Para calon pembeli Dinar terutama yang baru sering menanyakan hal ini kepada saya. Tidak mudah menjawabnya karena harga emas yang terus bergerak, dan begitu banyak faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya harga emas ini.
Meskipun agak teknis, tulisan yang saya ambilkan dari analisa Przemyslaw Radomski dari http://www.sunshineprofits.com/ ini barangkali bisa cukup menjelaskan posisi harga emas saat ini dari kacamata jangka pendek maupun jangka panjang.
Dari kacamata jangka pendek, grafik disamping menunjukkan trend harga emas yang masih akan menurun. Ini juga sejalan dengan tulisan saya sebelumnya tentang Musim Membeli Emas/Dinar.
Bedanya adalah kalau menurut Radomski trend menurun ini hanya bersifat very-short-term on daily basis, sedangkan menurut saya sendiri bisa berlangsung lebih lama dalam beberapa bulan kedepan sampai sekitar akhir September. Itulah sebabnya saya tidak pernah menganjurkan untuk membeli emas/Dinar untuk uang yang akan digunakan dalam jangka pendek atau kurang dari 6 bulan.
Dari sudut pandang jangka panjang, Radomski menggunakan grafik di bawah untuk menjelaskan bahwa trend jangka panjang harga emas dunia masih akan naik. Bahkan saat ini harga emas dunia dipandangnya pada posisi long-term bottom atau titik terendah jangka panjang. Menurutnya saat inilah waktu yang paling baik untuk membeli emas – bila orientasi kita adalah investasi jangka panjang.
Saya sependapat dengan pandangan jangka panjang tersebut karena hampir semua negara yang dilanda krisis finansial, mengatasi masalahnya dengan ‘mencetak uang kertas’ dalam berbagai bentuknya. Cepat atau lambat daya beli uang kertas akan menurun dan terus menurun; ini yang akan menjadi faktor utama naiknya harga emas dunia. Wa Allahu A’lam.
Pergerakan Harga Dinar 24 Jam
Dinar dan Dirham
29 April 2009
28 April 2009
Kehancuran Uang Kertas ... Tinggal Menunggu Waktu
Semua umat manusia di dunia percaya bahwa mati itu pasti terjadi, bahkan bagian dari keimanan seorang muslim – kita juga yakin seyakin-yakinnya bahwa hari kiamat pasti terjadi. Yang kita tidak tahu adalah waktunya - kapan hal-hal yang pasti tersebut terjadi.
Demikian pula keyakinan kita bahwa uang kertas yang tidak bisa dipisahkan dari riba pasti hancur karena Allah sendiri yang berjanji akan memusnahkannya (QS Al Baqarah : 276). Yang kita juga tidak tahu adalah kapan uang kertas ini akan musnah. Bahkan spekulan masa kini George Soros dan juga futorolog masa kini seperti John Naisbitt -pun meyakini akan berakhirnya dominasi mata uang kertas ini. Ia bahkan mengguncang pasar uang dengan pernyataannya bahwa penurunan nilai Dollar sekarang ini akan menuju berakhirnya dominasi mata uang Dollar yang berlaku di dunia saat ini. Kenyataan ini membuktikan sekali lagi bahwa tidak ada mata uang kertas yang bisa berumur panjang. Keberadaannya bisa jadi akan tetap dipaksakan, tetapi nilainya tidak ada.
Bukti kehancuran uang kertas ini sudah begitu banyak, namun kita sering mengabaikan. Di Indonesia uang kita pernah dipotong tiga angka nolnya tahun 1965. Tahun 1998 kekayaan umat Islam Indonesia dalam Rupiah jatuh nilainya tinggal 1/4 dari nilai sebelumnya hanya dalam hitungan hari.
Foto diatas menunjukkan betapa tragisnya nasib uang kertas di Jerman tahun 1923. Seorang ibu lebih suka membakar uang untuk menghangatkan ruangan daripada membeli kayu bakar – karena harganya sama ! Pada tahun itu juga orang yang membeli roti harus membawa kereta dorong, bukan untuk mengangkut roti – tetapi untuk mengangkut uangnya.
Melihat ini semua, sikap kebanyakan kita adalah seperti melihat kematian. Kita yakin kita juga akan mengalami – tetapi sangat sedikit dari kita yang mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Kita beruntung mempunyai petunjuk yaitu Qur'an dan Hadits sehingga insya Allah kita tahu apa yang akan kita lakukan bila sesuatu yang pasti terjadi tersebut benar-benar terjadi.
Dalam teori ekonomi, uang memiliki tiga fungsi yaitu sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange), sebagai Penyimpan Nilai (Store of Value) dan sebagai Satuan Perhitungan/Timbangan (Unit of Account). Ketiga fungsi ini seharusnya melekat pada uang kertas yang kita gunakan selama ini, namun penggunaan uang kertas justru tidak dapat memenuhi ketiga fungsi tersebut sekaligus dengan alasan :
a. Uang fiat tidak bisa memerankan secara sempurna fungsi sebagai alat tukar (Medium of Exchange) yang adil karena nilainya yang berubah-ubah. Jumlah uang yang sama tidak bisa dipakai untuk menukar benda riil yang sama pada waktu yang berbeda.
b. Sebagai satuan pembukuan (Unit of Account), uang kertas juga gagal karena nilainya yang tidak konsisten, nilai uang yang sama tahun ini akan berbeda dengan tahun depan, dua tahun lagi dan seterusnya. Catatan pembukuan yang mengandalkan uang fiat justru melanggar salah satu prinsip dasar pembukuan itu sendiri yaitu konsistensi.
c. Sebagai fungsi penyimpan nilai (Store of Value), jelas uang fiat sudah membuktikan kegagalannya pula. Kita tidak dapat mengandalkan uang kertas kita sendiri untuk mempertahankan nilai kekayan kita, di Amerika Serikat-pun masyarakatnya yang cerdas mulai tidak mempercayai uang Dollar-nya karena nilainya turun tinggal kurang dari 40%-nya selama enam tahun terakhir.
Uang kertas hanya berfungsi secara optimal sebagai Alat Tukar. Sebagai Store of Value(penyimpan nilai), nilainya tergerus oleh inflasi dari waktu ke waktu. Karena nilainya yang terus menurun ini maka uang kertas juga tidak bisa secara konsisten dipakai sebagai Unit of Account. Kalau Anda memiliki rumah yang Anda beli 10 tahun lalu senilai Rp 100 juta; tanpa renovasi sekalipun sekarang nilainya diatas Rp 500 juta – maka dalam mata uang Rupiah seolah anda untung, benarkah Anda untung ? darimana untungnya ? lha wong rumahnya ya tetap itu-itunya. Keuntungan semu ini terjadi karena bias Unit of Account yang Anda gunakan yaitu Rupiah.
Dari sini kita semakin yakin bahwa hanya uang emas (Dinar) dan perak (Dirham), yang bisa menjalankan fungsi uang modern dengan sempurna, yaitu fungsi alat tukar (medium of exchange), fungsi satuan pembukuan ( unit of account), dan fungsi penyimpan nilai (store of value).
Uang Emas/Dinar atau Perak/Dirham yang sebenarnya sepanjang sejarah ribuan tahun bisa memerankan tiga fungsi uang tersebut secara sempurna. Namun karena rezim pemerintahan dunia 85 tahun terakhir hanya menggunakan uang kertas – dan bahkan 27 tahun terakhir melalui IMF melarang penggunaan emas sebagai referensi mata uang; maka Emas/Dinar dan Perak/Dirham belum bisa kita fungsikan sebagai uang dalam pengertian alat tukar secara optimal.
Dalam hal uang, kita yang hidup di zaman ini menghadapi situasi dilematis. Uang kita yang resmi yaitu Rupiah, Dollar, dapat secara efektif kita gunakan sebagai alat tukar saat ini, namun uang kertas ini tidak dapat memerankan fungsi Store of Value dan Unit of Account. Uang kertas hanya secara efektif memerankan 1 dari tiga fungsi uang. Di sisi lain kita juga memiliki uang Dinar dan Dirham yang sudah terbukti efektif memerankan ketiga fungsinya; namun secara legal tidak diakui sebagai Alat tukar. Praktis Dinar dan Dirham baru bisa memerankan 2 dari tiga fungsi uang.
Lantas mana yang kita gunakan ? Tergantung kebutuhan kita !
Komposisi uang kertas dan Dinar Anda tergantung berapa banyak yang Anda butuhkan sebagai Alat Tukar dan berapa banyak pula yang dibutuhkan sebagai Store of Value. Untuk jual beli saat ini, kita membutuhkan uang kertas – maka tidak dianjurkan untuk menukar uang kertas ini dengan Dinar – apabila uang tersebut akan Anda butuhkan dalam waktu dekat (kurang dari 6 bulan).Sebaliknya untuk kebutuhan Anda jangka panjang seperti biaya masuk perguruan tinggi anak-anak, biaya pemeliharaan kesehatan hari tua, biaya pergi haji, biaya perbaikan rumah, anda membutuhkan uang yang berfungsi efektif sebagai Store of Value – Dinar-lah jawaban praktisnya.
Sebenarnya ada jawaban lain yang lebih baik; uang Anda tidak hanya efektif sebagi Store of Value tetapi juga menjadi Growing Assets – apabila Anda dapat berinvestasi di sektor riil secara baik. Dalam hal ini ‘uang’ jangka panjang Anda dapat berupa tanaman di kebun yang terus tumbuh, anak-anak sapi yang terus membesar, ayam dan itik yang semakin banyak, kebun-kebun yang semakin menghijau atau usaha-usaha lain yang berjalan baik. Wallahu A’lam
24 April 2009
Bukti Kebesaran Islam dari Khasanah Keuangan
Ada dua artikel dari BBC News London dan The Local dari Swedia yang sangat menarik mengenai penemuan koin perak. Dua artikel tersebut memberitakan penemuan besar yang diumumkan oleh para arkeolog Swedia, yaitu berupa sejumlah besar koin perak yang bertuliskan Arab. Kumpulan koin ini diyakini ditimbun oleh bangsa Viking sekitar tahun 850-an Masehi.
Meskipun aspek ke-Islaman-nya tidak diungkap sama sekali oleh kedua pemberitaan tersebut, dari gambar disamping sangat jelas apa yang tertulis di koin-koin tersebut yaitu kalimat tauhid La Ilaha Illa Allah.
Dari sejarah Islam kita tahu bahwa uang Dirham dicetak dengan tulisan Arab pertama kali pada tahun ke 8 dari pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab (tahun 20 H atau sekjitar tahun 640 M). Lebih setengah Abad kemudian pada zaman Khalifah Abdul Malik bin Marwan (77 H atau sekitar 694 Masehi), Dinar juga dicetak dengan teks Islam menggunakan khath Arab Kufi, dan sejak saat itulah Dinar zaman Byzantium ditinggalkan.
Bersamaan dengan diperkenalkannya uang Islam – Dinar dengan kalimat Islam; Bahasa Arab juga menjadi bahasa dunia saat itu berdampingan dengan bahasa Yunani dan Persia. Puncaknya Islam mencapai jangakuan wilayah terluasnya juga terjadi pada zaman-zaman itu, tepatnya sekitar setengah abad berikutnya.
Kalau benar bangsa Viking menimbun Dirham yang ditemukan tersebut pada pertengahan abad 9; maka kemungkinan besar Dirham tersebut berasal dari kejayaan Kekhalifaah Islam abad itu yang diawali oleh Harun al-Rasyid kemudian dilanjutkan oleh Ma'mun Ar-Rasyid dan khalifah-khalifah sesudahnya. Zaman itulah Islam antara lain mencapai zaman keemasan kembali – The Golden Age of Islam - sesudah zaman nabi dan Khalifah ur Rasyidin.
Penemuan ini sangat tepat waktunya - Allah Maha Besar dan Dia-lah sebaik-baik pembuat skenario; ditengah kekacauan system keuangan Dunia ; ditunjukkan oleh Allah bahwa (Dinar & Dirham) inilah system keuangan yang tidak rusak oleh waktu. Disaat Islam dipojokkan dimana-mana oleh dunia barat, ditunjukkanlah ke mereka bahwa mereka perlu belajar dari Islam.
Dari penemuan ini pula kita bisa belajar, bahwa kejayaan Islam itu komprehensif; tidak hanya satu aspek kehidupan – tetapi menyeluruh dari seluruh system kehidupan di masyarakat. Bangunan Islam akan terbangun tegak kembali apabila seluruh “batu bata” nya telah siap di posisi masing-masing. Batu bata politik, sama pentingnya – tetapi tidak lebih penting - dari batubata ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah berkelanjutan dan lain sebagainya. Gerai Dinar mencoba menjadi batubata tersebut dari sisi pengenalan kembali Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang terbukti stabil lebih dari 1400 tahun ke semua lapisan masyarakat. Meskipun saat ini Dinar dan Dirham belum diakui secara resmi sebagai alat tukar, maka pendekatan yang kami lakukan adalah penggunaan Dinar sebagai alat investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Setelah Dinar semakin luas menyebar di kalangan umat, maka akan diaplikasikan penggunaan Dinar sebagai alat tukar dalam kehidupan kita sehari-hari.
Kita semua berkesempatan untuk menjadi batu bata terbaik untuk bangunan Islam itu - dari profesi dan bidang kita masing-masing, sehingga apa yang kita inginkan yaitu kembalinya era kejayaan Islam dapat segera kita sambut kembali kehadirannya. Amin.
19 April 2009
Harta Kita Semakin Turun Nilainya ... Sadarkah Kita ?
Mengapa sebagian besar kita tidak menyadari bahwa harta kita semakin lama semakin menurun nilainya ? Ini karena kita menggunakan timbangan yang rusak untuk menimbang harta kita – yaitu uang kertas baik itu Rupiah, Dollar maupun mata uang lainnya. Tetapi begitu kita merasa bahwa aset kita semakin menurun nilainya, reaksi spontan kita tentu ingin mempertahankan harta (nilai harta) tersebut. Bahkan dalam suatu Hadits panjang dari Rasulullah SAW. Beliau bersabda bahwa mati dalam mempertahankan harta kitapun insya Allah kita sahid. Dengan timbangan atau alat ukur yang rusak tersebut, kita tidak bisa melihat nilai sebenarnya dari kekayaan kita - kita hanya tertipu oleh angka-angka yang semakin lama semakin besar tetapi tidak memiliki daya beli atau nilai tukar yang sesungguhnya. Nah sekarang marilah kita lihat contoh-contoh angka dan grafik berikut untuk melihat mana timbangan yang seharusnya kita pakai dalam menilai dan mempertahankan harta umat ini.
Anggap kita memiliki tabungan Rp 2.46 juta tahun 2000, Apabila kita tukar dengan US$ uang tersebut menjadi US$ 350 dan apabila kita tukar dengan Dinar pada saat itu menjadi 10 Dinar. Jadi uang Rp 2.46 juta tahun 2000 setara dengan US$ 350 dan setara pula dengan 10 Dinar.
Sekarang asumsikan uang kita ditabung di Bank Syariah (kalau non syariah sudah jelas haram bunganya berdasarkan fatwa MUI) dengan bagi hasil rata-rata 7 %, maka uang tersebut saat ini menjadi Rp 3.95 juta. Apabila ditabung dengan tabungan Dollar di bank syariah yang sama dengan bagi hasil rata-rata 3 %, kemudian uang Dollarnya sekarang ditukar ke Rupiah lagi maka uang kita yang di tabungan Dollar tadi menjadi Rp 4.05 juta. Dari sini mungkin kita senang bahwa uang kita telah tumbuh total 61 % (tabungan Rupiah) dan 65 % (tabungan Dollar) selama jangka waktu 8 tahun ini. Tapi tunggu dulu – seandainya uang tersebut kita belikan Dinar dan sekarang kita tukar ke Rupiah maka uang tersebut menjadi Rp 10.90 juta atau tumbuh total Rp 343 % Lihat grafik berikut untuk melihat uang kita apabila ditimbang dalam Rupiah.
Kita bisa melakukan yang sama dengan menggunakan mata uang Dollar sebagai referensi atau timbangannya. Hasilnya akan seperti grafik dibawah ini.
Sekarang coba kita gunakan referensi atau timbangan yang adil yang menjadi bagian dari syariat Islam ini yaitu Dinar. Uang kita yang tahun 2000 nilainya setara 10 Dinar, apabila selama 8 tahun terakhir kita pertahankan dalam tabungan Rupiah kemudian baru sekarang kita tukar ke Dinar– meskipun dalam nilai Rupiah telah naik 61 % - maka dalam Dinar uang tersebut tinggal 3.62 Dinar atau menyusut 64 %. Demikian pula seandainya kita simpan di tabungan US$, meskipun nilainya tumbuh 65 % - ternyata dalam Dinar tinggal 3.72 Dinar saja atau menyusut 63 %!
Dari grafik-grafik tersebut sekarang tergantung kita sendiri - apakah kita akan terus merelakan harta hasil kerja keras kita terus tergerus nilainya oleh timbangan yang rusak yang bernama uang kertas...?
Tiga hal yang amat penting untuk dilindungi bagi umat Islam adalah Jiwa, Harta dan Kehormatan mereka. Begitu pentingnya masalah ini sehingga tiga hal ini menjadi pesan-pesan terakhir yang ditekankan oleh Rasulullah, SAW pada saat haji wada’ atau haji perpisahan. Hal ini dapat kita pelajari dari sebuah hadits panjang yang kurang lebih terjemahan bebasnya sebagai berikut :
Diriwatakan oleh Abu Bakrah R.A.’ Rasulullah SAW bersabda : “ Telah sempurna putaran waktu dan telah sempurna Allah menciptakan langit dan bumi. Tahunnya terdiri dari 12 bulan, empat diantaranya bulan haram; tiga diantaranya berturut-turut yaitu Dhul-Qa’dah, Dhul-Hijjah dan Muharam, yang satu lagi Rajab, yaitu bulan Mudar(suku), yang datang diantara Jumadah dan Sha’ban. (Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada kami yang hadir), “Bulan apa ini “? Kami berkata “ Allah dan RasululNya lebih tahu”. Rasulullah, SAW tetap diam beberapa saat sampai kami mengira beliau akan memberi nama yang lain. Kemudian Beliau bertanya : “Bukankah ini bulan Dhul-Hijjah ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Beliau bertanya lagi :” Di kota apa ini ?”, Kami menjawab :” Allah dan rasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira Beliau akan memberi nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini Al Baddah (Makkah)?”; Kami jawab “Ya”. Kemudian beliau bertanya lagi :”Hari apa ini ?”, Kami menjawab : “Allah dan RasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira akan memberikan nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini hari An-Nahr (hari Qurban) ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Setelah itu beliau bersabda “Maka sesungguhnya darah kamu sekalian, harta kamu sekalian dan kehormatan kamu sekalian haram bagi kamu sekalian satu sama lain (haram untuk ditumpahkan, diambil dan dinodai), seperti haramnya hari ini bagi kalian, kota ini bagi kalian dan bulan ini bagi kalian. Kamu sekalian akan segera menemui Tuhan kalian dan Dia akan bertanya tentang perbuatan kalian. Jadi jangan kembali kepada kekafiran setelahKu dengan saling menyerang leher satu sama lain. Ingat ! agar yang hadir disini menyampaikan(pesan ini) kepada yang tidak hadir; Sebagian orang yang menerima pesan ini lebih memahami dari yang mendengar ini”. Beliau kemudian bersabda lagi ; “Ingat ! Bukankah Aku telah sampaikan perintah Allah ini kepada kamu sekalian ?”. Kami menjawab : “Ya”. Beliau kemudian bersabda : “ Allah sebagai saksi atas hal ini” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari tiga hal yang diharamkan bagi muslim satu dengan muslim lainnya tersebut, tulisan ini hanya akan berfokus pada haramnya harta seorang muslim bagi muslim lainnya. Apabila di jaman dahulu harta seorang muslim hanya dapat di rampas dengan cara pencurian, perampokan, penjarahan dan sejenisnya yang bersifat fisik. Maka di zaman modern sekarang ini harta umat Islam secara keseluruhan dalam suatu negeri seperti Indonesia dapat dijarah, dirampok atau dihancurkan nilainya dalam sekejap. Bahkan yang melakukan penjarahan atau penghancuran nilai tersebut tidak perlu (paling tidak tidak nampak) dilakukan oleh suatu Negara lain, tetapi dapat dilakukan oleh segelintir orang yang berspekulasi dengan ekonomi dan mata uang negeri ini. Penjarahan yang lebih sistematis juga dilakukan oleh negara lain terhadap kekayaan negeri ini melalui keuntungan yang diperoleh oleh negara lain yang mata uangnya kita gunakan dan kita tukar dengan kekayaan alam kita.
Kita masih ingat betapa di tahun 1997-1998 semua kekayaan umat ini yang tersimpan dalam nilai Rupiah atau yang diukur dengan nilai Rupiah, nilainya terus turun tinggal 14 % atau Rupiah mengalami penurunan 86 % terhadap Dollar Amerika hanya dalam waktu beberapa bulan, karena nilai Rupiah terhadap Dollar Amerika turun dari Rp 2400/US$ menjadi terburuk pada Rp 17000/US$. Sebenarnya bukan hanya terhadap Dollar Amerika nilai uang Rupiah kita turun drastis tersebut, terhadap daya beli komoditi standar seperti emas – nilai Rupiah juga turun drastis saat itu. Apabila sebelum krisis harga emas murni sekitar Rp 26,000/gr. Selama krisis harga emas murni mencapai Rp 161,000/gr. Atau Rupiah mengalami penurunan nilai 84 % terhadap emas.
Apabila Anda saat itu punya tabungan Rp 1 milyar sebelum krisis, selama krisis uang Anda tetap Rp 1 milyar maka dalam nilai Dollar Amerika sebenarnya Anda telah menjadi lebih miskin 86 % karena uang Rp 1 milyar Anda tadinya setara kurang lebih US$ 417,000 dalam beberapa bulan uang Anda tinggal US$ 59,000 !. Dalam ukuran emas, uang Rp 1 milyar Anda sebelum krisis setara dengan emas kurang lebih 38.5 kg; selama krisis uang Anda tinggal setara dengan emas 6.2 kg saja !.
Apa reaksi kita saat itu dan jutaan lain rakyat negeri ini yang mengalami penghancuran total terhadap kekayaannya ? semuanya sabar (atau pasrah ?) dan menerima realita yang ada sebagai krisis moneter. Maka krisis moneter menjadi pemakluman umum dan tidak ada yang protes. Ternyata krisis moneter dengan penurunan nilai mata uang tersebut bukan monopoli negara dengan kekuatan ekonomi lemah seperti negeri yang kita cintai ini. Negara perkasa seperti Amerika Serikat ternyata juga mengalami krisis mata uang yang sama – hanya periodenya lebih panjang –dibanding yang kita alami tahun 1997-1998. Selama enam tahun terakhir (2001-2006) nilai tukar US$ terhadap emas turun tinggal 44 % atau mengalami penurunan 56 %. Tahun 2001 harga emas dunia adalah US$ 8.93/gr. dan akhir tahun 2006 harga emas mencapai US$ 20.35/gr.
Dari dua kejadian di dua negara dengan kekuatan ekonomi yang sangat berbeda tersebut, kita dapat ambil kesimpulan bahwa uang kertas sangat tidak bisa diandalkan untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan pemiliknya. Dari sini terbukti bahwa uang kertas gagal menjalankan fungsinya yaitu sebagai store of value atau penyimpan nilai.
Kesadaran tidak dapat diandalkan dan dipercayanya uang kertas tersebut telah mulai tumbuh di beberapa negara. Bahkan di Amerika Serikat sendiri telah tumbuh gerakan penyadaran masyarakat akan kebohongan dan kepalsuan ekonomi yang ditimbulkan oleh mata uang kertas.
Ada dua fenomena dari kasus tersebut diatas. Yang pertama adalah ketika sebagian warga negara Amerika Serikat mulai tidak percaya uang mereka sendiri (US$), masyarakat dunia lainnya – termasuk Indonesia masih menggunakan US$ sebagai rujukannya. Seluruh kinerja ekonomi kita seperti cadangan devisa, pendapatan per kapita, GNP dst. masih diukur dengan US$ - padahal US$ nilainya tinggal 44 % saja dari nilai 6 tahun lalu.
Fenomena kedua adalah ketika mereka tidak percaya mata uang kertasnya, mereka selalu kembali ke emas dan perak sebagai solusi. Disinilah beruntungnya umat Islam dibandingkan dengan umat-umat lainnya. Sebagian warga negara Amerika Serikat yang tidak percaya US$ lagi sekarang, mereka hanya tahu emas dan perak sebagai solusi – tetapi tidak tahu bagaimana mengukur satuannya, bagaimana menyebutnya, standar apa yang akan digunakan dst. Meskipun mereka orang-orang yang cerdas, namun karena tidak mendapatkan petunjuk maka tetaplah mereka sebagai al-dholliin – orang yang tersesat.
Sebaliknya kita umat Islam, kita memiliki contoh (Uswatun Hasanah) yang sempurna dalam menyikapi berbagai persoalan hidup. Ketika kita sadar bahwa mata uang US$, Rupiah dan mata uang kertas lainnya tidak bisa diandalkan, maka kita diberitahu solusinya sesuai contoh yang sempurna yaitu kembali ke Dinar dan Dirham. Standarnya-pun sudah sangat jelas yang diberlakukan sejak zaman Rasulullah SAW yaitu satu dinar adalah emas 1 mitsqal atau seberat 4.25 gr, sedangkan Dirham adalah perak murni yang beratnya ditentukan berdasarkan persamaan berat yang dibakukan oleh Umar bin Khattab yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham, artinya satu Dirham sama dengan 2.975 gr perak murni.
Krisis tahun 1997-1998 sudah terjadi dan tidak perlu kita sesali, saat itu jutaan umat Islam negeri ini kekayaannya turun tinggal 1/6 dari kekayaan semula pun- tidak ada yang protes. Tetapi dari hadits panjang tersebut diatas sebenarnya tersirat tanggung jawab yang sangat besar bagi pemimpin-pemimpin negeri ini. Kalau harta muslim adalah haram bagi muslim lain untuk mengambilnya (menguranginya), maka saat inilah sebenarnya kesempatan pemimpin-pemimpin di negeri ini baik di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif untuk membuat kebijakan yang kondusif yang mendorong terlindunginya harta-harta umat dengan baik. Hal ini setidaknya dapat mereka lakukan dengan mendorong penggunaan Dinar dan Dirham atau minimal menghapuskan peraturan yang menjadi hambatan dalam penggunaan Dinar sebagai alat investasi , alat muamalah maupun ibadah (zakat, diyat dlsb) bagi umat Islam di negeri ini.
Setelah kita tahu bahwa selama ini ternyata uang kertas yang kita gunakan sangat tidak bisa diandalkan nilainya karena terus-menerus mengalami penurunan nilai, maka pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang seharusnya menjaga nilai kekayaan kita dan kekayaan umat Islam seluruhnya ? tentu tugas tersebut adalah menjadi tugas kita semua umat Islam. Rasulullah SAW melalui dua hadits berikut memberikan semangat agar kita mau dan mampu mempertahankan harta kita bahkan sampai mati sekalipun.
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata : “wahai Rasulullah, bagimana pendapat engkau jika datang seseorang bermaksud mengambil harta saya ?” Rasulullah SAW menjawab : “jangan kamu berikan”, ia berkata :“ Bagaimana jika ia berusaha membunuhku ?” Rasulullah SAW menjawab :”Kamu mati syahid”. Ia berkata : “bagaimana jika aku membunuhnya ?” Rasulullah SAW menjawab : “ Ia akan masuk ke dalam neraka” (HR. Imam Muslim)
Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata :” Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda :” Barang siapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pertanyaan berikutnya adalah terhadap risiko apa harta tersebut harus kita pertahankan ? tentu terhadap risiko pengambilan harta (bisa juga berarti penurunan nilai harta) secara tidak hak yang dilakukan orang lain terhadap harta kita.
Di zaman modern sekarang ini sebenarnya risiko terbesar atas pengambilan harta secara tidak hak bukanlah pada risiko-risiko seperti perampokan, pencurian dan penjarahan. Di zaman uang diperdagangkan sebagai komoditi seperti zaman sekarang ini, pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya jauh lebih tinggi justru dilakukan orang secara terang-terangan dan tidak melanggar ‘hukum tertulis’. Karena tidak melanggar ‘hukum tertulis’ maka pemerintahpun tidak melindungi rakyatnya dari risiko semacam ini. Pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya terbesar saat ini adalah dilakukan melalui penghancuran nilai tukar harta kita terhadap barang-barang yang kita butuhkan.
Selama ini risiko yang sifatnya fisik seperti pencurian, perampokan dan penjarahan lebih banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Upaya pencegahannyapun dilakukan di berbagai tingkatan mulai dari anggota masyarakat secara individu, lingkungan masyarakat sampai pemerintah memfasilitasi pengamanan risiko fisik dari warganya. .
Di lain pihak ada risiko lain yang lebih mengancam secara individu maupun nasional, risiko ini mempunyai frekuensi sangat tinggi bahkan boleh dibilang berada pada tingkatan pasti terjadi. Risiko ini adalah risiko kehilangan atau penurunan nilai kekayaan individu maupun bangsa ini secara keseluruhan yang diakibatkan oleh penurunan nilai alat ukur atas kekayaan tersebut yaitu uang Rupiah kita.
Pada puncak krisis Indonesia tahun 1998, tanpa kita sadari penurunan nilai atas harta ini diikuti juga oleh pengambilalihan beberapa asset negeri ini oleh orang asing (atau juga orang Indonesia yang berbaju asing dan bermata uang asing) yang tentu dengan sangat murah semata-mata karena uang yang mereka pegang tidaklah sama dengan uang kita. Inilah pengambilan harta yang tidak hak itu, dan inilah risiko terbesar yang pasti terjadi selama kita menggunakan uang kertas.
Kalau risiko fisik ada yang menjaganya, lantas siapa di negeri ini yang seharusnya menjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini dari penghancuran nilai tersebut ? Idealnya otoritas moneter bangsa ini harus mampu menjaga nilai Rupiah sehingga terjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini yang diukur dengan nilai rupiah. Namun jangankan Indonesia yang tergolong lemah dalam moneter, Negara seperkasa Amerika Serikat-pun gagal menjaga nilai US Dollar-nya (terhadap nilai emas, nilai US$ turun tinggal 5.5 % selama 40 tahun, dan turun tinggal sekitar 44% selama 6 tahun terakhir).
Nah kalau negara kita dan juga negara-negara lain yang mengaku perkasa tidak bisa melindungi harta rakyatnya dari penurunan nilai, bagaimana kita secara individu atau bersama masyarakat bisa melindungi harta kita dari penurunan nilai ?
Jawabannya adalah pada kemauan atau niat. Solusi untuk menjaga nilai harta kita dari penghancuran nilai sebenarnya ada di mata uang dan sistem moneter, sejauh kita masih menggunakan mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik (uang kertas), mata uang yang terus tergerus nilai daya belinya, maka penjagaan nilai harta kita dengan mata uang tersebut tidak dapat dilakukan.
Sebaliknya apabila kita gunakan mata uang yang adil, yang memiliki daya beli stabil sepanjang zaman yaitu Dinar dan Dirham, maka secara otomatis harta kita tersebut akan terlindungi dari risiko penghancuran nilai. Apabila riba ditinggalkan, maka kekayaan akan menyebar secara adil karena penghasilan harus dihasilkan oleh suatu proses kerja atau kegiatan produksi, uang tidak menghasilkan uang tetapi kerja atau produksilah yang menghasilkan uang.
Kalau menjaga harta dari risiko fisik saja kita dijanjikan pahala syahid oleh hadits tersebut diatas, tentu menjaga harta kita dan harta umat dari penghancuran nilai, Insya Allah akan mendapatkan pahala yang minimal sama dari Allah SWT yang ditanganNya kita menyerahkan hidup mati kita.
Dengan besarnya pahala yang dijanjikan oleh Allah untuk perjuangan menegakkan keadilan terhadap harta kita dan harta umat melalui kampanye penggunaan Dinar dan Dirham, tetapi jangan sampai kita menjadi hamba Dinar dan Dirham yang disebutkan dalam hadits “ Celakalah hamba Dinar dan hamba Dirham” (HR. Bukhari).
Maksud hadits tersebut tentu bukan untuk orang-orang yang memperjuangkan penggunaan Dinar dan Dirham di negeri ini sebagai alat untuk bermuamalah karena penggunaan uang kertas yang ada terutama untuk transaksi jangka panjang jelas tidak bisa memberikan keadilan. Yang dimaksudkan hamba Dinar dan hamba Dirham dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mempertuhankan hartanya, baik harta tersebut berupa uang Rupiah, US Dollar ataupun harta lainnya – semoga kita bukanlah termasuk yang demikian ini.Amin.
Anggap kita memiliki tabungan Rp 2.46 juta tahun 2000, Apabila kita tukar dengan US$ uang tersebut menjadi US$ 350 dan apabila kita tukar dengan Dinar pada saat itu menjadi 10 Dinar. Jadi uang Rp 2.46 juta tahun 2000 setara dengan US$ 350 dan setara pula dengan 10 Dinar.
Sekarang asumsikan uang kita ditabung di Bank Syariah (kalau non syariah sudah jelas haram bunganya berdasarkan fatwa MUI) dengan bagi hasil rata-rata 7 %, maka uang tersebut saat ini menjadi Rp 3.95 juta. Apabila ditabung dengan tabungan Dollar di bank syariah yang sama dengan bagi hasil rata-rata 3 %, kemudian uang Dollarnya sekarang ditukar ke Rupiah lagi maka uang kita yang di tabungan Dollar tadi menjadi Rp 4.05 juta. Dari sini mungkin kita senang bahwa uang kita telah tumbuh total 61 % (tabungan Rupiah) dan 65 % (tabungan Dollar) selama jangka waktu 8 tahun ini. Tapi tunggu dulu – seandainya uang tersebut kita belikan Dinar dan sekarang kita tukar ke Rupiah maka uang tersebut menjadi Rp 10.90 juta atau tumbuh total Rp 343 % Lihat grafik berikut untuk melihat uang kita apabila ditimbang dalam Rupiah.
Kita bisa melakukan yang sama dengan menggunakan mata uang Dollar sebagai referensi atau timbangannya. Hasilnya akan seperti grafik dibawah ini.
Sekarang coba kita gunakan referensi atau timbangan yang adil yang menjadi bagian dari syariat Islam ini yaitu Dinar. Uang kita yang tahun 2000 nilainya setara 10 Dinar, apabila selama 8 tahun terakhir kita pertahankan dalam tabungan Rupiah kemudian baru sekarang kita tukar ke Dinar– meskipun dalam nilai Rupiah telah naik 61 % - maka dalam Dinar uang tersebut tinggal 3.62 Dinar atau menyusut 64 %. Demikian pula seandainya kita simpan di tabungan US$, meskipun nilainya tumbuh 65 % - ternyata dalam Dinar tinggal 3.72 Dinar saja atau menyusut 63 %!
Dari grafik-grafik tersebut sekarang tergantung kita sendiri - apakah kita akan terus merelakan harta hasil kerja keras kita terus tergerus nilainya oleh timbangan yang rusak yang bernama uang kertas...?
Tiga hal yang amat penting untuk dilindungi bagi umat Islam adalah Jiwa, Harta dan Kehormatan mereka. Begitu pentingnya masalah ini sehingga tiga hal ini menjadi pesan-pesan terakhir yang ditekankan oleh Rasulullah, SAW pada saat haji wada’ atau haji perpisahan. Hal ini dapat kita pelajari dari sebuah hadits panjang yang kurang lebih terjemahan bebasnya sebagai berikut :
Diriwatakan oleh Abu Bakrah R.A.’ Rasulullah SAW bersabda : “ Telah sempurna putaran waktu dan telah sempurna Allah menciptakan langit dan bumi. Tahunnya terdiri dari 12 bulan, empat diantaranya bulan haram; tiga diantaranya berturut-turut yaitu Dhul-Qa’dah, Dhul-Hijjah dan Muharam, yang satu lagi Rajab, yaitu bulan Mudar(suku), yang datang diantara Jumadah dan Sha’ban. (Kemudian Rasulullah SAW bertanya kepada kami yang hadir), “Bulan apa ini “? Kami berkata “ Allah dan RasululNya lebih tahu”. Rasulullah, SAW tetap diam beberapa saat sampai kami mengira beliau akan memberi nama yang lain. Kemudian Beliau bertanya : “Bukankah ini bulan Dhul-Hijjah ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Beliau bertanya lagi :” Di kota apa ini ?”, Kami menjawab :” Allah dan rasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira Beliau akan memberi nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini Al Baddah (Makkah)?”; Kami jawab “Ya”. Kemudian beliau bertanya lagi :”Hari apa ini ?”, Kami menjawab : “Allah dan RasulNya lebih tahu”. Beliau diam beberapa saat sampai kami mengira akan memberikan nama lain. Beliau bertanya “ Bukankah ini hari An-Nahr (hari Qurban) ?”. Kami menjawab dengan membenarkannya. Setelah itu beliau bersabda “Maka sesungguhnya darah kamu sekalian, harta kamu sekalian dan kehormatan kamu sekalian haram bagi kamu sekalian satu sama lain (haram untuk ditumpahkan, diambil dan dinodai), seperti haramnya hari ini bagi kalian, kota ini bagi kalian dan bulan ini bagi kalian. Kamu sekalian akan segera menemui Tuhan kalian dan Dia akan bertanya tentang perbuatan kalian. Jadi jangan kembali kepada kekafiran setelahKu dengan saling menyerang leher satu sama lain. Ingat ! agar yang hadir disini menyampaikan(pesan ini) kepada yang tidak hadir; Sebagian orang yang menerima pesan ini lebih memahami dari yang mendengar ini”. Beliau kemudian bersabda lagi ; “Ingat ! Bukankah Aku telah sampaikan perintah Allah ini kepada kamu sekalian ?”. Kami menjawab : “Ya”. Beliau kemudian bersabda : “ Allah sebagai saksi atas hal ini” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari tiga hal yang diharamkan bagi muslim satu dengan muslim lainnya tersebut, tulisan ini hanya akan berfokus pada haramnya harta seorang muslim bagi muslim lainnya. Apabila di jaman dahulu harta seorang muslim hanya dapat di rampas dengan cara pencurian, perampokan, penjarahan dan sejenisnya yang bersifat fisik. Maka di zaman modern sekarang ini harta umat Islam secara keseluruhan dalam suatu negeri seperti Indonesia dapat dijarah, dirampok atau dihancurkan nilainya dalam sekejap. Bahkan yang melakukan penjarahan atau penghancuran nilai tersebut tidak perlu (paling tidak tidak nampak) dilakukan oleh suatu Negara lain, tetapi dapat dilakukan oleh segelintir orang yang berspekulasi dengan ekonomi dan mata uang negeri ini. Penjarahan yang lebih sistematis juga dilakukan oleh negara lain terhadap kekayaan negeri ini melalui keuntungan yang diperoleh oleh negara lain yang mata uangnya kita gunakan dan kita tukar dengan kekayaan alam kita.
Kita masih ingat betapa di tahun 1997-1998 semua kekayaan umat ini yang tersimpan dalam nilai Rupiah atau yang diukur dengan nilai Rupiah, nilainya terus turun tinggal 14 % atau Rupiah mengalami penurunan 86 % terhadap Dollar Amerika hanya dalam waktu beberapa bulan, karena nilai Rupiah terhadap Dollar Amerika turun dari Rp 2400/US$ menjadi terburuk pada Rp 17000/US$. Sebenarnya bukan hanya terhadap Dollar Amerika nilai uang Rupiah kita turun drastis tersebut, terhadap daya beli komoditi standar seperti emas – nilai Rupiah juga turun drastis saat itu. Apabila sebelum krisis harga emas murni sekitar Rp 26,000/gr. Selama krisis harga emas murni mencapai Rp 161,000/gr. Atau Rupiah mengalami penurunan nilai 84 % terhadap emas.
Apabila Anda saat itu punya tabungan Rp 1 milyar sebelum krisis, selama krisis uang Anda tetap Rp 1 milyar maka dalam nilai Dollar Amerika sebenarnya Anda telah menjadi lebih miskin 86 % karena uang Rp 1 milyar Anda tadinya setara kurang lebih US$ 417,000 dalam beberapa bulan uang Anda tinggal US$ 59,000 !. Dalam ukuran emas, uang Rp 1 milyar Anda sebelum krisis setara dengan emas kurang lebih 38.5 kg; selama krisis uang Anda tinggal setara dengan emas 6.2 kg saja !.
Apa reaksi kita saat itu dan jutaan lain rakyat negeri ini yang mengalami penghancuran total terhadap kekayaannya ? semuanya sabar (atau pasrah ?) dan menerima realita yang ada sebagai krisis moneter. Maka krisis moneter menjadi pemakluman umum dan tidak ada yang protes. Ternyata krisis moneter dengan penurunan nilai mata uang tersebut bukan monopoli negara dengan kekuatan ekonomi lemah seperti negeri yang kita cintai ini. Negara perkasa seperti Amerika Serikat ternyata juga mengalami krisis mata uang yang sama – hanya periodenya lebih panjang –dibanding yang kita alami tahun 1997-1998. Selama enam tahun terakhir (2001-2006) nilai tukar US$ terhadap emas turun tinggal 44 % atau mengalami penurunan 56 %. Tahun 2001 harga emas dunia adalah US$ 8.93/gr. dan akhir tahun 2006 harga emas mencapai US$ 20.35/gr.
Dari dua kejadian di dua negara dengan kekuatan ekonomi yang sangat berbeda tersebut, kita dapat ambil kesimpulan bahwa uang kertas sangat tidak bisa diandalkan untuk mempertahankan dan melindungi kekayaan pemiliknya. Dari sini terbukti bahwa uang kertas gagal menjalankan fungsinya yaitu sebagai store of value atau penyimpan nilai.
Kesadaran tidak dapat diandalkan dan dipercayanya uang kertas tersebut telah mulai tumbuh di beberapa negara. Bahkan di Amerika Serikat sendiri telah tumbuh gerakan penyadaran masyarakat akan kebohongan dan kepalsuan ekonomi yang ditimbulkan oleh mata uang kertas.
Ada dua fenomena dari kasus tersebut diatas. Yang pertama adalah ketika sebagian warga negara Amerika Serikat mulai tidak percaya uang mereka sendiri (US$), masyarakat dunia lainnya – termasuk Indonesia masih menggunakan US$ sebagai rujukannya. Seluruh kinerja ekonomi kita seperti cadangan devisa, pendapatan per kapita, GNP dst. masih diukur dengan US$ - padahal US$ nilainya tinggal 44 % saja dari nilai 6 tahun lalu.
Fenomena kedua adalah ketika mereka tidak percaya mata uang kertasnya, mereka selalu kembali ke emas dan perak sebagai solusi. Disinilah beruntungnya umat Islam dibandingkan dengan umat-umat lainnya. Sebagian warga negara Amerika Serikat yang tidak percaya US$ lagi sekarang, mereka hanya tahu emas dan perak sebagai solusi – tetapi tidak tahu bagaimana mengukur satuannya, bagaimana menyebutnya, standar apa yang akan digunakan dst. Meskipun mereka orang-orang yang cerdas, namun karena tidak mendapatkan petunjuk maka tetaplah mereka sebagai al-dholliin – orang yang tersesat.
Sebaliknya kita umat Islam, kita memiliki contoh (Uswatun Hasanah) yang sempurna dalam menyikapi berbagai persoalan hidup. Ketika kita sadar bahwa mata uang US$, Rupiah dan mata uang kertas lainnya tidak bisa diandalkan, maka kita diberitahu solusinya sesuai contoh yang sempurna yaitu kembali ke Dinar dan Dirham. Standarnya-pun sudah sangat jelas yang diberlakukan sejak zaman Rasulullah SAW yaitu satu dinar adalah emas 1 mitsqal atau seberat 4.25 gr, sedangkan Dirham adalah perak murni yang beratnya ditentukan berdasarkan persamaan berat yang dibakukan oleh Umar bin Khattab yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham, artinya satu Dirham sama dengan 2.975 gr perak murni.
Krisis tahun 1997-1998 sudah terjadi dan tidak perlu kita sesali, saat itu jutaan umat Islam negeri ini kekayaannya turun tinggal 1/6 dari kekayaan semula pun- tidak ada yang protes. Tetapi dari hadits panjang tersebut diatas sebenarnya tersirat tanggung jawab yang sangat besar bagi pemimpin-pemimpin negeri ini. Kalau harta muslim adalah haram bagi muslim lain untuk mengambilnya (menguranginya), maka saat inilah sebenarnya kesempatan pemimpin-pemimpin di negeri ini baik di Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif untuk membuat kebijakan yang kondusif yang mendorong terlindunginya harta-harta umat dengan baik. Hal ini setidaknya dapat mereka lakukan dengan mendorong penggunaan Dinar dan Dirham atau minimal menghapuskan peraturan yang menjadi hambatan dalam penggunaan Dinar sebagai alat investasi , alat muamalah maupun ibadah (zakat, diyat dlsb) bagi umat Islam di negeri ini.
Setelah kita tahu bahwa selama ini ternyata uang kertas yang kita gunakan sangat tidak bisa diandalkan nilainya karena terus-menerus mengalami penurunan nilai, maka pertanyaan berikutnya adalah siapakah yang seharusnya menjaga nilai kekayaan kita dan kekayaan umat Islam seluruhnya ? tentu tugas tersebut adalah menjadi tugas kita semua umat Islam. Rasulullah SAW melalui dua hadits berikut memberikan semangat agar kita mau dan mampu mempertahankan harta kita bahkan sampai mati sekalipun.
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW seraya berkata : “wahai Rasulullah, bagimana pendapat engkau jika datang seseorang bermaksud mengambil harta saya ?” Rasulullah SAW menjawab : “jangan kamu berikan”, ia berkata :“ Bagaimana jika ia berusaha membunuhku ?” Rasulullah SAW menjawab :”Kamu mati syahid”. Ia berkata : “bagaimana jika aku membunuhnya ?” Rasulullah SAW menjawab : “ Ia akan masuk ke dalam neraka” (HR. Imam Muslim)
Dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata :” Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda :” Barang siapa terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pertanyaan berikutnya adalah terhadap risiko apa harta tersebut harus kita pertahankan ? tentu terhadap risiko pengambilan harta (bisa juga berarti penurunan nilai harta) secara tidak hak yang dilakukan orang lain terhadap harta kita.
Di zaman modern sekarang ini sebenarnya risiko terbesar atas pengambilan harta secara tidak hak bukanlah pada risiko-risiko seperti perampokan, pencurian dan penjarahan. Di zaman uang diperdagangkan sebagai komoditi seperti zaman sekarang ini, pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya jauh lebih tinggi justru dilakukan orang secara terang-terangan dan tidak melanggar ‘hukum tertulis’. Karena tidak melanggar ‘hukum tertulis’ maka pemerintahpun tidak melindungi rakyatnya dari risiko semacam ini. Pencurian, perampokan dan penjarahan yang risikonya terbesar saat ini adalah dilakukan melalui penghancuran nilai tukar harta kita terhadap barang-barang yang kita butuhkan.
Selama ini risiko yang sifatnya fisik seperti pencurian, perampokan dan penjarahan lebih banyak mendapatkan perhatian dari masyarakat. Upaya pencegahannyapun dilakukan di berbagai tingkatan mulai dari anggota masyarakat secara individu, lingkungan masyarakat sampai pemerintah memfasilitasi pengamanan risiko fisik dari warganya. .
Di lain pihak ada risiko lain yang lebih mengancam secara individu maupun nasional, risiko ini mempunyai frekuensi sangat tinggi bahkan boleh dibilang berada pada tingkatan pasti terjadi. Risiko ini adalah risiko kehilangan atau penurunan nilai kekayaan individu maupun bangsa ini secara keseluruhan yang diakibatkan oleh penurunan nilai alat ukur atas kekayaan tersebut yaitu uang Rupiah kita.
Pada puncak krisis Indonesia tahun 1998, tanpa kita sadari penurunan nilai atas harta ini diikuti juga oleh pengambilalihan beberapa asset negeri ini oleh orang asing (atau juga orang Indonesia yang berbaju asing dan bermata uang asing) yang tentu dengan sangat murah semata-mata karena uang yang mereka pegang tidaklah sama dengan uang kita. Inilah pengambilan harta yang tidak hak itu, dan inilah risiko terbesar yang pasti terjadi selama kita menggunakan uang kertas.
Kalau risiko fisik ada yang menjaganya, lantas siapa di negeri ini yang seharusnya menjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini dari penghancuran nilai tersebut ? Idealnya otoritas moneter bangsa ini harus mampu menjaga nilai Rupiah sehingga terjaga kekayaan rakyat dan bangsa ini yang diukur dengan nilai rupiah. Namun jangankan Indonesia yang tergolong lemah dalam moneter, Negara seperkasa Amerika Serikat-pun gagal menjaga nilai US Dollar-nya (terhadap nilai emas, nilai US$ turun tinggal 5.5 % selama 40 tahun, dan turun tinggal sekitar 44% selama 6 tahun terakhir).
Nah kalau negara kita dan juga negara-negara lain yang mengaku perkasa tidak bisa melindungi harta rakyatnya dari penurunan nilai, bagaimana kita secara individu atau bersama masyarakat bisa melindungi harta kita dari penurunan nilai ?
Jawabannya adalah pada kemauan atau niat. Solusi untuk menjaga nilai harta kita dari penghancuran nilai sebenarnya ada di mata uang dan sistem moneter, sejauh kita masih menggunakan mata uang yang tidak memiliki nilai intrinsik (uang kertas), mata uang yang terus tergerus nilai daya belinya, maka penjagaan nilai harta kita dengan mata uang tersebut tidak dapat dilakukan.
Sebaliknya apabila kita gunakan mata uang yang adil, yang memiliki daya beli stabil sepanjang zaman yaitu Dinar dan Dirham, maka secara otomatis harta kita tersebut akan terlindungi dari risiko penghancuran nilai. Apabila riba ditinggalkan, maka kekayaan akan menyebar secara adil karena penghasilan harus dihasilkan oleh suatu proses kerja atau kegiatan produksi, uang tidak menghasilkan uang tetapi kerja atau produksilah yang menghasilkan uang.
Kalau menjaga harta dari risiko fisik saja kita dijanjikan pahala syahid oleh hadits tersebut diatas, tentu menjaga harta kita dan harta umat dari penghancuran nilai, Insya Allah akan mendapatkan pahala yang minimal sama dari Allah SWT yang ditanganNya kita menyerahkan hidup mati kita.
Dengan besarnya pahala yang dijanjikan oleh Allah untuk perjuangan menegakkan keadilan terhadap harta kita dan harta umat melalui kampanye penggunaan Dinar dan Dirham, tetapi jangan sampai kita menjadi hamba Dinar dan Dirham yang disebutkan dalam hadits “ Celakalah hamba Dinar dan hamba Dirham” (HR. Bukhari).
Maksud hadits tersebut tentu bukan untuk orang-orang yang memperjuangkan penggunaan Dinar dan Dirham di negeri ini sebagai alat untuk bermuamalah karena penggunaan uang kertas yang ada terutama untuk transaksi jangka panjang jelas tidak bisa memberikan keadilan. Yang dimaksudkan hamba Dinar dan hamba Dirham dalam hadits tersebut adalah orang-orang yang mempertuhankan hartanya, baik harta tersebut berupa uang Rupiah, US Dollar ataupun harta lainnya – semoga kita bukanlah termasuk yang demikian ini.Amin.
15 April 2009
Pilih mana ...Investasi Dinar, Emas Lantakan atau Emas Perhiasan ??
Sejak tampilnya harga emas real-time disamping harga Dinar real-time yang sudah lebih dahulu tampil; ada pro dan kontra dari penampilan ini. Sebagaimana biasa yang pro tentu lebih banyak dari yang kontra; namun saya coba menjelaskan kepada yang kontra dengan penjelasan tambahan yang panjang lebar ini.
Argumen yang kontra adalah dikhawatirkan penyajian harga emas real-time ini akan mengalihkan perhatian pembaca dari pengenalan dan penyebar luasan Dinar sebagai alat tukar yang adil; ke arah emas sebagai investasi semata.
Argumen saya untuk tetap menampilkan informasi yang Insya Allah selalu up-todate dan akurat ini adalah karena transparansi informasi ini akan selalu baik dalam mendorong muamalah yang adil dengan kesetaraan informasi; kedua adalah pembaca blog ini tentu melihat isi blog ini secara menyeluruh – bukan hanya sajian tentang harga-harga ini.
Bahwa pengenalan Dinar sebagai alat muamalah/timbangan yang adil harus lebih diutamakan dari sekedar instrumen investasi dan alat untuk mengamankan hasil jerih payah kita dari kehancuran nilai. Meskipun demikian juga tidak salah apabila pembaca menggunakan blog ini – khususnya pada tampilan pergerakan harga - untuk rujukan investasi Emas dan Dinarnya.
Dalam kaitan dengan investasi, saya juga ingin mengingatkan pembaca untuk selalu ingat hak orang lain dalam harta kita – minimal dalam bentuk membayar zakat.Kalau kita disiplin membayar zakat; otomatis dorongan untuk menimbun emas akan berkurang karena emas yang hanya ditimbun akan berkurang dari waktu ke waktu dipotong zakat. Belum lagi ancaman yang keras bagi penimbun harta, baik dalam bentuk emas maupun harta lainnya.
Zakat juga harus dibayar dari harta kita yang lain, termasuk Dinar yang di Qiradkan, saham, deposito dlsb. Zakat untuk harta benda orang modern zaman ini pernah saya tulis ketika saya mengenalkan Qirad ; namun harta yang berputar Insya Allah akan cukup minimal mengimbangi zakat yang harus dibayar ini.
Investasi-investasi seperti saham, deposito dlsb. apabila dibandingkan dengan Dinar dan Emas lantakan akan langsung kehilangan daya tariknya karena hasil yang rendah dan tidak memiliki sifat proteksi. Sementara itu kita juga akui bahwa investasi terbaik adalah investasi sektor riil yang berjalan baik dan menjelaskan bahwa Dinar hanya nomor dua setelah sector ini.
Asumsi dalam tulisan ini adalah kita belum bisa investasi di sektor riil sendiri, kemudian kita juga sudah tidak tertarik lagi dengan deposito, saham, reksadana dan sejenisnya. Maka pilihan kita tinggal investasi emas lantakan atau Dinar ; dalam dua pilihan yang sama-sama baik dari sisi investasi ini, mana sekarang yang kita pilih ?.
Ambil contoh kasus imaginer pada awal tahun 2000, Pak Fulan memiliki uang Rp 53, 650,241. Separuh dibelikan Dinar pada harga saat itu tepat mendapatkan 100 Dinar; separuh lagi dibelikan emas lantakan pada harga saat itu juga mendapatkan 428.54 gram.
100 Dinar yang dibeli Fulan tersebut di Qiradkan (asumsinya saat itu sudah ada Qirad), sedangkan emas lantakan 428.54 gram disimpan saja karena emas lantakan sampai sekarang-pun belum bisa diQiradkan.
Untuk membantu melihat lebih detil perbandingan ini, maka statistik harga Dinar dan emas sejak tahun 2000 sampai 2008 ini disajikan dalam tabel disamping.
Karena Pak Fulan yang sholeh ini taat pada syariat agama, maka baik Dinar yang di qiradkan maupun emas yang disimpannya dia bayar terus zakatnya setiap tahun. Pak Fulan membayar setiap bulan Desember sebesar 2.58% dari emas dan Dinarnya (karena tahun Syamsiah 365 hari sedangkan tahun Qomariah 354 hari rata-rata, maka zakat yang dibayar pada hitungan tahun syamsiah adalah 2.5% x 365/354= 2.58%).
Apa yang terjadi setelah lebih dari delapan tahun berlalu ?.
Kita lihat grafik disamping. Emas yang semula 428.54 gram dan disimpan saja sejak tahun 2000, kini emas tersebut tinggal 338.71 gram setelah setiap tahun dibayar zakatnya 2.58%.
Sementara itu 100 Dinar yang di qiradkan (asumsi hasilnya 4 % per tahun atau Dinar berputar sekali dalam tiga bulan dengan bagi hasil 1 % setiap putaran), saat ini telah menjadi 113.53 Dinar – setelah dibayari zakatnya 2.58 % per tahun.
Hasilnya akan lebih baik lagi apabila Dinar yang di Qiradkan bisa berputar sekali dalam dua bulan atau memberikan hasil 6 % per tahun. Apabila ini yang dicapai maka 100 Dinar Pak Fulan akan menjadi 135.34 Dinar saat ini setelah dibayari zakatnya 2.58 % per tahun.
Inilah pentingnya Dinar harus bisa berputar, memang Qirad saat ini baru terbatas pada Qirad untuk pembiayaan pencetakan Dinar yang akan disebarluaskan ke masyarakat. Namun Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama Qirad juga akan diarahkan untuk sektor riil yang bisa memberikan hasil lebih baik.Karena nilai emas/Dinar yang terus naik sepanjang 8 tahun terakhir, maka meskipun emas Pak Fulan turun jumlahnya setelah dikurangi zakat – nilainya dalam Rupiah tetap masih terus naik – hanya tidak sebaik kenaikan Dinar yang diqiradkan – lihat grafik disamping sebagai ilustrasi.
Jadi meskipun dari kacamata uang kertas emas dan Dinar sama-sama baik untuk investasi sejauh terus dibayari zakatnya; namun perlu diingat bahwa kalau kita hanya berinvestasi dalam bentuk emas yang disimpan saja – maka sesungguhnya emas tersebut (dari kacamata yang baku emas/Dinar) berkurang terus jumlahnya setiap tahun setelah dikurangi dengan zakatnya (asumsinya lagi emas tersebut masih melebihi nishab emas 20 Dinar atau 85 gram; setelah lebih kecil dari nishab baru berhenti berkurang).
Dari permasalahan inilah bentuk-bentuk investasi riil yang bisa dilakukan dengan emas dan Dinar harus digalakkan terus menerus. Qirad hanyalah awalnya, Program Emas Produktif , Muzaraah dan berbagai instrumen investasi yang adil berbasis emas dan Dinar Insya Allah akan terus kita hasilkan.
Berbicara tentang investasi emas, mana yang lebih baik, Dinar, Emas Lantakan atau Emas Perhiasan ? Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tidak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.
Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.
Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol , karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya –uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.
Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih ? Dinar, Emas Lantakan atau Perhiasan ? Disini saya berikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri.
Kelebihan Dinar :
1. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham.
2. Bisa mengikuti program Qirad (perdagangan Dinar)
3. Memiliki sifat unit account ; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
4. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
5. Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangi biaya administrasi dan penjualan sekitar 4 % dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4 % tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%. Biaya cetak dinar pun sudah dimasukkan dalam harga beli kembali.
6. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.
Kelemahan Dinar :
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3 % - 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.
Kelebihan Emas Lantakan :
1. Tidak terkena PPN
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi.
Kelemahan Emas Lantakan :
1. Tidak bisa diqiradkan
2. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
3. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi. Jika dijual kembali, biaya cetak ini tidak dimasukkan dalam harga beli kembali.
4. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.
Kelebihan Emas Perhiasan :
1. Selain untuk investasi, dapat digunakan sebagai perhiasan.
Kelemahan Emas Perhiasan :
1. Tidak bisa diqiradkan
2. Biaya produksi tinggi
3. Terkena PPN
4. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.
5. Harga jual cenderung rendah karena adanya patri/soder dan kadar emas yang rendah
6. Apabila dijual, nilai tawar pemilik emas perhiasan rendah karena toko emas mencari margin yang setinggi-tingginya.
Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita. Wallahu A'lam.
Argumen yang kontra adalah dikhawatirkan penyajian harga emas real-time ini akan mengalihkan perhatian pembaca dari pengenalan dan penyebar luasan Dinar sebagai alat tukar yang adil; ke arah emas sebagai investasi semata.
Argumen saya untuk tetap menampilkan informasi yang Insya Allah selalu up-todate dan akurat ini adalah karena transparansi informasi ini akan selalu baik dalam mendorong muamalah yang adil dengan kesetaraan informasi; kedua adalah pembaca blog ini tentu melihat isi blog ini secara menyeluruh – bukan hanya sajian tentang harga-harga ini.
Bahwa pengenalan Dinar sebagai alat muamalah/timbangan yang adil harus lebih diutamakan dari sekedar instrumen investasi dan alat untuk mengamankan hasil jerih payah kita dari kehancuran nilai. Meskipun demikian juga tidak salah apabila pembaca menggunakan blog ini – khususnya pada tampilan pergerakan harga - untuk rujukan investasi Emas dan Dinarnya.
Dalam kaitan dengan investasi, saya juga ingin mengingatkan pembaca untuk selalu ingat hak orang lain dalam harta kita – minimal dalam bentuk membayar zakat.Kalau kita disiplin membayar zakat; otomatis dorongan untuk menimbun emas akan berkurang karena emas yang hanya ditimbun akan berkurang dari waktu ke waktu dipotong zakat. Belum lagi ancaman yang keras bagi penimbun harta, baik dalam bentuk emas maupun harta lainnya.
Zakat juga harus dibayar dari harta kita yang lain, termasuk Dinar yang di Qiradkan, saham, deposito dlsb. Zakat untuk harta benda orang modern zaman ini pernah saya tulis ketika saya mengenalkan Qirad ; namun harta yang berputar Insya Allah akan cukup minimal mengimbangi zakat yang harus dibayar ini.
Investasi-investasi seperti saham, deposito dlsb. apabila dibandingkan dengan Dinar dan Emas lantakan akan langsung kehilangan daya tariknya karena hasil yang rendah dan tidak memiliki sifat proteksi. Sementara itu kita juga akui bahwa investasi terbaik adalah investasi sektor riil yang berjalan baik dan menjelaskan bahwa Dinar hanya nomor dua setelah sector ini.
Asumsi dalam tulisan ini adalah kita belum bisa investasi di sektor riil sendiri, kemudian kita juga sudah tidak tertarik lagi dengan deposito, saham, reksadana dan sejenisnya. Maka pilihan kita tinggal investasi emas lantakan atau Dinar ; dalam dua pilihan yang sama-sama baik dari sisi investasi ini, mana sekarang yang kita pilih ?.
Ambil contoh kasus imaginer pada awal tahun 2000, Pak Fulan memiliki uang Rp 53, 650,241. Separuh dibelikan Dinar pada harga saat itu tepat mendapatkan 100 Dinar; separuh lagi dibelikan emas lantakan pada harga saat itu juga mendapatkan 428.54 gram.
100 Dinar yang dibeli Fulan tersebut di Qiradkan (asumsinya saat itu sudah ada Qirad), sedangkan emas lantakan 428.54 gram disimpan saja karena emas lantakan sampai sekarang-pun belum bisa diQiradkan.
Untuk membantu melihat lebih detil perbandingan ini, maka statistik harga Dinar dan emas sejak tahun 2000 sampai 2008 ini disajikan dalam tabel disamping.
Karena Pak Fulan yang sholeh ini taat pada syariat agama, maka baik Dinar yang di qiradkan maupun emas yang disimpannya dia bayar terus zakatnya setiap tahun. Pak Fulan membayar setiap bulan Desember sebesar 2.58% dari emas dan Dinarnya (karena tahun Syamsiah 365 hari sedangkan tahun Qomariah 354 hari rata-rata, maka zakat yang dibayar pada hitungan tahun syamsiah adalah 2.5% x 365/354= 2.58%).
Apa yang terjadi setelah lebih dari delapan tahun berlalu ?.
Kita lihat grafik disamping. Emas yang semula 428.54 gram dan disimpan saja sejak tahun 2000, kini emas tersebut tinggal 338.71 gram setelah setiap tahun dibayar zakatnya 2.58%.
Sementara itu 100 Dinar yang di qiradkan (asumsi hasilnya 4 % per tahun atau Dinar berputar sekali dalam tiga bulan dengan bagi hasil 1 % setiap putaran), saat ini telah menjadi 113.53 Dinar – setelah dibayari zakatnya 2.58 % per tahun.
Hasilnya akan lebih baik lagi apabila Dinar yang di Qiradkan bisa berputar sekali dalam dua bulan atau memberikan hasil 6 % per tahun. Apabila ini yang dicapai maka 100 Dinar Pak Fulan akan menjadi 135.34 Dinar saat ini setelah dibayari zakatnya 2.58 % per tahun.
Inilah pentingnya Dinar harus bisa berputar, memang Qirad saat ini baru terbatas pada Qirad untuk pembiayaan pencetakan Dinar yang akan disebarluaskan ke masyarakat. Namun Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama Qirad juga akan diarahkan untuk sektor riil yang bisa memberikan hasil lebih baik.Karena nilai emas/Dinar yang terus naik sepanjang 8 tahun terakhir, maka meskipun emas Pak Fulan turun jumlahnya setelah dikurangi zakat – nilainya dalam Rupiah tetap masih terus naik – hanya tidak sebaik kenaikan Dinar yang diqiradkan – lihat grafik disamping sebagai ilustrasi.
Jadi meskipun dari kacamata uang kertas emas dan Dinar sama-sama baik untuk investasi sejauh terus dibayari zakatnya; namun perlu diingat bahwa kalau kita hanya berinvestasi dalam bentuk emas yang disimpan saja – maka sesungguhnya emas tersebut (dari kacamata yang baku emas/Dinar) berkurang terus jumlahnya setiap tahun setelah dikurangi dengan zakatnya (asumsinya lagi emas tersebut masih melebihi nishab emas 20 Dinar atau 85 gram; setelah lebih kecil dari nishab baru berhenti berkurang).
Dari permasalahan inilah bentuk-bentuk investasi riil yang bisa dilakukan dengan emas dan Dinar harus digalakkan terus menerus. Qirad hanyalah awalnya, Program Emas Produktif , Muzaraah dan berbagai instrumen investasi yang adil berbasis emas dan Dinar Insya Allah akan terus kita hasilkan.
Berbicara tentang investasi emas, mana yang lebih baik, Dinar, Emas Lantakan atau Emas Perhiasan ? Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tidak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.
Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tangan berbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.
Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol , karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya –uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.
Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih ? Dinar, Emas Lantakan atau Perhiasan ? Disini saya berikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri.
Kelebihan Dinar :
1. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham.
2. Bisa mengikuti program Qirad (perdagangan Dinar)
3. Memiliki sifat unit account ; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
4. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
5. Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangi biaya administrasi dan penjualan sekitar 4 % dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4 % tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%. Biaya cetak dinar pun sudah dimasukkan dalam harga beli kembali.
6. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.
Kelemahan Dinar :
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3 % - 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.
Kelebihan Emas Lantakan :
1. Tidak terkena PPN
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi.
Kelemahan Emas Lantakan :
1. Tidak bisa diqiradkan
2. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
3. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi. Jika dijual kembali, biaya cetak ini tidak dimasukkan dalam harga beli kembali.
4. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.
Kelebihan Emas Perhiasan :
1. Selain untuk investasi, dapat digunakan sebagai perhiasan.
Kelemahan Emas Perhiasan :
1. Tidak bisa diqiradkan
2. Biaya produksi tinggi
3. Terkena PPN
4. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.
5. Harga jual cenderung rendah karena adanya patri/soder dan kadar emas yang rendah
6. Apabila dijual, nilai tawar pemilik emas perhiasan rendah karena toko emas mencari margin yang setinggi-tingginya.
Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita. Wallahu A'lam.
14 April 2009
Mengenal Dinar dan Dirham Islam
Karena banyaknya pengunjung yang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam, maka perlu saya buat penjelasan bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram.
Lebih jauh agar kita mengenal Dinar Islam ini lebih dekat, berikut saya jelaskan lebih detil tentang Dinar Islam.
Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat.
Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia - PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk.
12 April 2009
Harga Dinar (Emas) dari Pemilu ke Pemilu
Written by Muhaimin Iqbal
Sunday, 12 April 2009 07:40
Alhamdulillah bahwa gawe besar bangsa ini yang menyedot begitu banyak resources telah berlangsung dengan aman minggu ini. Perkiraan saya dunia usaha pada umumnya akan menyambut baik hasil pemilu legislatif tersebut, dan ini akan tercermin dalam aktifitas di pasar modal dan pasar uang setelah buka kembali besuk Senin 13/04/09.
Memang belum ada statistik pasca pemilu yang memadai di Indonesia karena setiap pemilu adalah unique. Pemilu legislatif dan eksekutif yang digelar langsung baru kita alami tahun 2004; tahun ini adalah untuk kedua kalinya.
Kalau kita belajar dari pemilu legislatif dan eksekutif 2004, kita bisa lihat dari grafik disamping bahwa pasar tidak beraksi positif pasca pemilu legislatif maupun pemilu eksekutif tahap I.
Mengapa demikian ?, karena hasil pemilu legislatif 2004 maupun hasil pemilu esekutif tahap I yang digelar sekitar tiga bulan kemudaian belum memberikan clue atau arah yang jelas terhadap pasar mengenai siapa yang akan memimpin negeri ini saat itu.
Hal ini sangat berbeda dengan pasca pemilu legislatif 1999 dimana pasar langsung bereaksi positif setelah pemilu digelar pada tanggal 7 Juni 1999. Ini terjadi karena hasil pemilu 1999 memberikan satu kepastian ke pasar, yaitu tumbangnya partai penguasa orde baru saat itu - Golkar yang kalah telak dengan PDI Perjuangan.
Karena saat itu pasar mengharapkan perubahan, maka begitu hasil pemilu memastikan perubahan akan terjadi – pasar langsung bereaksi positif yang diindikasikan dengan membaiknya nilai tukar Rupiah yang berlangsung sampai beberapa bulan kemudian.
Ekspektasi pasar kali ini agak berbeda, terlepas dari berbagai kekurangan yang dimiliki pemerintah yang sekarang – nampaknya pasar tidak terlalu mengharapkan perubahan. Kontinyuitas kepemimpinan yang ada sekarang nampaknya masih diharapkan oleh pasar.
Dampaknya ketika hasil pemilu legislatif 2009 mengindikasikan bahwa kontinyuitas ini yang akan terjadi, pasar insyaallah akan bereaksi positif. Insyaallah harga saham membaik, nilai tukar Rupiah membaik dan harga Dinar (emas) akan turun dalam pekan ini dan pekan-pekan kedepan.
Pada saat nilai tukar Rupiah membaik bersamaan dengan musim harga emas dunia yang lagi rendah, maka insyaallah ini akan menjadi kesempatan yang baik bagi yang ingin memulai mengalihkan investasinya ke Dinar karena harga Dinar akan cenderung rendah.
Sampai kapan rendahnya harga Dinar ini terjadi ?. Kalau tahapan-tahapan pemilu selanjutnya berjalan mulus – maka kemungkinan rezim harga Dinar rendah ini bisa akan berlangsung sampai akhir September ketika belahan bumi utara memasuki musim gugur dimana harga emas dunia akan mulai naik kembali, kemudian terus naik memasuki musim dingin tiga bulan kemudian dst.
Sebaliknya, bila ada gangguan terhadap tahapan-tahapan pemilu selanjutnya, maka rendahnya harga Dinar yang didorong oleh membaiknya nilai Rupiah ini bisa jadi tidak berlangsung lama. Sedikit saja pasar membaca akan ada ketidak pastian, maka seluruh sentimen positif akan hilang dan nilai Rupiah akan kembali kacau.
Kemungkinan ketidak pastian tersebut bukannya tidak ada; ketidak puasan partai-partai besar terhadap hasil pemilu – bisa memicu ketidak pastian ini. Tergantung seberapa serius situasi ketidak pastian ini, tetapi Rupiah bisa memburuk kembali dengan cepat apabila ada ketidak pastian politik di negeri ini.
Semoga Allah masih melindungi bangsa ini. Amin.
Sunday, 12 April 2009 07:40
Alhamdulillah bahwa gawe besar bangsa ini yang menyedot begitu banyak resources telah berlangsung dengan aman minggu ini. Perkiraan saya dunia usaha pada umumnya akan menyambut baik hasil pemilu legislatif tersebut, dan ini akan tercermin dalam aktifitas di pasar modal dan pasar uang setelah buka kembali besuk Senin 13/04/09.
Memang belum ada statistik pasca pemilu yang memadai di Indonesia karena setiap pemilu adalah unique. Pemilu legislatif dan eksekutif yang digelar langsung baru kita alami tahun 2004; tahun ini adalah untuk kedua kalinya.
Kalau kita belajar dari pemilu legislatif dan eksekutif 2004, kita bisa lihat dari grafik disamping bahwa pasar tidak beraksi positif pasca pemilu legislatif maupun pemilu eksekutif tahap I.
Mengapa demikian ?, karena hasil pemilu legislatif 2004 maupun hasil pemilu esekutif tahap I yang digelar sekitar tiga bulan kemudaian belum memberikan clue atau arah yang jelas terhadap pasar mengenai siapa yang akan memimpin negeri ini saat itu.
Hal ini sangat berbeda dengan pasca pemilu legislatif 1999 dimana pasar langsung bereaksi positif setelah pemilu digelar pada tanggal 7 Juni 1999. Ini terjadi karena hasil pemilu 1999 memberikan satu kepastian ke pasar, yaitu tumbangnya partai penguasa orde baru saat itu - Golkar yang kalah telak dengan PDI Perjuangan.
Karena saat itu pasar mengharapkan perubahan, maka begitu hasil pemilu memastikan perubahan akan terjadi – pasar langsung bereaksi positif yang diindikasikan dengan membaiknya nilai tukar Rupiah yang berlangsung sampai beberapa bulan kemudian.
Ekspektasi pasar kali ini agak berbeda, terlepas dari berbagai kekurangan yang dimiliki pemerintah yang sekarang – nampaknya pasar tidak terlalu mengharapkan perubahan. Kontinyuitas kepemimpinan yang ada sekarang nampaknya masih diharapkan oleh pasar.
Dampaknya ketika hasil pemilu legislatif 2009 mengindikasikan bahwa kontinyuitas ini yang akan terjadi, pasar insyaallah akan bereaksi positif. Insyaallah harga saham membaik, nilai tukar Rupiah membaik dan harga Dinar (emas) akan turun dalam pekan ini dan pekan-pekan kedepan.
Pada saat nilai tukar Rupiah membaik bersamaan dengan musim harga emas dunia yang lagi rendah, maka insyaallah ini akan menjadi kesempatan yang baik bagi yang ingin memulai mengalihkan investasinya ke Dinar karena harga Dinar akan cenderung rendah.
Sampai kapan rendahnya harga Dinar ini terjadi ?. Kalau tahapan-tahapan pemilu selanjutnya berjalan mulus – maka kemungkinan rezim harga Dinar rendah ini bisa akan berlangsung sampai akhir September ketika belahan bumi utara memasuki musim gugur dimana harga emas dunia akan mulai naik kembali, kemudian terus naik memasuki musim dingin tiga bulan kemudian dst.
Sebaliknya, bila ada gangguan terhadap tahapan-tahapan pemilu selanjutnya, maka rendahnya harga Dinar yang didorong oleh membaiknya nilai Rupiah ini bisa jadi tidak berlangsung lama. Sedikit saja pasar membaca akan ada ketidak pastian, maka seluruh sentimen positif akan hilang dan nilai Rupiah akan kembali kacau.
Kemungkinan ketidak pastian tersebut bukannya tidak ada; ketidak puasan partai-partai besar terhadap hasil pemilu – bisa memicu ketidak pastian ini. Tergantung seberapa serius situasi ketidak pastian ini, tetapi Rupiah bisa memburuk kembali dengan cepat apabila ada ketidak pastian politik di negeri ini.
Semoga Allah masih melindungi bangsa ini. Amin.
07 April 2009
Harga Emas dan Dinar : How Low Can You Go
Written by Muhaimin Iqbal
Tuesday, 7 April 2009
Diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Abi Maryam bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain Dinar dan Dirham.” (Musnad Imam Ahmad bin Hambal).
Harga jual beli Dinar di GeraiDinar.Com kita sajikan secara otomatis dengan formula khusus dan menggunakan tiga parameter yaitu pergerakan harga emas dunia , harga emas fisik – terutama harga emas Logam Mulia – PT. Aneka Tambang, Tbk. dan yang tentu sangat penting adalah nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika.
Tidak bisa kita gunakan murni harga emas internasional karena yang kita jual adalah Dinar emas secara fisik, Dinar yang kita jual harus bener-bener bisa diperoleh di seluruh jaringan Gerai Dinar pada harga yang kita cantumkan di situs ini (geraidinar.com). Kita juga tidak menggunakan murni harga emas Logam Mulia, karena harga mereka nampaknya hanya di adjust sekali atau maksimal dua kali dalam satu hari – sedangkan kita tahu harga emas berfluktuasi setiap saat.
Harga Logam Mulia (Antam) saya tidak bisa menjelaskan karena ini merupakan kebijakan internal mereka, sedangkan nilai tukar Rupiah bisa kita bahas pada tulisan lain; jadi pada tulisan ini saya hanya akan fokus pada perilaku harga emas dunia - yang lagi menukik tajam sejak pekan lalu oleh suatu sebab yang saya sebut G-20 Effect.
Pada saat harga turun terus menerus seperti yang terjadi seminggu terakhir, pertanyaan yang selalu muncul terutama dari para investor atau pengguna Dinar yang relatif baru adalah – sampai kapan atau sampai berapa harga Dinar ini akan turun terus ?.
Tentu ini pertanyaan yang tidak bisa saya jawab karena ilmu masa depan ini bukanlah milik kita, hanya Allah Yang Maha Tahu – yang tahu apa yang akan terjadi, termasuk terhadap harga emas atau Dinar ini.
Yang bisa kita lakukan hanyalah berusaha memahami apa yang sudah terjadi, kemudian berdasarkan statistik yang sudah terjadi tersebut – kita bisa membuat prakiraan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Namanya juga prakiraan, bisa benar dan juga bisa salah.
Grafik diatas saya sajikan berdasarkan statistik harga Dinar riil yang kita jual melalui GeraiDinar.Com sejak 30 Agustus 2007. Dalam rentang satu setengah tahun ini, kita telah melalui 6 kali pergantian musim yang penuh, yaitu dua kali musim gugur, dua kali musim dingin dan masing-masing satu kali musim semi dan musim panas.
Saat ini kita berada di awal musim semi, maka kalau statistik tahun lalu berulang dan teori saya mengenai harga emas yang terpengaruh oleh musim benar maka harga Dinar akan berfluktuasi di angka yang relatif rendah ini sampai menjelang akhir September.
Bila mengikuti statistik tahun lalu pula, yaitu dari rendahnya harga Dinar musim semi dan musim panas yang berada di sekitar 12% dibawah harga tertinggi musimnya – maka bisa saja dalam kurun waktu sekarang sampai September harga Dinar turun ke kisaran harga Rp 1.3 juta.
Sebaliknya juga demikian, bila ini kita terapkan di harga tinggi musim gugur dan musim dingin yang tahun lalu berada pada 49% diatas harga terendah musim semi dan musim panas – maka pada akhir tahun ini atau awal tahun depan bersamaan dengan musim dingin di belahan bumi utara – insyaallah harga Dinar akan bisa berada di kisaran angka Rp 2 juta.
Perlu diingat bahwa ini hanya prakiraan statistik dan hanya memperhatikan satu faktor saja yaitu musim. Padahal fluktuasi harga emas dunia bisa dipengaruhi oleh faktor apa saja baik yang sifatnya fundamental atau hanya sentimen pasar belaka. Demikian pula dengan nilai tukar Rupiah, tahun ini minimal kita ada dua pemilu yang akan sangat banyak mempengaruhi nilai tukar Rupiah sampai tahun depan.
Dengan berusaha memahami pola apa yang terjadi di statistik masa lampau dengan harga Dinar ini, saya sangat tidak menganjurkan pola fluktuasi harga ini dijadikan ajang spekulasi. Saya tidak mengajurkan Anda untuk membeli Dinar bila tujuannya untuk spekulasi.
Dinar tetap akan berharga (tidak kehilangan daya beli) ketika harganya lagi rendah. Bahkan Dinar tetap berharga ketika barang-barang lain (termasuk investasi lain) kehilangan harganya sebagaimana hadits yang saya kutip diatas. Wa Allahu A’lam.
Tuesday, 7 April 2009
Diriwayatkan oleh Abu Bakar ibnu Abi Maryam bahwa beliau mendengar Rasulullah SAW bersabda, ”Masanya akan tiba pada umat manusia, ketika tidak ada apapun yang berguna selain Dinar dan Dirham.” (Musnad Imam Ahmad bin Hambal).
Harga jual beli Dinar di GeraiDinar.Com kita sajikan secara otomatis dengan formula khusus dan menggunakan tiga parameter yaitu pergerakan harga emas dunia , harga emas fisik – terutama harga emas Logam Mulia – PT. Aneka Tambang, Tbk. dan yang tentu sangat penting adalah nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika.
Tidak bisa kita gunakan murni harga emas internasional karena yang kita jual adalah Dinar emas secara fisik, Dinar yang kita jual harus bener-bener bisa diperoleh di seluruh jaringan Gerai Dinar pada harga yang kita cantumkan di situs ini (geraidinar.com). Kita juga tidak menggunakan murni harga emas Logam Mulia, karena harga mereka nampaknya hanya di adjust sekali atau maksimal dua kali dalam satu hari – sedangkan kita tahu harga emas berfluktuasi setiap saat.
Harga Logam Mulia (Antam) saya tidak bisa menjelaskan karena ini merupakan kebijakan internal mereka, sedangkan nilai tukar Rupiah bisa kita bahas pada tulisan lain; jadi pada tulisan ini saya hanya akan fokus pada perilaku harga emas dunia - yang lagi menukik tajam sejak pekan lalu oleh suatu sebab yang saya sebut G-20 Effect.
Pada saat harga turun terus menerus seperti yang terjadi seminggu terakhir, pertanyaan yang selalu muncul terutama dari para investor atau pengguna Dinar yang relatif baru adalah – sampai kapan atau sampai berapa harga Dinar ini akan turun terus ?.
Tentu ini pertanyaan yang tidak bisa saya jawab karena ilmu masa depan ini bukanlah milik kita, hanya Allah Yang Maha Tahu – yang tahu apa yang akan terjadi, termasuk terhadap harga emas atau Dinar ini.
Yang bisa kita lakukan hanyalah berusaha memahami apa yang sudah terjadi, kemudian berdasarkan statistik yang sudah terjadi tersebut – kita bisa membuat prakiraan apa yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Namanya juga prakiraan, bisa benar dan juga bisa salah.
Grafik diatas saya sajikan berdasarkan statistik harga Dinar riil yang kita jual melalui GeraiDinar.Com sejak 30 Agustus 2007. Dalam rentang satu setengah tahun ini, kita telah melalui 6 kali pergantian musim yang penuh, yaitu dua kali musim gugur, dua kali musim dingin dan masing-masing satu kali musim semi dan musim panas.
Saat ini kita berada di awal musim semi, maka kalau statistik tahun lalu berulang dan teori saya mengenai harga emas yang terpengaruh oleh musim benar maka harga Dinar akan berfluktuasi di angka yang relatif rendah ini sampai menjelang akhir September.
Bila mengikuti statistik tahun lalu pula, yaitu dari rendahnya harga Dinar musim semi dan musim panas yang berada di sekitar 12% dibawah harga tertinggi musimnya – maka bisa saja dalam kurun waktu sekarang sampai September harga Dinar turun ke kisaran harga Rp 1.3 juta.
Sebaliknya juga demikian, bila ini kita terapkan di harga tinggi musim gugur dan musim dingin yang tahun lalu berada pada 49% diatas harga terendah musim semi dan musim panas – maka pada akhir tahun ini atau awal tahun depan bersamaan dengan musim dingin di belahan bumi utara – insyaallah harga Dinar akan bisa berada di kisaran angka Rp 2 juta.
Perlu diingat bahwa ini hanya prakiraan statistik dan hanya memperhatikan satu faktor saja yaitu musim. Padahal fluktuasi harga emas dunia bisa dipengaruhi oleh faktor apa saja baik yang sifatnya fundamental atau hanya sentimen pasar belaka. Demikian pula dengan nilai tukar Rupiah, tahun ini minimal kita ada dua pemilu yang akan sangat banyak mempengaruhi nilai tukar Rupiah sampai tahun depan.
Dengan berusaha memahami pola apa yang terjadi di statistik masa lampau dengan harga Dinar ini, saya sangat tidak menganjurkan pola fluktuasi harga ini dijadikan ajang spekulasi. Saya tidak mengajurkan Anda untuk membeli Dinar bila tujuannya untuk spekulasi.
Dinar tetap akan berharga (tidak kehilangan daya beli) ketika harganya lagi rendah. Bahkan Dinar tetap berharga ketika barang-barang lain (termasuk investasi lain) kehilangan harganya sebagaimana hadits yang saya kutip diatas. Wa Allahu A’lam.
Waktu Paling Baik Pindah ke Dinar ...
Tidak ada waktu yang tidak baik – artinya kapan saja baik - bagi yang ingin pindah dari mata uang yang tidak adil, tidak memiliki daya beli tetap (uang Kertas) – ke mata uang yang adil, yang memiliki daya beli tetap sepanjang zaman (Dinar)
Namun diantara waktu yang baik tersebut, terdapat waktu yang paling baik – kapan itu ? yaitu pada saat uang kertas nilainya masih baik, masih memiliki daya beli yang lumayan baik, demikian pula dengan Dinar. Saat inilah waktu yang paling baik itu untuk pindah ke Dinar.
Kita perlu pindah ke Dinar karena selain untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga kita, kita juga secara bersama-sama membangun ketahanan ekonomi umat. Karena ketidak tahuan atau ketidak pedulian sebagain besar dari umat ini, membuat kekayaan sebagian umat islam terkuras habis – tanpa kita sadari.
Tiga grafik ini menggambarkan indikasi kekayaan riil umat Islam dunia apabila diukur dari cadangan emas yang dimiliki oleh bank sentral-nya masing-masing.
Negara-negara yang penduduknya mayoritas Islam, secara keseluruhan cadangan emasnya relatif tetap (kecil) sejak tahun 1980; tetapi kita harus berterima kasih sama Lybia dan Pakistan yang keduanya berhasil mengimbangi penurunan cadangan emas lebih lanjut yang dilakukan oleh negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya seperti Malaysia, Qatar, Oman, United Arab Emirat – tiga negara yang disebut terakhir bahkan emasnya sudah hampir habis sama sekali. Negara seperti Indonesia, Arab Saudi dan Mesir seolah tidak peduli dengan cadangan emas di bank sentralnya – karena angkanya relatif tetap selama 25 tahun terakhir.
Di luar Islam, negara yang paham dan memiliki kemampuan untuk membangun kekuatan ekonomi yang sesungguhnya adalah India dan China – dua negara Asia ini berhasil mendongkrak cadangan emas bank sentralnya secara sangat significant.
Negara seperti Amerika, Eropa dan Kroni-kroninya sebenarnya juga tidak bertambah kuat perannya dibandingkan dengan negara- negara seperti India dan China; Ini tantangan bagi kita semua di negeri yang berpenduduk mayoritas Muslim – mengapa India dan China bisa secara bertahap merebut dominasi ekonomi dari Amerika dan Eropa sedangkan kita tidak atau belum bisa ? India dan China berhasil membuat sektor usaha riilnya berjalan dengan baik, sementara kita hanya berpuas diri pada penampilan di sektor keuangan dan pasar modal.
Sebenarnya Dinar juga bukan hal yang utama untuk membangun kekuatan ekonomi, ekonomi sektor riil-lah yang utama. Ketika sektor riil tumbuh dan hasil panen dari pertumbuhan tersebut perlu diamankan dalam’tangkainya’ – maka disinilah Dinar berperan untuk membangun ketahanan ekonomi tersebut dan menjadi alat ukur, alat timbang dan alat bermuamalah yang adil lainnya.
Ketika mata uang kertas dunia runtuh - maka selain asset dari sektor riil - emaslah salah satunya yang akan bertahan sebagai kekayaan riil bangsa-bangsa di dunia. Jadi selagi mata uang kertas tersebut masih bernilai, maka inilah saat terbaik untuk menukar kekayaan berupa uang kertas dengan kekayaan yang riil tersebut. Namun kalau asset kita sudah dalam bentuk benda riil lainnya seperti usaha yang sudah jalan - ya jangan kita tukar dengan Dinar, Insya Allah usaha kita akan memberi hasil yang lebih baik dari Dinar. Amin.
04 April 2009
G-20 Effect
Written by Muhaimin Iqbal
Dalam tulisan saya tanggal 31 Maret 2009 dengan judul Musim Membeli Emas/Dinar…secara umum saya ungkapkan bahwa sejak akhir bulan lalu sampai September 09 yang akan datang - yang bertepatan dengan musim semi dan musim panas di belahan bumi utara, harga emas dunia akan relatif rendah dan menjadi waktu yang baik untuk investasi Dinar.
Kesempatan ini menjadi lebih terbuka lagi bersamaan dengan pertemuan para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G-20 di London yang berlangsung sejak kemarin.
Pertemuan G-20 ini seolah seperti grafitasi bumi yang menarik benda-benda kebawah, maka harga emas dunia-pun turun secara significant karena pengaruh pertemuan G-20 ini atau saya istilahkan G-20 Effect. Dua hal yang saya piker jelas kaitannya antara G-20 ini dengan penurunan harga emas dunia.
Pertama dengan pertemuan G-20 meskipun menyisakan banyak PR pada masing-masing negara anggota khususnya dan dunia pada umumnya; setidaknya telah memberi harapan bagi pasar bahwa krisis akan berakhir. Harapan ini sudah cukup untuk menggerakkan pasar modal untuk kembali bergairah, hampir seluruh bursa saham dunia mengalami kenaikan yang significant kemarin karena sentimen positif ini.
Karena dana investasi dunia harus bersaing antara investasi di pasar modal, emas dlsb; maka dengan naiknya investasi di pasar modal, dana yang diinvestasikan di emas menurun. Demand menurun sedangkan supply emas relatif tidak bergerak – jadi harga emas turun.
Kedua yang langsung memukul harga emas kemarin adalah dukungan G 20 terhadap IMF untuk merealisasikan rencana penjualan emasnya yang sudah direncanakan sejak tahun lalu sebesar 403.3 tons. Persepsi akan tambahan supply emas sebanyak ini diresponse pasar dengan tekanan jual emas sebelum harga turun lagi.
Sebenarnya trend harga emas yang cenderung rendah karena faktor G-20 akan baik kalau bisa membawa atau menekan harga emas pada nilai yang relatif rendah seperti sekarang cukup lama, agar Dinar lebih terjangkau dan dapat lebih mudah disebarluaskan ke masyarakat.
Masalahnya adalah hasil pertemuan-pertemuan semacam G-20 ini akan tidak serta-merta membawa hasil yang konkret bagi masing-masing negara. Ketika para pemimpin dunia tersebut balik di negaranya masing-masing, kembali mereka harus menghadapi realita yang tidak mudah.
Bintang G-20 Barack Obama misalnya, ketika pulang ke AS dia akan segera lupa janjinya pada negara negara anggota G-20 khususnya tuntutan Perancis dan Jerman untuk mengetatkan control terhadap industri keuangannya. Obama akan kembali ke plan semula dalam menyelamatkan krisis di negerinya dengan stimulus dan stimulus lagi, bailout dan bailout lagi sampai mereka tidak lagi mampu membailout apa-apa lagi seperti yang disindirkan oleh para demonstran di luar sidang G-20 pada gambar diatas.
Rencana IMF untuk merealisir penjualan emas-nya pun bisa bermakna Ganda. Bisa jadi ini untuk kesekian kalinya hanya issue belaka, karena sesungguhnya bukan penjualan emas yang mereka tuju – tetapi sekedar hanya untuk mempermainkan isuenya saja – sehingga harga emas tertekan dan otomatis nilai mata uang yang dipakai untuk membeli emas (utamanya US$) kelihatan perkasa.
Atau memang IMF akan bener-bener menjual emasnya, bahkan lebih besar dari rencana semula – seperti berita yang beredar di seputar pertemuan G-20. Kalau kemungkinan yang kedua ini yang benar, berarti kali ini IMF bener-bener butuh duit banyak. Kebutuhan ini kemungkinan untuk meresponse permintaan bantuan dari negara-negara yang dilanda krisis, konon antriannya sudah sangat panjang sehingga IMF harus menjual asset-asset baiknya untuk bisa melaksanakan perannya. Bila kemungkinan kedua ini yang benar, berarti krisis ini bisa jadi lebih buruk dari yang nampak di permukaan.
Manapun yang terjadi, bagi investor emas jangka panjang atau bagi yang memfungsikan emas sebagai store of value – gejolak penurunan harga emas dunia hari-hari ini bisa menjadi kesempatan yang baik untuk mengamankan asset. Mumpung dunia lagi mendapatkan angin surga yang ditiupkan dari pertemuan G-20. Ketika angin surga tersebut menghilang minggu depan atau bulan depan – pasar kemungkinan akan berjalan normal, yang berarti emas akan cenderung mahal.
Bagi investor jangka pendek (kurang dari 6 bulan) saya justru sarankan jangan terjun ke emas atau Dinar hari-hari ini, Anda bisa kecewa kalau hasil jangka pendek yang Anda harapkan. Wallahu A’lam.
Dalam tulisan saya tanggal 31 Maret 2009 dengan judul Musim Membeli Emas/Dinar…secara umum saya ungkapkan bahwa sejak akhir bulan lalu sampai September 09 yang akan datang - yang bertepatan dengan musim semi dan musim panas di belahan bumi utara, harga emas dunia akan relatif rendah dan menjadi waktu yang baik untuk investasi Dinar.
Kesempatan ini menjadi lebih terbuka lagi bersamaan dengan pertemuan para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam G-20 di London yang berlangsung sejak kemarin.
Pertemuan G-20 ini seolah seperti grafitasi bumi yang menarik benda-benda kebawah, maka harga emas dunia-pun turun secara significant karena pengaruh pertemuan G-20 ini atau saya istilahkan G-20 Effect. Dua hal yang saya piker jelas kaitannya antara G-20 ini dengan penurunan harga emas dunia.
Pertama dengan pertemuan G-20 meskipun menyisakan banyak PR pada masing-masing negara anggota khususnya dan dunia pada umumnya; setidaknya telah memberi harapan bagi pasar bahwa krisis akan berakhir. Harapan ini sudah cukup untuk menggerakkan pasar modal untuk kembali bergairah, hampir seluruh bursa saham dunia mengalami kenaikan yang significant kemarin karena sentimen positif ini.
Karena dana investasi dunia harus bersaing antara investasi di pasar modal, emas dlsb; maka dengan naiknya investasi di pasar modal, dana yang diinvestasikan di emas menurun. Demand menurun sedangkan supply emas relatif tidak bergerak – jadi harga emas turun.
Kedua yang langsung memukul harga emas kemarin adalah dukungan G 20 terhadap IMF untuk merealisasikan rencana penjualan emasnya yang sudah direncanakan sejak tahun lalu sebesar 403.3 tons. Persepsi akan tambahan supply emas sebanyak ini diresponse pasar dengan tekanan jual emas sebelum harga turun lagi.
Sebenarnya trend harga emas yang cenderung rendah karena faktor G-20 akan baik kalau bisa membawa atau menekan harga emas pada nilai yang relatif rendah seperti sekarang cukup lama, agar Dinar lebih terjangkau dan dapat lebih mudah disebarluaskan ke masyarakat.
Masalahnya adalah hasil pertemuan-pertemuan semacam G-20 ini akan tidak serta-merta membawa hasil yang konkret bagi masing-masing negara. Ketika para pemimpin dunia tersebut balik di negaranya masing-masing, kembali mereka harus menghadapi realita yang tidak mudah.
Bintang G-20 Barack Obama misalnya, ketika pulang ke AS dia akan segera lupa janjinya pada negara negara anggota G-20 khususnya tuntutan Perancis dan Jerman untuk mengetatkan control terhadap industri keuangannya. Obama akan kembali ke plan semula dalam menyelamatkan krisis di negerinya dengan stimulus dan stimulus lagi, bailout dan bailout lagi sampai mereka tidak lagi mampu membailout apa-apa lagi seperti yang disindirkan oleh para demonstran di luar sidang G-20 pada gambar diatas.
Rencana IMF untuk merealisir penjualan emas-nya pun bisa bermakna Ganda. Bisa jadi ini untuk kesekian kalinya hanya issue belaka, karena sesungguhnya bukan penjualan emas yang mereka tuju – tetapi sekedar hanya untuk mempermainkan isuenya saja – sehingga harga emas tertekan dan otomatis nilai mata uang yang dipakai untuk membeli emas (utamanya US$) kelihatan perkasa.
Atau memang IMF akan bener-bener menjual emasnya, bahkan lebih besar dari rencana semula – seperti berita yang beredar di seputar pertemuan G-20. Kalau kemungkinan yang kedua ini yang benar, berarti kali ini IMF bener-bener butuh duit banyak. Kebutuhan ini kemungkinan untuk meresponse permintaan bantuan dari negara-negara yang dilanda krisis, konon antriannya sudah sangat panjang sehingga IMF harus menjual asset-asset baiknya untuk bisa melaksanakan perannya. Bila kemungkinan kedua ini yang benar, berarti krisis ini bisa jadi lebih buruk dari yang nampak di permukaan.
Manapun yang terjadi, bagi investor emas jangka panjang atau bagi yang memfungsikan emas sebagai store of value – gejolak penurunan harga emas dunia hari-hari ini bisa menjadi kesempatan yang baik untuk mengamankan asset. Mumpung dunia lagi mendapatkan angin surga yang ditiupkan dari pertemuan G-20. Ketika angin surga tersebut menghilang minggu depan atau bulan depan – pasar kemungkinan akan berjalan normal, yang berarti emas akan cenderung mahal.
Bagi investor jangka pendek (kurang dari 6 bulan) saya justru sarankan jangan terjun ke emas atau Dinar hari-hari ini, Anda bisa kecewa kalau hasil jangka pendek yang Anda harapkan. Wallahu A’lam.
03 April 2009
Qirad ... Dinar Anda Menjadi Produktif
Islam sangat menganjurkan kita untuk memutar harta kita; bahkan kita hanya boleh menyimpan sebagian harta kita secukupnya apabila dalam konteks membangun ketahanan ekonomi kita. Kita sangat dilarang untuk menimbun harta. Upaya kita memperkenalkan Dinar, harus juga menghindari efek samping berupa penimbunan harta berupa Dinar atau emas. Bahkan Dinar atau emas yang disimpan saja – apabila melebihi nishabnya 20 Dinar – makin lama akan makin berkurang mendekati nishab ini karena setiap tahun harus dibayar zakatnya yang 2.5%.
Meskipun Dinar atau Emas terkena zakat, tidak berarti investasi dan proteksi nilai berupa Dinar atau Emas menjadi kurang menarik. Ulama-ulama kontemporer sepakat, bahwa semua harta kita dalam bentuk apapun kalau sudah mencapai nishab-nya juga harus dibayar zakatnya, seperti :
- Uang tunai atau yang setara seperti deposito, traveler check
- Dana Pensiun dan bagi hasil bagi karyawan
- Emas dan Perak
- Logam mulia atau batu permata yang diperdagangkan
- Stok barang dagangan
- Piutang, Surat Saham
- Produk pertanian, Peternakan, Pendapatan sewa, barang-barang yang diproduksi untuk diperdagangkan dan lain sebagianya.
Asumsinya Anda saat ini sudah memiliki Dinar dan lebih dari nishab 20 Dinar; bagaimana agar Dinar Anda tersebut dapat produktif memberikan hasil agar cukup untuk membayar zakat dan masih ada pertumbuhannya ? Alhamdulillah setelah melakukan beberapa percobaan, Gerai Dinar menawarkan program Qirad atau Mudharabah dari Modal berupa Dinar Anda.
Mudharabah adalah bentuk kerjasama dimana salah satu pihak yaitu Anda (disebut Shahib al Mal atau Rabb al Mal) menyediakan sejumlah dana tertentu untuk modal dan pihak ini tidak melibatkan diri dalam pengelolaan usaha, pihak lain Gerai Dinar (mudharib) bertindak sebagai entrepreneur dan pengelola usaha. Tidak terbatas pada dua orang, Akad Mudharabah ini dapat dilakukan oleh beberapa Shahib al Mal dan beberapa Mudharib. Mudharabah juga disebut Qirad dan istilah Qirad ini yang sering dipakai dalam mazab Maliki dan Syafi’i.
Meskipun Akad Mudharabah dapat dilakukan secara lesan maupun tulisan, sangat dianjurkan untuk menuangkan Akad ini dalam perjanjian tertulis. Mudharabah dapat dilakukan secara terbuka maupun secara terbatas. Dalam Mudharabah terbuka, kerjasama tidak dibatasi waktu, tempat, jenis usaha, jenis industri, pasar, customers, suppliers dlsb. Apabila ada satu saja pembatas, maka Mudharabah yang demikian disebut sebagai Mudharabah terbatas. Dalam hal Mudharabah dilakukan secara terbatas maka Mudharib harus mematuhi batasan-batasan yang disepakatinya dengan Shahib al Mal.
Pada tahap awal ini program yang kami tawarkan adalah Mudharabah terbatas – dibatasi pada usaha yang terkait langsung dengan Gerai Dinar – yaitu usaha pengadaan Dinar dan penjualannya ke masyarakat yang alhamdulillah sudah berjalan baik.
Mudharib (Gerai Dinar) dapat membebankan biaya-biaya yang langsung terkait dengan usaha yang di –Mudharabah-kan sebagai beban account Mudharabah. Untuk usaha Gerai Dinar, beban biaya ini meliputi biaya pengadaan Dinar, transportasi, penyimpanan, asuransi, layanan nasabah (biaya sms gateway, web dlsb.) dan pajak.
Persentase pembagian keuntungan disepakati didepan antara Mudharib (geraiDinar) dan Shahib al Mal (Anda). Untuk tahab awal ini persentase pembagian keuntungan yang kita tawarkan adalah 50 %/50 %.
Bagaimana mekanisme Qirad ?
1) Apabila Anda tertarik ikut program Qirad, Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada Gerai Dinar Surabaya untuk diteruskan ke Gerai Dinar Pusat untuk diperdagangkan (minimal 20 Dinar). Tidak perlu ragu, perdagangan Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba.
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya pengangkutan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya tersebut ; misalnya sekitar 2 % ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar. Berdasar pengalaman, pertumbuhan Dinar sekitar 6 % per tahun, ingat ini pertumbuhan dalam angka Dinar. Karena Dinarnya sendiri tumbuh rata-rata 29 % selama 40 tahun terakhir, maka dalam Rupiah uang Anda sebenarnya tumbuh diatas 40 %. Jadi pertambahan nilai ini akan lebih dari cukup untuk membayar zakat Anda yang 0.5 Dinar untuk setiap kelipatan kepemilikan 20 Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.
Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.
Kekurangan dari Dinar yang di-Qirad-kan adalah Dinar tidak dapat diambil setiap saat, apabila Dinar mau diambil diluar jatuh tempo masa perjanjian Qirad yang disepakati – pemilik Dinar perlu bersabar kurang lebih satu bulan sebelum memperoleh Dinarnya kembali. Hal ini karena kemungkinan Dinar yang di-Qirad-kan sedang beredar atau sedang dalam proses pencetakan kembali.
Semua perhitungan tersebut diatas hanya sebagai contoh; tidak bersifat mengikat dan tidak dapat dipastikan masing-masing jumlah biaya dlsb. Yang lebih mengikat adalah Aqad antara Mudharib (GeraiDinar) dan Shahibul Mal (Pemilik Modal). Dalam aqad-pun yang mengikat sifatnya hanya pada bagi hasil antara kedua belah pihak yang 50%/50%. Mengenai hasilnya sendiri tidak bisa dijanjikan karena akan menjadi Riba apabila sifatnya dijanjikan dalam jumlah tertentu.
Untuk menjaga transparansi informasi setiap Shahibul Mal akan diberi akses khusus via sms maupun web login (iQirad Login) untuk dapat mengikuti perkembangan modal dan bagi hasilnya.
Dengan model investasi ini, Dinar Anda bebas dari ancaman menimbun – karena menjadi barang dagangan yang siap diperjual belikan kapan saja– dan Dinar Anda akan berkembang dan menjadi perdagangan yang tidak merugi – tijarotan lan tabuur – Hasilnya Insya Allah lebih dari cukup untuk membayar zakat; dan kalau toh tidak laku dijual – nilai barang dagangan tersebut naik dengan sendirinya seperti statistik 40 tahun terakhir.
Dengan model ini pula Anda meningkatkan status investasi Anda dari investasi terbaik kedua, menjadi investasi terbaik pertama. Apabila hal ini sukses, Insya Allah tahap berikutnya lagi kita cari bersama Al-Amin – Al-Amin zaman sekarang di berbagai bidang usaha untuk kita danai bersama dengan model pendanaan yang sangat Adil seperti Qirad/Mudharabah ini.
Meskipun Dinar atau Emas terkena zakat, tidak berarti investasi dan proteksi nilai berupa Dinar atau Emas menjadi kurang menarik. Ulama-ulama kontemporer sepakat, bahwa semua harta kita dalam bentuk apapun kalau sudah mencapai nishab-nya juga harus dibayar zakatnya, seperti :
- Uang tunai atau yang setara seperti deposito, traveler check
- Dana Pensiun dan bagi hasil bagi karyawan
- Emas dan Perak
- Logam mulia atau batu permata yang diperdagangkan
- Stok barang dagangan
- Piutang, Surat Saham
- Produk pertanian, Peternakan, Pendapatan sewa, barang-barang yang diproduksi untuk diperdagangkan dan lain sebagianya.
Asumsinya Anda saat ini sudah memiliki Dinar dan lebih dari nishab 20 Dinar; bagaimana agar Dinar Anda tersebut dapat produktif memberikan hasil agar cukup untuk membayar zakat dan masih ada pertumbuhannya ? Alhamdulillah setelah melakukan beberapa percobaan, Gerai Dinar menawarkan program Qirad atau Mudharabah dari Modal berupa Dinar Anda.
Mudharabah adalah bentuk kerjasama dimana salah satu pihak yaitu Anda (disebut Shahib al Mal atau Rabb al Mal) menyediakan sejumlah dana tertentu untuk modal dan pihak ini tidak melibatkan diri dalam pengelolaan usaha, pihak lain Gerai Dinar (mudharib) bertindak sebagai entrepreneur dan pengelola usaha. Tidak terbatas pada dua orang, Akad Mudharabah ini dapat dilakukan oleh beberapa Shahib al Mal dan beberapa Mudharib. Mudharabah juga disebut Qirad dan istilah Qirad ini yang sering dipakai dalam mazab Maliki dan Syafi’i.
Meskipun Akad Mudharabah dapat dilakukan secara lesan maupun tulisan, sangat dianjurkan untuk menuangkan Akad ini dalam perjanjian tertulis. Mudharabah dapat dilakukan secara terbuka maupun secara terbatas. Dalam Mudharabah terbuka, kerjasama tidak dibatasi waktu, tempat, jenis usaha, jenis industri, pasar, customers, suppliers dlsb. Apabila ada satu saja pembatas, maka Mudharabah yang demikian disebut sebagai Mudharabah terbatas. Dalam hal Mudharabah dilakukan secara terbatas maka Mudharib harus mematuhi batasan-batasan yang disepakatinya dengan Shahib al Mal.
Pada tahap awal ini program yang kami tawarkan adalah Mudharabah terbatas – dibatasi pada usaha yang terkait langsung dengan Gerai Dinar – yaitu usaha pengadaan Dinar dan penjualannya ke masyarakat yang alhamdulillah sudah berjalan baik.
Mudharib (Gerai Dinar) dapat membebankan biaya-biaya yang langsung terkait dengan usaha yang di –Mudharabah-kan sebagai beban account Mudharabah. Untuk usaha Gerai Dinar, beban biaya ini meliputi biaya pengadaan Dinar, transportasi, penyimpanan, asuransi, layanan nasabah (biaya sms gateway, web dlsb.) dan pajak.
Persentase pembagian keuntungan disepakati didepan antara Mudharib (geraiDinar) dan Shahib al Mal (Anda). Untuk tahab awal ini persentase pembagian keuntungan yang kita tawarkan adalah 50 %/50 %.
Bagaimana mekanisme Qirad ?
1) Apabila Anda tertarik ikut program Qirad, Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada Gerai Dinar Surabaya untuk diteruskan ke Gerai Dinar Pusat untuk diperdagangkan (minimal 20 Dinar). Tidak perlu ragu, perdagangan Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba.
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya pengangkutan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya tersebut ; misalnya sekitar 2 % ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar. Berdasar pengalaman, pertumbuhan Dinar sekitar 6 % per tahun, ingat ini pertumbuhan dalam angka Dinar. Karena Dinarnya sendiri tumbuh rata-rata 29 % selama 40 tahun terakhir, maka dalam Rupiah uang Anda sebenarnya tumbuh diatas 40 %. Jadi pertambahan nilai ini akan lebih dari cukup untuk membayar zakat Anda yang 0.5 Dinar untuk setiap kelipatan kepemilikan 20 Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.
Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.
Kekurangan dari Dinar yang di-Qirad-kan adalah Dinar tidak dapat diambil setiap saat, apabila Dinar mau diambil diluar jatuh tempo masa perjanjian Qirad yang disepakati – pemilik Dinar perlu bersabar kurang lebih satu bulan sebelum memperoleh Dinarnya kembali. Hal ini karena kemungkinan Dinar yang di-Qirad-kan sedang beredar atau sedang dalam proses pencetakan kembali.
Semua perhitungan tersebut diatas hanya sebagai contoh; tidak bersifat mengikat dan tidak dapat dipastikan masing-masing jumlah biaya dlsb. Yang lebih mengikat adalah Aqad antara Mudharib (GeraiDinar) dan Shahibul Mal (Pemilik Modal). Dalam aqad-pun yang mengikat sifatnya hanya pada bagi hasil antara kedua belah pihak yang 50%/50%. Mengenai hasilnya sendiri tidak bisa dijanjikan karena akan menjadi Riba apabila sifatnya dijanjikan dalam jumlah tertentu.
Untuk menjaga transparansi informasi setiap Shahibul Mal akan diberi akses khusus via sms maupun web login (iQirad Login) untuk dapat mengikuti perkembangan modal dan bagi hasilnya.
Dengan model investasi ini, Dinar Anda bebas dari ancaman menimbun – karena menjadi barang dagangan yang siap diperjual belikan kapan saja– dan Dinar Anda akan berkembang dan menjadi perdagangan yang tidak merugi – tijarotan lan tabuur – Hasilnya Insya Allah lebih dari cukup untuk membayar zakat; dan kalau toh tidak laku dijual – nilai barang dagangan tersebut naik dengan sendirinya seperti statistik 40 tahun terakhir.
Dengan model ini pula Anda meningkatkan status investasi Anda dari investasi terbaik kedua, menjadi investasi terbaik pertama. Apabila hal ini sukses, Insya Allah tahap berikutnya lagi kita cari bersama Al-Amin – Al-Amin zaman sekarang di berbagai bidang usaha untuk kita danai bersama dengan model pendanaan yang sangat Adil seperti Qirad/Mudharabah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)
Disclaimer
Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.