Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

01 April 2011

This Is Not Just Global Financial Crisis, It Is A Crisis of Globalization...

Judul ini saya ambilkan dari isi pidato salah satu presiden negara di Eropa pada pertemuan ekonomi paling bergengsi di dunia yaitu World Economic Forum di Davos tahun 2010 lalu. Yang menarik adalah bahwa seorang presiden dari negeri maju di barat-pun dapat melihat bahwa ada masalah besar dalam globalisasi yang kebablasan dewasa ini. Masalah tersebut digambarkan lebih lanjut oleh sang presiden sebagai ketimpangan sistematis (systemic imbalance) yang menjurus pada dominasi pasar atas demokrasi dan keadilan. Meskipun presiden ini sendiri tidak memberikan solusi yang konkrit, setidaknya dia sadar dan mengajak orang lain sadar bahwa ada hal serius yang perlu dibenahi dalam perdagangan global.

Kesadaran semacam ini sesungguhnya diperlukan oleh para pemimpin dan pengambil keputusan di setiap negeri, agar rakyatnya tidak menjadi korban dari ketimpangan sistematis efek dari globalisasi yang tidak terkendali. Ironi sekali misalnya ketika negeri makmur ijo royo-royo gemah ripah loh jinawi seperti negeri kita harus mengimpor kedelai untuk bahan baku makanan tradisional kita sendiri tahu tempe, kita juga harus mengimpor cabe untuk penyedap cita rasa masakan kita sehari-hari.

Inilah yang terjadi ketika kita menjadi korban dominasi pasar atas demokrasi dan keadilan seperti yang digambarkan oleh president negara di Eropa tersebut diatas. Impor kedelai memang lebih murah dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan, impor cabe juga menjadi solusi cepat atas kenaikan harga cabe yang sempat melambung. Tetapi bagaimana dengan nasib jangka panjang para petani kedelai kita yang jelas akan kalah bersaing dengan produsen kedelai kakap dari Amerika ?, bagaimana pula nasib petani cabe kita yang masih kalah efisien dengan petani cabe skala industri di Thailand misalnya ?.

Lantas apa yang semestinya bisa dilakukan agar para petani yang merupakan representasi mayoritas dari penduduk negeri ini bisa makmur dan tidak menjadi korban ketimpangan sistematis dari efek globalisasi ?. Salah satunya yang paling efektif adalah memberi para petani ini akses langsung ke pasar !. Bukan hanya seorang presiden yang bilang ini, tetapi adalah tauladan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.

Dalam sebuah hadits dari 'Abdullah Radliallahu 'Anhu berkata: "Kami dahulu biasa menyongsong kafilah dagang lalu kami membeli makanan. Maka kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang kami membelinya hingga makanan tersebut sampai di pasar makanan". Berkata, Abu 'Abdullah Al Bukhariy: "Ini larangan untuk transaksi diluar pasar sebagaimana dijelaskan oleh hadits 'Ubaidullah". (Shahih Bukhari, Hadits no 2021)

Penjelasan hadits ini dipertegas melalui hadits shahih yang lain yang intinya adalah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang orang menyongsong /mencegat kafilah dagang sebelum mereka sampai pasar, sebelum mereka tahu harga-harga di pasar.

Untuk pengamalan tata krama perdagangan yang indah dari ajaran Islam ini, dalam tradisi kejayaan perdagangan Islam di masa lampau – pedagang-pedagang yang datang dari luar kota dijamu sebagai tamunya kaum muslimin di kota tujuan sampai tiga hari.

Di kota tujuan ini pedagang luar kota tidak langsung berdagang, mereka mengamati dahulu harga-harga di pasar untuk barang dagangan yang dia bawa (akan dijual) atau barang dagangan yang hendak dibelinya. Dengan mengetahui harga pasar yang benar, maka dia tidak akan merugi atau merugikan orang lain.

Bayangkan bila syariat Islam ini yang diterapkan untuk kasus kedelai dan cabe tersebut diatas misalnya. ‘Pedagang’ importir kedelai asal Amerika tidak serta-merta bisa ‘merusak’ pasar dari para petani kedelai domestik. Para tengkulak tidak akan bisa mempermainkan harga cabe sehingga bisa melambungkan harga cabe selangit sementara para petaninya sendiri tidak ikut menikmati kenaikan harga ini.

Selain faktor harga dan kesempatan untuk meningkatkan kemakmuran bagi para petani, sesungguhnya lidah kita lebih cocok dengan produk-produk local – karena ini yang sudah terbangun sejak kita kecil. Tempe yang biasa saya makan misalnya, tidak ada yang seenak tempe yang dibuat oleh perajin kecil di Jawa Timur karena mereka menggunakan kedelai lokal. Ketika saya merasakan sambal yang pedasnya aneh, saya dikasih tahu oleh istri saya bahwa itu karena cabenya impor.

Jadi bukan hanya masalah keadilan ekonomi yang bisa dibangun melalui penerapan syariat perdagangan di pasar, tetapi juga terjaganya kwalitas cita rasa dari makanan kita sendiri. Dengan kwalitas cita rasa yang terjaga inilah yang akan membuat bangsa-bangsa didunia saling memiliki keunggulan, saling membutuhkan dan saling melengkapi secara adil.

Tidak ada larangan untuk perdagangan antar negara dalam Islam karena kita memang diciptakan berbangsa-bangsa untuk bisa saling mengenal dan memenuhi kebutuhan, tetapi semuanya harus dilakukan dengan adil agar tidak terjadi ketimpangan sistematis seperti yang disadari bahkan oleh seorang presiden dari negara maju di Eropa tersebut diatas. Wa Allahu A’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silakan masukkan komentar dan pertanyaan anda disini

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.