Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

21 Februari 2015

Penuhi Tabunganmu dengan Dinar

Oleh : Endy Kurniawan

Dengan bahan instrinsik emas, Dinar bertabiat sama dengan emas itu sendiri. Nilainya tetap sejak jaman Rasulullah SAW 14 abad yang lalu, yakni 1 Dinar mampu membeli seekor kambing hingga saat ini. Ini juga sejalan dengan fakta sejarah dimana emas dalam kondisi naik dan turun yang seimbang dengan pergerakan harga seluruh komoditas utama di muka bumi, seperti minyak dan bahan pokok lain.

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW : “Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata : Saya mendengar penduduk bercerita tentang ‘Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambiing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing, Nabi SAW mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya ‘seandainya Urwah membeli tanah pun, ia pasti beruntung” (HR Bukhari)

Interpretasi sederhana hadits diatas adalah bahwa tak mungkin Rasulullah SAW yang adil memberikan bekal uang yang tak mencukupi untuk membeli 1 ekor kambing. Beliau tahu harga pasar untuk seekor kambing adalah 1 Dinar. Urwah adalah orang yang cakap berdagang, sehingga dia bisa mendapatkan 2 ekor kambing dengan 1 Dinar itu, kemudian menjual kembali 1 kambing tersebut dengan harga 1 Dinar. Jadi seharusnya 1 Dinar akan habis untuk membeli 1 kambing, Urwah malah membawa 1 kambing dan 1 Dinar. Itu sebabnya Rasul SAW memuji dan mendoakan kemampuannya dalam berdagang itu.

Umat Islam sendiri mungkin telah lalai dengan catatan emas masa lalunya, termasuk di dalamnya kedigdayaan ekonomi yang ditopang oleh Dinar sebagai alat tukar. Sejak jaman Nabi Muhammad SAW hingga Dinasti Ustmani tak sampai seabad lalu, Islam hanya mengenal uang emas dan perak, uang kertas tak dikenal sama sekali. Uang kertas yang ada sekarang bukanlah produk peradaban Islam. Karena itu, wajar apabila terjadi krisis di mana-mana.

Dinar dan Dirham pada jaman Rasulullah telah mulai digunakan meski tak ada standarisasi bentuk dan cetakannya, dan digunakan untuk transaksi dengan nilai yang sama dengan barang yang dijual belikan. Pada jaman khalifah Umar ibn Khattab, Dirham yang diadopsi dari Persia dan Dinar dari Romawi kemudian dicetak secara khusus sebagai unit of account oleh negara, dengan standar yang kita kenal hingga sekarang yaitu : Dinar Emas adalah 4,25 gram emas 22 Karat dan Dirham adalah perak murni dengan berat 2,975 gram.

Dengan berbagai pasang surut, Dinar dan Dirham digunakan dalam silih bergantinya kehalifahan Islam. Dan ekonomi di negeri-negeri Islam berjalan baik. Bahkan pada tahun 774, Inggris menggunakan mata uang pertamanya yang merupakan jiplakan langsung dari Dinar Islam lengkap dengan tulisan LAA ILAAHA ILLALLAH, MUHAMMAD RASULULLAH, kecuali ada tulisan OFFA REX pada satu sisinya. Waktu itu Inggris dipimpin Raja Offa. Inilah fase ketika Islam menjadi cahaya penerang bangsa-bangsa, seluruh konsep ekonomi diadopsi mentah-mentah oleh barat.

Hingga babak terakhir berkuasanya peradaban Islam misalnya, dunia masih mencatat bahwa Kekhalifahan Turki Ustmani yang berdiri sejaman dengan Inggris sebagai wakil dunia barat, lebih mampu mempertahankan stabilitas harga. Ini jelas membuktikan bahwa selain sistem ekonomi yang bebas riba, mata uang yang yang dipakai dunia Islam yaitu Dinar (emas) dan Dirham (perak) memiliki stabilitas daya beli yang baik.

Dengan demikian, hijrah kembali ke Dinar dan Dirham saat ini bisa bermakna ganda, yaitu secara ekonomis maupun secara dakwah, karena ada kepentingan syiar Islam di dalamnya.

Pertama, secara ekonomis, karena emas yang menjadi kandungan utama Dinar maupun perak untuk Dirham adalah logam berharga dan mulia, sehingga memiliki atau menyimpannya berarti investasi dengan mengharapkan berlipatnya nilai keuntungan, sekaligus hedging / melindungi nilai harta kita dari kikisan virus-virus keuangan seperti inflasi dan turunnya nilai tukar terhadap mata uang asing. 

Kedua, kepentingan dakwah / syiar, karena bagian dari upaya kembali ke kemurnian dan keaslian Islam itu sendiri. Menyimpan harta dalam bentuk Dinar dan Dirham adalah bagian dari persiapan menyambut kembalinya kejayaan Islam, dengan praktek-praktek ekonomi yang syar’i di dalamnya. Salah satunya adalah penggunaan Dinar dan Dirham sebagai alat tukar.

Sembari menyambut datangnya waktu suatu saat nanti Dinar menjadi alat tukar (medium of exchange), maka sekarang yang bisa kita lakukan adalah menjadikan Dinar sebagai unit of account dan store of value.

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.