DINAR Emas memiliki 3 fungsi : Sebagai alat tukar, timbangan yang adil dan perlindungan Nilai. Dinar Emas untuk membangun ketahanan ekonomi dan memakmurkan ummat, tetapi tidak untuk ditimbun

Dasar/Hadits Diperbolehkannya Perdagangan Dinar (Emas)

Hadits Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi Muhammad SAW bersabda : “ (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (dengan syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai ”

Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya. Dinar dan Dirham saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar dan Dirham di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 8 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya. Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.

27 Januari 2012

Inflasi Terhadap Dinar … ?

Harian umum Republika kemarin (Kamis 26/01/2012) memuat tulisan dua pakar ekonomi tentang Promosi Dinar-Dirham. Intinya mengomentari bahwa promosi Dinar-Dirham selama ini dikatakannya sebagai ‘sangat kontra produktif’, ‘lebay’ dan ‘kurang mendidik’. Masalah yang diangkat adalah katanya ada yang mempromosikan Dinar sebagai uang yang ‘tidak mengenal inflasi’ – entah siapa yang dimaksud. Maka melalui tulisan ini saya ingin meluruskan saja, agar penggerak Dinar-Dirham dan para pembaca situs ini – termasuk dua penulis tersebut - bisa tetap melihatnya dengan jernih, dengan kacamata ingin belajar mencari kebenaran.

Intinya ada yang saya sepaham dengan dua ekonom tersebut bahwa inflasi yang disebabkan oleh kebijakan moneter – dengan mencetak uang berlebih, ditiadakan manakala Dinar dan Dirham digunakan. Karena alasannya di tulisan tersebut disebutkan bahwa pihak otoritas tidak akan bisa mencetak Dinar dan Dirham secara semena-mena.

Tetapi ketika kedua pakar ini menjelaskan bahwa inflasi bisa terjadi dengan adanya perubahan nilai relatif emas terhadap benda-benda lain, nampaknya mereka kurang melakukan kajiannya secara lebih mendalam. Juga kurang konsisten dengan pernyataan bahwa ‘otoritas tidak lagi memiliki kemampuan untuk mencetak uang dengan semena-mena’ di atas.

Dalam tulisan tersebut disebutkan misalnya ketika harga barang-barang naik dan harga emas cenderung melemah (seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir), maka ini yang dikatakannya sebagai inflasi harga barang terhadap emas.

Yang menurut saya perlu didalami adalah pemahaman tentang inflasi itu sendiri. Maaf saya bukan pakarnya – bisa jadi dua ekonom tersebut lebih tahu dari saya tentang hal ini, tetapi setahu saya pengertian inflasi adalah kenaikan umum harga barang-barang yang disebabkan oleh penurunan daya beli uang. Sedangkan kenaikan harga-harga beberapa barang yang terjadi karena mekanisme pasar supply and demand, saya menyebutnya bukan inflasi – melainkan naik turunnya harga barang yang fitrah di pasar.

Di jaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ketika Dinar dan Dirham digunakan-pun kenaikan harga barang-barang ini ini pernah terjadi, tetapi tidak disebut inflasi karena fitrah harga yang terbentuk di pasar – yang beliau sendiri tidak mau mencampurinya.

Diriwayatkan oleh Anas RA : “Orang-orang berkata kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ‘Wahai Rasulullah, harga-harga barang naik (mahal), tetapkanlah harga untuk kami. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam lalu menjawab, ‘Alah-lah Penentu harga, Penahan, Pembentang, dan Pemberi rizki. Aku berharap tatkala bertemu Allah, tidak ada seorang-pun yang meminta padaku tentang adanya kedzaliman dalam urusan darah dan harta’”.

Jadi apakah kenaikan harga barang-barang di jaman Rasulullah tersebut adalah sama dengan inflasi yang terjadi ketika daya beli uang menurun ? menurut saya kok bukan, itulah naik turunnya harga barang yang fitrah karena mekanisme supply and demand. Ketika barang yang hendak dibeli dengan Dinar atau Dirham menjadi langka, ya tentu harganya akan naik – bukan karena penurunan daya beli Dinar dan Dirham itu sendiri.

Lantas perbedaannya dimana dengan inflasi ?. Pertama naik turunnya barang yang fitrah tidak disertai penurunan daya beli uang yang digunakan - karena digunakan untuk membeli barang-barang lainnya dia tetap berharga. Kedua karena daya beli uang tidak menurun, maka harga barang akan kembali menuju keseimbangannya ketika supply barang akan cenderung bertambah ketika harga barang naik – sampai harga kembali normal.

Itulah mengapa hadits tentang harga kambing satu Dinar di atas terbukti hingga kini. Bukan berarti selamanya satu Dinar, kadang lebih dan kadang kurang tergantung dengan supply and demand-nya. Tetapi dalam jangka panjang dia akan cenderung konvergen menuju kisaran satu Dinar.

Bandingkan hal ini dengan harga kambing dalam Rupiah yang berada di kisaran Rp 1,600/ekor ketika saya kecil akhir tahun 1960-an; tidak pernah balik ke Rp 1,600 hingga kini bukan ? Inilah inflasi itu – harga naik terakumulasi dari waktu ke waktu sehingga tidak pernah balik ke harga tahun-tahun sebelumnya !. Dari waktu ke waktu pergerakan harga divergen, semakin menjauh dari harga pada tahun yang menjadi rujukannya.

Bahwasanya harga emas relatif terhadap barang-barang cenderung konvergen dalam jangka panjang, ini karena supply emas memang tidak pernah berlebihan. Allah menjaganya agar tetap adil sebagai timbangan untuk muamalah seperti yang diungkap oleh Hujjatul Islam Al-Ghazali.

Ini terbukti secara ilmiah dari data statistik ratusan tahun yang menyatakan bahwa supply emas di muka bumi parallel dengan perkembangan jumlah penduduk dunia. Statistik ratusan tahun tersebut ada di buku ‘ Mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham’ – halam 105.

Sebenarnya saya tidak mempermasalahkan, seandainya toh yang dimaksud ‘sangat kontra produktif’, ‘lebay’ atau ‘kurang mendidik’ tersebut ditujukan ke saya sekalipun – meskipun saya tidak merasa demikian. Tetapi yang mendorong saya untuk merespon tulisan dua pakar ini adalah bukan yang terkait kritikan terhadap saya- atau penggerak Dinar dan Dirham lainnya – saya tidak pernah merespon yang demikian, yang mendorong saya untuk merespon justru harapan saya kepada dua penulis yang dia bersama lembaganya menjadi rujukan masyarakat di media.

Mereka adalah orang-orang pinter dibidangnya, jadi banyak umat percaya dan berharap banyak terhadap mereka. Tetapi lantas jangan sampai mereka begitu PD-nya terhadap ilmu ekonominya, sampai berani menantang hadits dengan kalimatnya yang saya kutip penuh – termasuk penulisan titik komanya sbb : “ Ungkapan yang populer untuk menunjukkan hal ini adalah bahwa dulu waktu zaman Rosulullah harga seekor domba sekitar satu dinar dan sampai sekarangkpun harganya tetap satu dinar. Silahkan anda percaya mengenai hal ini. Tetapi ilmu ekonomi akan berkata lain”.

Yang tersirat dari pernyataan tersebut pertama adalah hadits yang terkait dengan harga kambing ini dianggapnya sebagai ‘ungkapan populer’ semata – yang namanya popular tentu bisa mereda setelah tidak lagi popular, sedangkan keyakinan kita menyatakan bahwa kebenaran al-hadits adalah abadi sampai akhir jaman. Yang kedua penulis mempersilahkan pembacanya untuk mempercayainya, tetapi ilmu ekonomi mereka berkata lain ?.

Mungkin saya keliru memahami maksud kalimat tersebut, tetapi kalau yang saya tangkap benar seperti itu maksud mereka – yaitu ilmu ekonomi mereka yang berkata lain yang dianggap lebih benar – maka kemudian digunakannya untuk membantah kebenaran hadits yang disebutnya sebagai ‘ungkapan populer’, saya jadi berharap banyak kepada saudaraku yang pinter-pinter ini untuk minimal segera beristigfar.

Adab menulis ilmiah apalagi dalam nuansa Islam saja sebenarnya sudah tidak pada tempatnya menggunakan kata-kata ya kurang baik seperti kata-kata ‘sangat kontra produktif’, ‘lebay’ dan ‘kurang mendidik’ ; apalagi kalau sampai ditambahi dengan nada merendahkan al-Hadits sebagai ‘ungkapan populer’ yang bisa dipercayai bisa juga tidak – dan seolah ilmu ekonomi bisa lebih benar ? , maka kata-kata demikian sungguh mengejutkan kami karena itu datang dari para ahli ekonomi syariah yang diharapkan banyak orang – dari sisi individu maupun lembaganya.

Bukankah sebagai seorang Muslim yang berpegang kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits yang shahih kita harus mengimani apa yang ada didalamnya ?. Bahkan ketika ilmu pengetahuan kita belum sampai untuk melihat kebenarannya – bisa jadi itu karena keterbatasan ilmu kita ?.

Hadits yang iriwayatkan oleh Abu Sa’id Al-Khudri berikut bisa menjadi pelajaran: “ Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata, “ Saudaraku sedang mengalami sakit perut” kemudian Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkata kepada laki-laki tersebut, “Suruh dia minum madu”, Laki-laki tersebut kembali kepada Rasulullah, Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan beliau berkata kembali “Suruh dia minum madu”, Laki-laki tersebut kembali untuk ketiga kalinya dan Rasulullah tetap berkata “Suruh dia minum madu” , kemudian laki-laki itu kembali dan berkata “ Sudah saya lakukan ya Rasulallah”, kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda “Allah telah menyampaikan yang benar, tetapi perut saudaramu berbohong, suruh dia minum madu”. Kemudian laki-laki itu meminta saudaranya untuk kembali minum madu dan dia sembuh”. Wa Allahu ‘Alam.

Laa hawla wa laa quwwata illaa bi Allah.

0 komentar:

Poskan Komentar

silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.