Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

19 Maret 2010

Dunia Akan Membutuhkan Uang Baru Atau System Barter Yang Canggih …

Dalam tulisan saya awal pekan ini tentang bagaimana kita bisa mengalahkan inflasi, saya telah memberi gambaran betapa daya beli umat manusia di di seluruh dunia tergerus oleh inflasi yang tidak bisa dikendalikan oleh pemerintahan negerinya masing-masing.

Kalau ada yang masih berpikir bahwa ada uang kertas dunia yang bertahan daya belinya, maka perhatikanlah kinerja uang kertas-uang kertas yang selama ini dipandang kuat di dunia seperti grafik disamping. Daya beli terhadap emas untuk Rupiah misalnya tinggal 20% selama 10 tahun terakhir, bila di awal tahun 2000 Anda bisa membeli emas seberat 1 gram seharga Rp 66,000,- maka kini dengan uang yang sama Anda hanya bisa membeli 0.2 gram emas karena per gramnya kini telah menjadi Rp 330,000,-.

Bukan hanya Rupiah tetapi berbagai mata uang perkasa dunia-pun nasibnya hanya sedikit lebih baik dari Rupiah; dalam kurun waktu 10 tahun yang sama daya beli Poundsterling terhadap emas tinggal 23%, US Dollars tinggal 25%, Yen dan Sing Dollar tinggal 30 % dan Euro tinggal 34 %.

Mengapa emas pembandingnya ?, bukan data inflasi di masing-masing negara ?. Sederhana, di negara maju sekalipun seperti di Amerika yang katanya paling transparan dalam informasi – data inflasi resmi pemerintah negeri itu diragukan oleh rakyatnya sendiri sehingga munculah Shadow Government Statistic misalnya – pemerintah dianggap mempunyai ‘kepentingan’ terhadap data inflasi ini sehingga data yang dikeluarkan bisa jadi bukanlah data yang sebenarnya.

Dilain pihak daya beli emas sudah terbukti stabil selama lebih dari 1,400 tahun - bahwa 4.25 gram emas yang disebut 1 Dinar, selalu cukup untuk membeli satu ekor kambing. Sehingga emas (bersama perak) memang layak sebagai satu-satunya timbangan yang adil dalam bermuamalah seperti yang diungkapkan oleh Imam Ghazali dalam ‘Ihya Ulumuddin sejak 10 abad lalu.

Dengan penurunan daya beli uang kertas seperti tersebut diatas, disadari atau tidak umat manusia akan semakin banyak yang merindukan hadirnya uang yang adil yang nilainya bebas inflasi – meskipun bisa jadi uang ini tidak diakui sebagai uang oleh system moneter yang dianut dunia saat ini.

Bila otoritas-otoritas keuangan dunia menerima kembali uang bernilai intrinsik seperti emas/Dinar atau perak/Dirham , maka urusan pencarian uang baru ini selesai sudah. Tinggal copy paste dari syariah Islam tentang bagaimana penggunaan emas dan perak ini diatur – semuanya sudah komplit dan sudah dijalankan selama lebih dari seribu tahun.

Masyalahnya adalah system keuangan dunia saat ini yang dikomandoi IMF menolak kehadiran uang emas ini, jadi apa kira-kira yang akan terjadi ?. Masyarakat akan semakin tidak mempercayai rezim uang kertas dunia, tetapi uang bernilai intrinsic yang didambakannya terhambat kehadirannya sehingga sulit untuk tersedia secara cukup di masyarakat. Maka kemungkinan besar yang akan terjadi adalah system barter yang akan berkembang.

Dengan berbagai perkembangan teknologi data processing yang semakin cepat dan murah, tidak mustahil system barter nan canggih akan segera tersedia di pasar. Bahkan di negeri tetangga misalnya sudah ada perusahaan yang menawarkan system barter ini untuk transaksi perdagangan business to business. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan ini telah meng-klaim memiliki ratusan ribu customer based dan telah memiliki ‘uang’-nya sendiri yang disebut Barter Trade Credit.

Bila system barter berkembang (ketika uang kertas terus menurun legitimasinya), maka benda-benda riil lah yang berharga dan bukan lagi uang kertas. Dahulu saya sulit memahami mengapa sampai garam-pun disebut dalam Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai”.

Setelah mempelajari system barter ini, kini saya tahu rupanya tidak ada yang tidak penting dalam setiap benda yang disebut di dalam hadits barter tersebut diatas - jadi bukan hanya emas dan perak yang berharga tetapi garam-pun sangat berharga. Hidup menjadi sungguh hambar tanpa garam – karena makanan yang seharusnya enak-pun menjadi tidak ada rasanya, otak yang seharusnya cerdas menjadi tidak berfungsi (iodium dalam garam juga berfungsi mencerdaskan otak).

Jadi kalau garam-pun bernilai untuk barter, benda-benda lain yang Anda miliki dan peroleh dengan susah payah – tentu bernilai dan bermanfaat untuk Anda. Kalaupun toh Anda sudah tidak membutuhkannya lagi, bisa jadi ada orang lain yang membutuhkannya – mengapa tidak berfikir untuk di barter saja ?. Wa allahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.