Melengkapi tulisan saya sebelumnya dengan judul “What To Do...” dan juga tulisan tanggal 18/11/2009 lalu, kali ini saya ingin memperdalam sedikit tulisan yang terkait dengan cadangan emas negara-negara di dunia. Saya ambilkan kelompok negara-negara G 20 yang konon inilah negara-negara yang paling berpengaruh dalam ekonomi dan system keuangan dunia.
Data yang saya gunakan adalah data yang dikumpulkan oleh World Gold Council terbaru sampai dengan Quarter 3 tahun lalu. Agar mudah dipahami, data ini kemudian saya sajikan dalam dua grafik; pertama grafik disamping yang menggambarkan perubahan cadangan emas masing-masing negara (dalam ton) selama sepuluh tahun terakhir.
Grafik pertama yang saya gunakan adalah grafik logaritmic – agar semua bisa tersaji dalam satu grafik meskipun rentang cadangan negara yang satu dengan yang lain sangat jauh. Dari grafik pertama ini kita bisa melihat bahwa China dan Rusia menaikkan cadangannya secara significant dalam beberapa tahun terakhir.
Kita juga dapat melihat bagaimana Argentina yang mengalami krisis 2001, berhasil merecover posisi cadangan emasnya bahkan menjadi lebih tinggi dari cadangan semula di tahun 2004. Meksiko juga demikian, setelah mengalami trend penurunan sejak 2000 – akhirnya berhasil memulihkan cadangannya dalam dua tahun terakhir.
Lha negeri kita, malah mengalami penurunan cadangan emasnya-nya secara significant (sekitar 24 % dari cadangan sebelumnya) sejak akhir 2006 dan belum nampak upaya untuk memulihkannya – setidaknya berdasarkan data yang disajikan World Gold Council terakhir ini.
Yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah adanya dua trend yang berlawanan arah diantara negara-negara G 20 tersebut seperti yang saya sajikan pada grafik kedua. Grafik ini menunjukkan rasio antara cadangan emas terhadap total cadangan dari masing-masing negara.
Sekelompok negara, secara sangat jelas memiliki trend yang rasio cadangan emasnya naik. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Germany, Italy, Perancis dan negara-negara Uni Eropa secara umum.
Sementara itu negara-negara lain dalam kelompok G 20 – termasuk Indonesia memiliki trend yang menurun atau paling banter tetap. Apa makna dari ini semua ?.
Negara-negara barat yang mengkampanyekan emas jangan dijadikan uang – bahkan dalam salah satu pasal di Article of Agreement of IMF (Article IV, Section 2. B), digunakan sebagai referensi nilai tukar saja tidak boleh – ternyata mereka malah membangun atau setidaknya mengendalikan cadangan emasnya dari waktu kewaktu.
Sementara itu, negeri-negeri yang polos begitu saja mengikuti kampanye anti emas ini tanpa menyadari bahwa cadangan emas mereka menurun secara kwantitas maupun secara rasio dari waktu kewaktu.
Strategi ala rebutan mainan yang dilakukan oleh ponakan-ponakan saya, nampaknya memang juga dilakukan oleh para penguasa keuangan dunia. Patut kita renungkan permainan ini, siapa yang lebih pinter sesungguhnya – kita atau mereka ?. Wa Allahu A’lam.
Masuk akal nih
BalasHapus