Hari-hari ini Rupiah mencapai angka terkuat terhadap US$ sejak tiga tahun terakhir dengan nilai Tukar dibawah Rp 9,000/US$. Rupiah memiliki nilai tukar dibawah Rp 9,000/US$ terakhir sebelumnya adalah pada bulan Juni 2007.
Kekuatan Rupiah ini juga bisa dipantau secara lebih akurat melaui Rupiah Index (RIX) yang sudah saya perkenalkan di situs ini sejak Desember 2009 lalu. Bila pada saat saya perkenalkan RIX berada pada angka 56.28; angka RIX tersebut kini berada pada angka 62.97 – kenaikan yang luar biasa selama lima bulan terakhir.
Bagus kah keperkasaan Rupiah ini bagi kita ?; secara umum tentu bagus karena penghasilan kita yang rata-rata dalam Rupiah memiliki daya beli yang lebih baik. Apalagi mengingat berbagai kebutuhan kita seperti bahan pangan, susu, pakaian, komputer, mobil, dlsb. sebagiannya masih harus diimpor.
Hanya saja Rupiah yang terlalu kuat bila berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama, dapat menurunkan daya saing produk-produk ekspor kita. Jadi para otoritas moneter dan perdagangan negeri ini kudu waspada – agar Rupiah tetap perkasa namun tidak sampai menurunkan kemampuan kita untuk menghasilkan devisa.
Lantas apa yang perlu kita lakukan selagi Rupiah perkasa seperti sekarang ini ?. Untuk skala individu, inilah waktu yang baik untuk mengamankan jerih payah kita dalam bentuk benda riil seperti emas/Dinar, mesin-mesin produksi, stok barang dagangan, stok bibit ternak (yang sebagiannya sekarang masih impor) dan lain sebagainya.
Untuk skala negara menurut saya inilah waktu terbaik untuk mengembalikan cadangan emas kita ketingkat yang wajar – minimal setara dengan yang dimiliki oleh negara-negara lain. Kita tahu bahwa Indonesia pernah memiliki cadangan emas yang cukup besar tahun 1951 yakni 249 ton, kini cadangan tersebut hanya sekitar 73 ton saja. Bahkan empat tahun yang lalu kita menjual sekitar 24% cadangan emas kita untuk mempercepat pembayaran hutang ke IMF.
Bila kita berhasil mengembalikan cadangan emas kita ketingkat yang pernah kita miliki pada awal kemerdekaan tersebut; maka ini akan mengangkat persentase cadangan emas kita terhadap Total Reserves ketingkat yang kurang lebih sama dengan rata-rata persentase cadangan emas negara lain terhadap Total Reserves-nya masing-masing. Peningkatan cadangan emas inilah yang dilakukan oleh negara-negara di benua Eropa sepanjang sepuluh tahun terakhir (sebelum krisis), sehingga persentase cadangan emas mereka terhadap Total Reserves-nya meningkat dari rata-rata 30 % ke angka rata-rata 55 % seperti yang ditunjukkan oleh grafik diatas yang datanya saya ambil dari data Dewan Emas Dunia (World Gold Council).
Dari grafik yang sama tersebut selama sepuluh tahun terakhir ini, Indonesia memiliki persentase cadangan emas terhadap Total Reserves yang kurang lebih hanya 1/3 dari yang dimiliki oleh negara-negara di dunia. Bila dibandingan dengan persentase sejenis untuk negara-negara Eropa, maka persentase cadangan emas kita terhadap Total Reserves turun dari sekitar 1/10 dari yang dimiliki oleh rata-rata negara-negara di Eropa tersebut 10 tahun lalu, menjadi tinggal kurang lebih 1/18 -nya sekarang. Hal ini karena cadangan emas negara-negara di Eropa naik sedangkan kita malah turun (akhir 2006).
Mengapa cadangan emas ini penting ?; karena semakin besar cadangan emas kita terhadap Total Reserves, semakin stabil daya beli uang kita – semakin aman dari guncangan nilai mata uang seperti yang pernah kita alami secara berulang kali dalam 40 tahun terakhir.
Bila hal ini dilakukan oleh negeri ini, insyaallah ini seperti yang dicontohkan oleh Nabi Yusuf A.S. dalam Al-Qur’an ketika menyiapkan rakyatnya untuk menghadapi paceklik panjang. Paceklik panjang di zaman modern ini bisa terjadi melalui hancurnya nilai mata uang seperti yang pernah kita alami tahun 1997/1998.
Bila otoritas negeri ini tidak memandang perlu akan hal ini; maka kita secara pribadi-pun bisa melakukan langkah-langkah antisipatif ini - selagi Rupiah masih perkasa. Wa Allahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini