Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

17 Maret 2009

Bangun Ketahanan Ekonomi Keluarga dengan Dinar ...tetapi Jangan Menimbun

Melihat judul ini mungkin Anda bingung, bagaimana kita menggunakan Dinar dan bahkan juga menyimpannya tetapi tidak menimbunnya ?. Bagaimana caranya ? apa batasannya ? dlsb. Penjelasannya adalah sebagai berikut : Mengenai tanggung jawab kita terhadap harta sudah saya tulis di artikel lain yaitu “Harta ... Aset atau Beban ( di Akhirat) ?”.

Intinya adalah menjadi kewajiban kita untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri, keluarga, mengantisipasi kebutuhan dharurat dan, meninggalkan keturunan yang kuat. Bahkan Al-Qur’an mengajarkan bagaimana kita mengantisipasi kebutuhan dharurat tersebut melalui surat Yusuf 47-48 berikut : “Dia (Yusuf) berkata : ’Agar kamu bercocok tanam tujuh tahun (berturut-turut) sebagaimana biasa ; kemudian apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan di tangkainya kecuali sedikit yang kamu makan. Kemudian setelah itu akan datang tujuh tahun yang sangat sulit yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit). kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan”.

Ayat diatas adalah ayat yang menjadi dasar sekaligus menjadi metode (minhaj) bagaimana seorang muslim mempersiapkan diri menghadapi masa sulit. Apa bentuk masa sulit umat jaman sekarang ? Secara luas masa sulit ini bagi kita yang hidup di zaman ini bisa berupa krisis moneter seperti yang kita alami puncaknya tahun 1997-1998. Masa banyak musibah kekeringan, gempa bumi, banjir – semuanya menjadi masa sulit bagi umat. Kemudian secara individu masa sulit ini bisa berarti kehilangan pekerjaan/penghasilan, pensiun, sakit, ditinggal mati kepala keluarga dlsb. Lantas bagaimana mengatasinya ? Simpan sebagian penghasilan di ‘tangkainya’. Maksud menyimpan gandum ditangkainya adalah agar tidak cepat busuk atau menurun kwalitas dan nilainya, agar tetap bisa menjadi bibit yang bisa ditanam kembali kapan saja. Harta dan penghasilan umat jaman sekarang mayoritas tentu bukan gandum, melainkan mayoritas berupa uang.

Nah bagaimana mempertahankan uang agar tidak mengalami pembusukan nilainya dari waktu-ke waktu ? Jawabannya sederhana – itulah mengapa uang dalam Islam harus sesuatu yang memiliki nilai yang riil (nilai intrinsik) seperti emas, perak, gandum, kurma dst. Dari komoditi riil tersebut untuk saat ini tentu emas yang berupa Dinar paling praktis penyimpanannya. Emas batangan juga aman, namun tidak terlalu likuid dan tidak memiliki fleksibilitas dalam penjumlahan maupun pembagian. Misalnya Anda punya 100 gram emas. Anda hendak butuhkan 10 gram untuk kebutuhan bulan ini – tidak mudah bukan untuk memecahnya ?.

Lain halnya dengan Dinar, Anda punya 100 Dinar, hendak dijual 10 Dinar – tinggal dilepas yang 10 Dinar dan dipertahankan yang 90 Dinar. Menyimpan Dinar hanya perlu secukupnya – setiap kita diilhami untuk bisa mengetahui kecukupan kita masing-masing ( tanya hati kecil kita – pasti kita tahu), kita diberi ilham oleh Allah untuk mengetahuinya “Maka Dia mengilhamkan kepadanya jalan kejahatan dan ketakwaannya” (QS 91:8).

Apa risikonya kalau kita menyimpan harta – dalam bentuk apapun baik itu uang kertas, rumah, mobil, saham, maupun emas- secara berlebihan dan tidak menafkahkan di jalan Allah ? Ancamannya adalah Azab yang pedih bagi penimbunnya (QS 9:34-35). Jadi menyimpan harta secukupnya untuk memenuhi kewajiban kita terhadap diri, keluarga dan keturunan adalah sesuatu yang boleh dan ada tuntunannya karena ini bagian dari ketahanan ekonomi umat – dalam AlQuran surat Yusuf tersebut diatas disebut Yukhsinun (Tukhsinun untuk orang kedua -menyimpan harta dalam konteks ketahanan ekonomi). Sebaliknya menyimpan diluar yang dibutuhkan dan tidak menafkahkan di jalan Allah adalah perilaku menimbun yang amat sangat dilarang – di AlQuran disebut Yaknizun (menimbun harta dan tidak menafkahkan di jalan Allah). Perbedaan antara Yukhsinun dan Yaknizun inilah yang kita harus tahu karena kita diilhami olehNya untuk mampu membedakannya. Wallahu A’lam.

14 Maret 2009

Harta ... Aset atau Beban (di Akherat) ?


Ini nasihat untuk diri saya sendiri yang mungkin juga berguna bagi anda yang membaca blog ini. Ketika Rasulullah SAW mendapatkan pertanyaan dari sahabatnya tentang apa yang harus di nafkahkan, Allah menurunkan wahyu kepada RasulNya untuk menjawab pertanyaan tersebut dengan jawaban Al-Afwa – seluruhnya (yang lebih dari keperluan) – QS 2:219. Kemudian di ayat-ayat lain Allah mengancam orang-orang yang tidak menafkahkan hartanya di Jalan Allah (lihat QS 104:1-3 ; QS 9:24 ; QS 9:34-35). Dengan perintah menafkahkan harta di jalan Allah beserta ancamannya apabila tidak melakukan yang demikian, tidak berarti juga kita boleh mentelantarkan diri, keluarga dan ahli waris kita.

Ada empat penggunaan harta yang dibatasi seperlunya, yaitu :
1) Untuk diri sendiri : lihat QS 57:27 dan QS 7:32 dan juga hadits Rasulullah SAW yang berbunyi “Sungguh jasadmu punya hak atas kamu, matamu punya hak atas kamu, istrimu punya hak atas kamu, dan tamumu-pun punya hak atas kamu “ HR. Bukhari.
2) Untuk keluarga sebagaimana dalam hadits :’ Mulai sedekahmu pada orang yang menjadi tanggunganmu” HR. Bukhari.
3) Untuk mengantisipasi kebutuhan darurat sebagaimana hadits : “Pegang sebagian hartamu, hal ini dianjurkan untukmu (sebagai cadangan untuk kebutuhan masa depan)”. HR. Bukhari – Kitab Zakat
4) Untuk Ahli Waris sebagaimana ayat “ Hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka”, dan juga hadits Rasulullah yang berbunyi : ”meninggalkan tanggungan (keluargamu) dalam kemakmuran adalah lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam kondisi miskin dan bergantung pada belas kasihan orang lain. Setiap pengeluaranmu untuk keluargamu adalah sedeqah meskipun hanya sesuap makanan yang engkau suapkan ke mulut istrimu”. (HR. Bukhari – Kitab Wasiyat)

Empat hal tersebut boleh dan bahkan dianjurkan, namun kriteria batasannya adalah seperlunya. Penggunaan harta yang tidak dibatasi dengan kriteria ‘seperlunya’ adalah hanya untuk kebutuhan Fi Sabilillah seperti dalam QS 2:219 tersebut diatas. Lantas bagaimana kita mengetahui kebutuhan yang seperlunya tersebut ? Setiap diri kita dilengkapi ilham oleh Allah SWT, sebagaimana ayat “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya” (QS 91:8). Ilham ini juga berlaku untuk mengetahui tingkat ‘keperluan’ harta kita untuk 4 hal tersebut diatas. Mata hati kita tahu sebenarnya berapa yang kita butuhkan untuk diri sendiri, keluarga, dan ahli waris. Hanya saja untuk mengantisipasi kebutuhan keluarga kita, kebutuhan anak kita untuk sekolah 18 tahun yang akan datang menjadi sulit kalau kita menggunakan alat ukur yang tidak adil – yang tidak memiliki nilai daya beli tetap dalam rentang waktu yang menengah panjang. Untuk rencana pendidikan anak kita sampai selesai S1 yang sekarang baru lahir kita butuhkan berapa ? tentu tidak mudah apabila kita gunakan nilai Rupiah ataupun Dollar dalam perhitungannya – karena daya beli nilai uang kertas tersebut terus mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

Disinilah perlunya umat Islam menggunakan uangnya sendiri yang adil sepanjang zaman, yang memiliki daya beli tetap sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang yaitu Dinar dan Dirham. Dengan menggunakan mata uang atau timbangan yang adil, kita dapat mengalokasikan harta kita secara adil pula untuk 4 hal yang dibatasi ‘keperluan’ tersebut diatas dan sisanya kita harus infaqkan di jalan Allah ; atau terus diputar dalam usaha namun hasilnya memang diniatkan untuk infaq di jalan Allah. Dengan timbangan yang adil berupa Dinar dan Dirham tersebut kita berharap semoga Aset kita di dunia tetap menjadi aset di Akhirat karena kita infaqkan sesuai haknya, kita juga berlindung dari aset dunia yang menjadi beban di Akhirat. Wallahu A’lam bi Showab.

13 Maret 2009

Buih-Buih dalam Investasi Dinar ..



“Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan (bagi) yang benar dan yang batil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan.” (QS 13 : 17).

Akhir tahun 80-an ketika marak-maraknya investasi saham digalakkan di masyarakat, saya masih ingat orang-orang ngantri untuk membeli saham apa saja yang ditawarkan ke publik. Awal tahun 90-an ketika Apartemen yang relatif murah ditawarkan ke masyarakat oleh sebuah developer – orang sampai ngantri sejak semalam sebelumnya untuk bisa membeli sebuah apartemen keesokan paginya. Di dunia pertanian, kita juga sering mendengar produk-produk yang harga jualnya hancur justru pada saat panen – padahal ketika para petani rame-rame mulai menanamnya harganya selangit.

Yang selalu menjadi korban dalam setiap gerakan manut grubyug tersebut adalah yang paling tidak memahami ilmunya – atau yang paling awam dalam bidang investasi-investasi tersebut.
Itulah sebabnya, dalam gerakan penyebar luasan Dinar di masayarakat – bukan volume penjualan yang kami kejar tetapi pemahaman. Hal yang sama kami lakukan pada tamu-tamu yang datang; yang datang untuk pertama kalinya dan ingin membeli Dinar dalam jumlah banyak – Insya Allah selalu kita sarankan untuk lebih dahulu memahami apa dan bagaimana Dinar ini, fluktuasi harganya dst. Sampai yang bersangkutan comfortable dengan apa yang akan dibelinya.
Di industri pertanian misalnya, saya belajar dari guru saya yang tebukti sukses dibidang ini. Beliau mencontohkan kalau Anda mau menaman jagung, jagung apa yang akan Anda tanam ? . Jagung manis yang rasanya enak ketika Anda nikmati sambil bertamasya ke puncak, atau jagung yang rasanya biasa-biasa saja untuk bahan makanan ternak ?.
Kebanyakan investor awam akan memilih menanam jagung manis tersebut karena sesuai seleranya. Namun bagi yang berinvestasi secara serius di per-jagungan-ini, akan mengkaji dahulu siapa pasar jagung manis , siapa pasar jagung biasa, bagaimana trend kebutuhan jagung ini dst. Berapa besar pasar jagung manis yang hanya dikonsumsi orang sekali waktu ini, dibandingkan dengan pasar jagung biasa yang menjadi bahan baku industri ? yang kedua inilah yang ternyata jauh lebih besar pasarnya sekaligus lebih kontinyu kebutuhannya.
Kebanyakan investor awam melihat buih dan mengambil keputusan investasi berdasarkan apa yang nampak di permukaan, sebaliknya investor yang lebih jeli akan melihat hal-hal yang lebih fundamental dan hanya berinvestasi setelah benar-benar memahaminya.
Dalam hal investasi Dinar, bila Anda mengambil keputusan jual atau beli hanya dengan memperhatikan fluktuasi harga atau informasi sepintas dari kawan – maka bisa jadi Anda baru berinvestasi dengan melihat buih tersebut. Fluktuasi harga Dinar hanyalah buih yang ditimbulkan oleh uang kertas yang nilainya ‘disetir’ oleh bank-bank sentral dunia beserta para spekulan mata uang.
Sebaliknya bila Anda terus mengikuti kajian-kajian kami dan berbagai sumber informasi lain yang bersifat fundamental terhadap industri emas ini, sebelum akhirnya Anda memutuskan untuk berinvestasi – maka Insyaallah Anda bisa menjadi pemain yang serius dibidang ini.
Bagi Anda yang sudah berhijrah dari timbangan (yang berarti uang) yang semu ke timbangan yang adil, saya ucapkan selamat. Namun saya ingin mengingatkan diri saya maupun para peminat Dinar, ketika kita mulai menggunakan timbangan yang adil (Dinar dan Dirham), kita sudah tidak memerlukan lagi pembanding timbangan yang semu. Jadi kita tidak perlu gembira dengan harga Dinar sekarang dibandingkan dengan Rupiah, Dollar atau mata uang manapun. Demikian pula sebaliknya seandainya harga Dinar mengalami penurunan. Cukuplah keyakinan kita bahwa Allah SWT sebagai penolong dan pelindung kita.

Sebagai Alat Investasi, Dinar hanya no. 2 ...

Islam mengajarkan kita untuk selalu jujur, termasuk ketika kita berdagang. Apabila barang dagangan kita cacat atau ada kelemahanpun kita harus memberi tahu ke pembeli atau memudahkan pembeli untuk mengetahui cacat/kelemahan barang dagangan tersebut. Anda mungkin merasa ini Aneh, karena setiap penjual kecap akan selalu mempromosikan kecapnya sebagai no 1 (yang terbaik) - penjual apapun juga demikian - lihat misalnya di persaingan iklan operator telepon seluler - masing-masing mengklaim dirinya yang terbaik, padahal mereka semua tahu persis bahwa yang no 1 mestinya ya hanya 1, lainnya pasti no 2, 3 dst.

Dalam konteks memperkenalkan jualan yang jujur inilah, dari awal kita ingin memperkenalkan bahwa Dinar sebagai alat investasi hanya menduduki Peringkat 2. Anda kaget ? begitulah realitanya. Betul bahwa dalam 40 tahun terakhir Dinar atau emas mengalami appresiasi nilai rata-rata 28.73% per tahun terhadap Rupiah; terhadap US$ rata-rata peningkatan nilai 10.12%/tahun dalam kurun waktu yang sama. Apresiasi ini tentu sangat jauh dibandingkan dengan hasil deposito Rupiah (rata-rata hanya 6 % - 8 % pertahun).

Namun tetap ada investasi lain yang lebih menarik dari Dinar ? apa itu ? Investasi yang paling menarik adalah usaha/perdagangan yang berjalan baik. Ambil contoh, Anda memiliki usaha perdagangan dengan modal 100 Dinar, setiap minggu Anda berhasil mendapatkan keuntungan 1 % saja dari modal atau 1 Dinar, maka dalam setahun uang Anda telah menjadi 167 Dinar atau peningkatan nilai 67 % - mengapa demikian ? karena setahun ada 52 minggu ditambah efek compound dari hasil yang diinvestasikan kembali. Meskipun usaha/perdagangan yang berhasil merupakan investasi no 1, Ada prasyarat untuk ini yaitu Anda harus sangat menguasai bisnis atau perdagangan Anda.

Hal ini menuntut banyak hal mulai dari pengetahuan, pengalaman, disiplin diri, kontrol disamping modal itu sendiri. Kalau Anda tidak memiliki salah satunya maka Islam memberi banyak solusi. Kalau Anda hanya punya modal tetapi tidak memiliki keahlian berusaha, maka Anda dapat menjadi shahibul mal dan mencari mudharib yang bisa menjalankan usaha yang Anda minati. Kalau Anda hanya memiliki keahlian tetapi tidak memiliki modal, maka Anda dapat menjadi mudharib dan mencari shahibul mal yang sesuai dengan keahlian Anda. Kalau Anda memiliki modal dan keahlian tetapi merasa dua hal ini tidak memadai, maka Anda dapat mencari mitra untuk bersyarikah. Intinya tidak ada alasan untuk tidak mulai merintis usaha.

Ada langkah yang sangat aman dalam merintis usaha ini, dan inilah yang kita lakukan di Gerai Dinar, yaitu menjadikan usaha kita berbasis Dinar. Kita sadari bahwa Dinar hanya no 2 sebagai investasi, dan usahalah/perdagangan sektor riil-lah yang no 1, namun dengan menggunakan Dinar sebagai basis usaha kita (sebaga1 unit account & penyimpan nilai stock) - maka seburuk-buruk hasil usaha ini adalah masih no 2. Ibarat di pertandingan final, juara 2 sudah kepegang - tinggal berjuang keras sedapat mungkin menjadi juara 1 tentunya. Lebih dari itu Dinar bukan hanya sebagai alat investasi; perpindahan Anda dari uang kertas ke uang Riil berupa Dinar dan Dirham adalah perpindahan dari timbangan yang tidak adil ke timbangan yang Adil. Apapun hasil investasi Anda, jangan menoleh kebelakang kembali atau membandingkan hasil usaha Anda ke timbangan/ukuran yang tidak adil (uang fiat/uang kertas) tersebut. Wallahu a'lam bis showab.

Emas Tetap Menjadi " Timbangan" yang Adil

Kali ini saya akan menggabungkan antara emas sebagai timbangan yang adil dan masalah resesi, keduanya untuk menjawab pertanyaan : tetap adilkah emas untuk menentukan harga barang dalam situasi resesi ?. Pertanyaan ini mengemuka karena istilah resesi bahkan stagflasi (stagnasi dan inflasi) ramai dibicarakan para pelaku usaha di dunia saat ini.

Secara teknis sebenarnya definisi resesi adalah apabila terjadi pertumbuhan negatif dari GDP suatu negara dalam dua kwartal berturut-turut. Namun karena indikator GDP ini tidak sepenuhnya akurat maka berbagai pihak berusaha untuk mendeteksi resesi ini secara lebih akurat/ dini; agar dapat mengambil langkah-langkah perbaikan sebelum semuanya menjadi terlalu sulit. Salah satunya adalah apa yang dilakukan oleh National Bureau of Economic Research (NBER) yang mendifinisikan bahwa resesi adalah ” Penurunan aktifitas ekonomi secara significant yang menyebar secara luas dan berlangsung beberapa bulan..” ; maka menurut definisi ini bisa saja saat ini kita sedang berada dalam kondisi resesi.

Dengan menggunakan definisi resesi dari NBER ini, World Gould Council (WGC) mengeluarkan hasil risetnya tetang perilaku harga emas pada masa-masa resesi.Berdasarkan kriteria resesi dari NBER, dunia telah mengalami 5 kali resesi (6 kali apabila yang sekarang juga dimasukkan sebagai resesi) sejak tahun 1971 – tahun dimana dunia melepaskan diri dari emas sebagai standar mata uang.

Dari penelitin harga emas yang dilakukan WGC selama masa-masa resesi yang terjadi antara Nov 73- Maret 73 ; Jan 80- Jul 80; Jul 81-Nov 82 ; Jul 90- Nov 91 dan Mar 01-Nov 01 ; ternyata terbukti harga emas secara global tidak terpengaruh oleh resesi-resesi tersebut.Hasil penelitian menguatkan keyakinan kita bahwa sebagai ‘hakim’ yang adil, emas tetap berperilaku adil sebagai pengukur nilai barang-barang dalam situasi apapun – termasuk dalam situasi resesi dunia.Menurut Imam Ghazali, Emas ibarat cermin – dirinya sendiri tidak memiliki nilai tetapi dapat dengan akurat mencerminkan nilai dari benda-benda lainnya. Wallhu A’lam.

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.