilai intrinsik – uang yang nilainya bisa hancur dalam semalam (Ingat krisis moneter tahun 1997 -1998 di Indonesia). Penggunaan uang Dinar dan Dirham juga akan menyatukan umat Islam seluruh dunia dan akan mengembalikan kemakmuran umat ini. Berikut adalah berbagai manfaat dari penggunaan Dinar dan Dirham :
1. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang stabil sepanjang zaman, tidak menimbulkan inflasi dari proses penciptaan uang atau money creation dan juga bebas dari proses penghancuran uang atau yang dikenal dengan money destruction.
2. Dinar dan Dirham adalah alat tukar yang sempurna karena nilai tukarnya terbawa (inherent) oleh uang Dinar atau Dirham itu sendiri – bukan karena paksaan legal seperti mata uang kertas yang nilainya dipaksakan oleh keputusan yang berwenang (maka dari itu disebut legal tender).
3. Penggunaan Dinar dan Dirham dapat mengiliminir penurunan ekonomi atau economic downturn dan resesi karena dalam sistem Dinar dan Dirham setiap transaksi akan di dasari oleh transaksi di sektor riil.
4. Penggunaan Dinar dan Dirham dalam suatu negara akan mengeliminir risiko mata uang yang dihadapi oleh negara tersebut, apabila digunakan oleh beberapa negara yang berpenduduk Islamnya mayoritas akan mendorong terjadinya blok perdagangan Islam.
5. Penggunaan Dinar dan Dirham akan mencipkatkan sistem moneter yang adil yang berjalan secara harmonis dengan sektor riil. Sektor riil yang tumbuh bersamaan dengan perputaran uang Dinar dan Dirham, akan menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat pada harga yang terjangkau.
6. Perbagai masyalah sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan akan dengan sendirinya menurun atau bahkan menghilang.
7. Kedaulatan negara akan terjaga melalui kestabilan ekonomi yang tidak terganggu oleh krisis moneter atau krisis mata uang yang menjadi pintu masuknya kapitalis-kapitalis asing untuk menguasai perekonomian negara dan akhirnya juga menguasai politik keamanan sampai kedaulatan negara.
8. Hanya uang emas (Dinar) dan perak (Dirham), yang bisa menjalankan fungsi uang modern dengan sempurna yaitu fungsi alat tukar (medium of exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi penyimpan nilai (store of value).
Ketiga fungsi ini sebenarnya telah gagal diperankan oleh uang fiat dengan alasan berikut :
a. Uang fiat tidak bisa memerankan secara sempurna fungsi sebagai alat tukar yang adil karena nilainya yang berubah-ubah. Jumlah uang sama tidak bisa dipakai untuk menukar benda riil yang sama pada waktu yang berbeda.
b. Sebagai satuan pembukuan uang kertas juga gagal karena nilainya yang tidak konsisten, nilai uang yang sama tahun ini akan berbeda dengan tahun depan, dua tahun lagi dan seterusnya. Catatan pembukuan yang mengandalkan uang fiat justru melanggar salah satu prinsip dasar pembukuan itu sendiri yaitu konsistensi.
c. Sebagai fungsi penyimpan nilai, jelas uang fiat sudah membuktikan kegagalannya. Kita tidak dapat mengandalkan uang kertas kita sendiri untuk mempertahankan nilai kekayan kita, di Amerika Serikat-pun masyarakatnya yang cerdas mulai tidak mempercayai uang Dollar-nya karena nilainya turun tinggal kurang dari separuh selama enam tahun terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini