Diakui atau tidak, pangkal dari segala persoalan yang membawa dunia dalam krisis yang belum jelas ujungnya kali ini adalah uang fiat (uang kertas) yang nilainya dipaksakan dari awang-awang.
Karena pangkal dari permasalahannya ada di uang kertas ini, maka apapun solusi yang ditempuh oleh pemerintah-pemerintah dunia tidak akan dapat memberikan solusi yang tuntas – selagi pangkal masalah (uang kertas) tersebut dipertahankan.
Bisa saja untuk sementara waktu penyakit kronis ini akan kelihatan sembuh, tetapi tidak lama kemudian akan kambuh lagi dan kambuh lagi.
Lantas apakah mungkin uang kertas yang oleh para pelakunya sendiri diakui sebagai Bad Money digantikan kembali dengan uang yang sesungguhnya - Good Money seperti Dinar dan Dirham ?
Jawabannya adalah sangat mungkin; asal dunia mau belajar secara sungguh-sungguh solusi yang sangat adil yaitu aturan yang dibuat oleh Allah yang Maha Adil melalui RasulNya Muhammad SAW – yang kita kenal sebagi syariat Islam.
Apakah mungkin dunia mau belajar dari Islam masalah ini, sedangkan umat Islam yang hidup di zaman ini juga belum bisa mengungkapkan konsep solusinya dengan jelas ? Jawabannya lagi-lagi sangat mungkin.
Berabad-abad silam, dunia barat belajar berbagai ilmu dari dunia Islam – mengapa tidak sekarang ?
Dalam kasus krisis keuangan sekarang misalnya; penjelasannya ada di Ilmu monetarism dengan equation of exchange-nya yang dicetuskan oleh David Hume (abad 18) dan kemudian disempurnakan oleh John Stuart Mill (abad 19). Dari mereka inilah kemudian lahir formula M x V= Px Q ; M= Jumlah Uang ; V= kecepatan Berputar; P= Harga ; Q = Jumlah barang & jasa.
Sayangnya mereka tidak belajar ilmu ini dan penerapannya secara komplet dari ulama sekaligus ekonom ulung lima abad sebelumnya dari dunia Islam yaitu Ibnu Taimiyyah ( 1263 – 1328).
Mengenai equation of exchange misalnya; Ibnu Taimiyyah merumuskannya sebagai berikut :
“Jumlah fulus ( uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di mereka”.
Untuk Dinar dan Dirham dikecualikan dari rumusan Ibnu Taimiyyah tersebut karena bendanya sendiri (emas dan perak) yang akan membatasi volume ketersediaannya di masyarakat. Dengan sendirinya Emas dan Perak atau Dinar dan Dirham akan selalu menjadi uang yang adil karena volumenya tidak dikendalikan oleh penguasa.
Jadi kalau penguasa di dunia diragukan keadilannya dalam mengendalikan volume fulus, maka keadilan harga atau daya beli hanya bisa diperoleh oleh masyarakat melalui penggunaan uang Emas dan Perak atau Dinar dan Dirham.
Di Dunia barat pada abad ke 19 orang juga mengenal ekonom ulungnya Thomas Gresham yang terkenal dengan Gresham’s Law-nya. Sederhananya Gresham’s Law ini berbunyi : “ Bila ada dua mata uang (koin) yang memiliki nilai nominal yang sama, tetapi terbuat dari bahan material yang nilainya berbeda – maka yang lebih murah akan mendorong yang lebih mahal keluar dari peredaran”. Dari sinilah lahir istilah Bad Money drives out Good Money.
Lagi-lagi si Thomas Gresham ini nampaknya belajar secara tidak komplit dari Ibnu Taimiyyah sekitar 6 abad sebelumnya; coba kita perhatikan rumusan Ibnu Taimiyyah tentang hal ini :
“… nilai intrinsik dari fulus yang berbeda (dengan nominal yang sama) akan menjadi sumber keuntungan bagi orang yang berniat jahat, dengan menukar fulus yang nilai intrinsiknya rendah dengan fulus yang nilai intrinsiknya baik – kemudian membawa fulus yang baik (Good Money) kenegeri lain dan menyisakan fulus yang kurang baik (Bad Money) di dalam negeri, sehingga masyarakat dirugikan”.
Yang ada di sekitar kita sekarang hanyalah Bad Money dan sangat sedikit sekali Good Money. Bad Money atau fulus sebenarnya juga tidak masalah kalau volumenya terkendali, Bad Money menjadi musibah besar dunia sekarang karena penguasa-penguasa dunia tidak dapat mengendalikan volumenya.
Ketidak kuasaan penguasa dunia mengendalikan volume Bad Money, menimbulkan ketidak adilan bagi masyarakat berupa naiknya harga-harga atau menurunnya daya beli uang yang dipegang masyarakat.
Namun, perlahan tetapi pasti, masyarakat sudah memiliki pilihan – mereka akan memilih Good Money (Dinar dan Dirham) karena Bad Money (uang kertas) di seluruh dunia telah menjadi bener-bener bad ...bad...bad. Wallahu A’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini