Ada anggapan bahwa membeli Dinar atau Emas tidak bisa dikatakan sebagai investasi, karena emas atau Dinar tidak bisa tumbuh setelah dibeli – bendanya ya itu-itu saja, tidak bertambah.
Biasanya kalau mendapat challenge semacam ini; saya selalu respon bahwa anggapan tersebut benar adanya – apabila uang kita atau timbangan yang kita gunakan sudah emas atau Dinar. Emas atau Dinar bila diukur atau ditimbang dengan timbangan emas atau Dinar juga – maka jumlah fisiknya memang tidak bertambah.
Sebaliknya bila uang kita atau timbangan yang kita pakai masih Rupiah atau uang kertas lainnya, maka nilai emas atau Dinar yang kita beli jelas tumbuh jauh lebih tinggi – dari investasi bentuk lainnya seperti saham, deposito, reksadana dlsb.
Dalam istilah ekonomi dan keuangan, investasi adalah tindakan aktif mengarahkan sumber daya dengan tidak mengkonsumsinya sekarang untuk diambil manfaat atau keuntungannya di masa datang. Investasi berasal dari bahasa latin vestis yang artinya baju, maksudnya adalah perpindahan sesuatu dari satu saku baju ke saku lainnya – untuk dimanfaatkan kemudian atau diperolehnya peningkatan nilai (capital gain).
Jadi dari sudut pandang Rupiah atau uang kertas lainnya, bagaimana tidak bisa dikatakan sebagai investasi – lha wong naruh uang di bank dengan pertumbuhan nilai 6-9 % saja dikatakan sebagai investasi; membeli reksadana atau saham yang tahun lalu bisa memberikan hasil minus lebih dari 50 % juga dikatakan sebagai investasi, masa’ membeli Dinar atu Emas yang setahun terakhir pertumbuhan nilainya tumbuh hampir mencapai 30 % tidak bisa dikatakan sebagai investasi ?
Sebaliknya saya setuju bila sudut pandang kita sudah menggunakan emas atau Dinar; bahwa hanya membeli emas atau Dinar tanpa diproduktifkan lebih lanjut (seperti program qirad) bukanlah investasi – karena jumlah fisiknya tetap, tidak bertambah.
Namun bila sudut pandang emas atau Dinar ini yang kita gunakan, maka pembandingnya yaitu uang kertas Rupiah atau uang kertas lainnya juga harus dilihat dari kacamata emas atau Dinar. Dapat kita ketahui bahwa sejak Januari 2000 sampai sekarang, rupiah telah mengalami penurunan nilai 83% dan Dollar mengalami penurunan nilai 71 % terhadap emas atau Dinar.
Untuk melihat masalah ini dari perspektif yang adil – yaitu dari dua sisi Rupiah dan Dinar , maka grafik diatas bisa membantu. Rupiah bila dilihat dari Dinar, nilainya terus turun. Sebaliknya Dinar bila dilihat dari Rupiah, nilainya terus naik.
Dari dua sudut pandang tersebut diataslah maka positioning Dinar diawal-awal penyebarannya oleh GeraiDinar kita bahasakan sebagai alat untuk Investasi dan Proteksi Nilai. Investasi adalah bila kita melihat Dinar dari kacamata Rupiah, sedangkan Proteksi Nilai apabila sudut pandang kita sudah menggunakan Dinar itu sendiri.
Kini positioning tersebut sudah tidak lagi terlalu kami tekankan, karena setelah Dinar menyebar luas di masyarakat – positioning Dinar akan secara otomatis namun bertahap menjadi uang yang real lengkap dengan tiga fungsinya yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Timbangan yang Adil atau Penentu Nilai/Harga (Unit of Account) dan sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value).
Kalau toh Dinar dianggap sebagai investasi karena hasilnya yang jauh lebih tinggi dari Deposito dan jauh lebih stabil dibandingkan dengan saham, dulu investasi Dinar saya posisikan hanya sebagai nomor dua setelah usaha di sektor riil yang berjalan dengan baik. Setelah kita bertambah tua, horizon investasi kita harus mulai melihat lebih jauh lagi kedepan – tidak terbatas dengan apa yang bisa kita nikmati hasilnya di dunia, tetapi investasi kita juga harus menjadi tabungan di akhirat kelak.
Jadi investasi emas atau Dinar kini saya turunkan peringkatnya ke peringkat tiga saja setelah sektor riil yang berjalan dengan baik di peringkat dua; peringkat pertamanya di duduki Infaq dan Shadaqah yang hasilnya bisa mencapai lebih dari 700 kali lipat … Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini