Oleh : @endykurniawan
Kabar baik bagi kita adalah dari seluruh emas yang telah ditambang di
muka bumi yakni sekitar 150.000 – 160.000 ton, 70% – 90% dikuasai
swasta, termasuk individu/ perorangan. World Gold Council menyebut angka
sekitar 100.000 ton emas dikuasai swasta, pada 2005. Sementara sisanya
dikuasai oleh 109 negara sebagai cadangan di bank sentral-nya. Laporan
lembaga yang sama pada September 2010 menyebutkan jumlahnya sekitar
27.000 ton. Sebagaimana tulisan pada bagian pertama, penguasaan
mayoritas stok emas dunia oleh non-pemerintahan ini adalah salah satu
sebab mengapa kembalinya gold-standard sebagaimana era Bretton
Woods diprediksi sulit terwujud. Menurut Martin Wolf, analis ekonomi
senior The Financial Times, proses akuisisi emas masyarakat ini akan
memakan berbagai macam biaya yang luar biasa dan bisa menimbulkan
kekacauan.
Jauh lebih mungkin, jika saatnya tiba, terjadi pertukaran langsung
emas-emas simpanan masyarakat untuk transaksi sehari-hari. Jumlah
100.000 ton yang beredar adalah jumlah yang sangat banyak. Seandainya
pun tak dalam bentuk koin yang standard, masyarakat cukup menggunakan
emas dalam bentuk apapun, disertai timbangan untuk pengukur berat.
Praktek ini sebagaimana jaman awal Rasulullah SAW bertransaksi
menggunakan emas, alat transaksinya adalah emas dalam berbagai bentuk
(koin, lempengan/ tibr) dan telah mencukupi. Kita tahu, emas adalah
bahasa transaksi universal. Kita pernah bahas sebelumnya, salah satu
item survival kit pilot tempur Amerika adalah sepotong emas. Kawan saya
Ahmad Gozali, ketika sesi workshop investasi emas sering menyampaikan
penggalan sebuah film dengan setting di sebuah negara komunis. Prajurit
Amerika yang perlu tumpangan tak bisa membayarnya dengan US Dollar
karena penduduk setempat tak tertarik mata uang asing itu. Tapi deal terjadi setelah si agen bersedia membayarnya dengan jam tangan terkenal berlapis emas.
Selama 1500 tahun kejayaan Islam menerangi bumi, ekonomi kekhalifahan
berada di standar yang sangat tinggi. Bahkan menjelang rapuh dan
runtuhnya kekhalifahan Turki Ustmani sekalipun, indeks harga dan
kesejahteraan warga negaranya masih lebih baik dari Inggris yang berdiri
sejaman. Kemanapun reformasi moneter ini membawa nanti, kita perlu
bersiap diri dari kini. Perhatikan grafik 10 besar penguasa emas dunia
pada gambar. Dari 10 negara yang memiliki cadangan emas terbesar, hanya 3
negara yaitu China, Rusia dan Amerika sendiri yang juga merupakan 10
besar negara penghasil emas. Selebihnya adalah negara-negara barat
non-produsen emas, yang dengan disiplin dan kesadaran penuh, mereka tahu
tapi diam-diam saja, justru menyimpan harta hakiki itu dalam dekapan
negaranya, meskipun dalam keseharian mereka terlihat sibuk
mengkampanyekan anti-gold standard.
Kita juga bisa menyimpulkan satu hal yakni kecilnya
kesadaran negara-negara penghasil emas utama untuk mempertahankan emas
yang ditambang dan diolah di negaranya sendiri, sehingga tak cukup
menyimpan untuk pertahanan ekonomi negaranya. Mereka memilih untuk
menjadi penambang dan eksportir, tapi tak menjadikan emas sebagai
cadangan ekonomi negaranya, kecuali sedikit saja. Negeri ini seharusnya
memberi penghargaan kepada masyarakat yang secara individual berupaya
menyimpan emas di rumah tangganya masing-masing, yang jika dijumlahkan
akan menghasilkan angka simpanan emas yang sangat besar dan
mengindikasikan ketahanan ekonomi riil masyarakat Indonesia.
Seandainya warga negara yang hidup di atas ambang kemiskinan (artinya
secara ekonomi cukup mampu) yaitu 70% dari total penduduk Indonesia
memiliki 1 gram emas, maka jumlah emas minimal yang dimiliki rakyat
Indonesia berjumlah 168 ton. Angka ini telah 2 kali lipat lebih
dibanding cadangan emas yang dimiliki bank sentral. Seandainya 1 orang
menguasai 1 Dinar (emas dengan berat 4.25 gram), maka cadangan emas yang
berada di kantung masyarakat Indonesia berjumlah 714 ton. Dijumlahkan
dengan cadangan devisa Bank Indonesia yang sekitar 75 ton, maka
Indonesia akan berada di posisi ke-8 penyimpan emas mengalahkan Jepang.
Sosialisasi penguasaan emas ke tangan masyarakat ini, bagi saya
pribadi, adalah upaya pertahanan sekaligus persiapan menyongsong masa
depan. Pertahanan untuk melindungi harta dan asset masyarakat. Persiapan
masa depan untuk sebuah reformasi (mungkin juga revolusi, perubahan
radikal) sistem moneter dunia dengan medium emas, juga perak. Seluruh
negara dan masyarakat negara lain, secara terbuka maupun diam-diam
melakukannya dengan penuh kesadaran. Sebagai negara dengan cadangan emas
melimpah, mengapa kita tidak melakukan hal serupa? Dengan jumlah
cadangan emas yang memadai, ekonomi negeri kita punya sandaran hakiki,
layak adu tanding dengan dengan negara-negara ekonomi kuat lainnya. Ini
jadi modal yang cukup untuk menopang prediksi banyak riset yang
menunjukkan Indonesia akan berada dalam posisi 10 besar ekonomi terkuat
dunia pada 2020 dan 5 besar pada 2030.
Pergerakan Harga Dinar 24 Jam
Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.
30 Desember 2014
19 Desember 2014
Mungkinkah Uang Kertas Punah? (1)
Oleh : endykurniawan
Berapa banyak uang beredar di muka bumi? Laporan McKinsey Global Institute pada 2008 menyebut angka USD 61.000 Trilyun. Berapa nilai emas yang ada di muka bumi? Sekitar USD 1.300 Trilyun. Tak di-mention dengan rupiah karena sulit menuliskan satuannya. Terlalu panjang angka nolnya. Dua angka tersebut membawa kita ke masa 1944 – 1971 dimana Gold Standard diberlakukan dengan payung Bretton Woods Agreement. Kala itu dimana 35 Dollar yang dicetak/dikeluarkan bank sentral Amerika haruslah dengan backup 1 troy ounce emas, uang yang beredar adalah kurang lebih sama dengan nilai emas yang ada di bank sentral di seluruh dunia.
Yang terjadi sekarang adalah jumlah uang kertas telah dicetak 46 kali lebih banyak dari yang seharusnya (USD 61.000 Trilyun dibagi nilai emas USD 1.300 Trilyun). Inilah makna FIAT MONEY itu, uang kertas dicetak sangat banyak, suka-suka, tanpa mencerminkan jumlah kekayaan atau asset riil berupa emas yang dimiliki negara-negara yang disimpan bank sentral masing-masing. Akibatnya adalah keuntungan dinikmati si pencetak reserved currency (USD). Stagnansi ekonomi yang mereka alami, sebagaimana terjadi sekarang dimana produksi dan konsumsi dalam negerinya mandeg, yang kemudian membuat mereka mencetak uang baru, hanya (mungkin) menguntungkan di sisi mereka. Mungkin, karena belum tentu stimulus ini berhasil mengangkat ekonomi dalam negerinya. Yang justru pasti adalah seluruh negara berlomba menurunkan nilai mata uangnya demi bisa bersaing untuk pasar ekspornya. Yang pasti lagi adalah membuka kemungkinan hyperinlasi terjadi di negara-negara berkembang yang tak tahu menahu, bahkan mungkin tak terlibat awalnya dengan pertarungan ekonomi tingkat tinggi tersebut. Yang jadi korbannya adalah kesejahteraan masyarakat di negara berkembang, karena hyperinlasi berarti menurunnya daya beli uang simpanan mereka sebanyak 2 digit persen.
Selain itu, biaya 4 sen Dollar (atau 0.04 Dollar) untuk mencetak setiap lembar USD itu pun bermakna perampokan. Stempel berapapun bisa dicantumkan di lembaran uang kertas, lalu dibuat untuk membeli lebih banyak asset di negara-negara miskin atau berkembang. Untuk membeli sebuah perusahaan teknologi di Indonesia dengan nilai Rp 5 Trilyun, hanya perlu mencetak uang pecahan USD sebanyak 5,61 juta lembar dengan biaya 4 sen x 5,61 juta = USD 22 juta sen, atau sama dengan USD 220.000. Disini praktek SEIGNORAGE bekerja. Untuk membeli perusahaan senilai Rp 5 Trilyun, produsen USD hanya perlu Rp 1,9 Milyar biaya cetak uang.
Data tentang nilai uang riil (yaitu emas) vs nilai uang (kertas) yang ada sekarang itulah yang membuat banyak ekonom meragukan Bretton Woods jilid II yang diwacanakan Robert Zoellick, mantan bos World Bank, mustahil terlaksana. Karena jumlah uang beredar sudah sedemikian besar melebihi yang seharusnya, implementasi Gold Standard Currency seperti pernah dipraktekkan dulu akan membawa kompleksitas sistem global. Simpanan setiap bank sentral juga tak seimbang. Semenjak Perang Dunia I, Amerika lah yang menyimpan emas paling banyak. Dengan situasi ini, harus ada negara yang rela seluruh harga barangnya naik. Di sisi lain, harus ada sebagian negara yang harus bersedia seluruh harganya diturunkan. Reposisi dan keseimbangan baru itu akan berbiaya sosial sangat besar, melibatkan seluruh negara dan masyarakat di dalamnya.
Salah satu sebab lain Bretton Woods sulit dijalankan adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh bank sentral untuk mengumpulkan emas domestik maupun internasional (sebagai backup pencetakan uang dengan standar emas) akan sangat besar. Dengan sistem ini, maka pemilik emas akan menjual emasnya kepada bank sentral, yang jelas memerlukan lebih banyak backup untuk pencetakan uang baru. Biayanya akan sangat besar, dan karena permintaan meningkat drastis, harga emas akan melonjak sangat tinggi. Ujungnya, pemilik emas bisa menilai harga yang ditetapkan tak setinggi yang seharusnya dan mereka memilih menyimpan saja emas-emas yang telah dimiliki. Wajar, karena sejak semula, emas adalah penakar nilai dan alat tukar yang universal, maka penyimpan emas merasa lebih safe dan untung jika menyimpan emas untuk melindungi asetnya juga untuk membeli barang kebutuhan. Pada titik ini terjadi kekacauan dan orang tak memerlukan lagi uang kertas, dan dunia kembali pada masa dimana emaslah yang menjadi alat transaksi. Inilah masa pada periode dengan rentang 1.500 tahun semenjak Dinar dan Dirham ditetapkan khalifah Umar ibn Khattab hingga runtuhnya kedaulatan Islam pada masa Turki Ustmani.
Uraian diatas dituliskan dengan gamblang oleh Martin Wolf, kontributor The Economist, seorang Profesor di University of Nottingham yang juga Chief Economics Commentator di Financial Times – London. Pada sebuah tulisannya, ia mengutip juga pernyataan Bennett McCallum dari Carnegie Mellon University yang menyatakan bahwa kesadaran kembali ke alat tukar berupa emas (sebagaimana pada tahun-tahun sebelum 1930-an) diawali dengan tingkat pemahaman agama/ religiusitas yang cukup tinggi. Karena hanya ajaran agama saja yang memberikan penjelasan bahwa “nilai emas tidak pernah berubah, ia tetap dan terjaga selamanya’ (the price of gold should not be varied but should maintained, forever).
Berapa banyak uang beredar di muka bumi? Laporan McKinsey Global Institute pada 2008 menyebut angka USD 61.000 Trilyun. Berapa nilai emas yang ada di muka bumi? Sekitar USD 1.300 Trilyun. Tak di-mention dengan rupiah karena sulit menuliskan satuannya. Terlalu panjang angka nolnya. Dua angka tersebut membawa kita ke masa 1944 – 1971 dimana Gold Standard diberlakukan dengan payung Bretton Woods Agreement. Kala itu dimana 35 Dollar yang dicetak/dikeluarkan bank sentral Amerika haruslah dengan backup 1 troy ounce emas, uang yang beredar adalah kurang lebih sama dengan nilai emas yang ada di bank sentral di seluruh dunia.
Yang terjadi sekarang adalah jumlah uang kertas telah dicetak 46 kali lebih banyak dari yang seharusnya (USD 61.000 Trilyun dibagi nilai emas USD 1.300 Trilyun). Inilah makna FIAT MONEY itu, uang kertas dicetak sangat banyak, suka-suka, tanpa mencerminkan jumlah kekayaan atau asset riil berupa emas yang dimiliki negara-negara yang disimpan bank sentral masing-masing. Akibatnya adalah keuntungan dinikmati si pencetak reserved currency (USD). Stagnansi ekonomi yang mereka alami, sebagaimana terjadi sekarang dimana produksi dan konsumsi dalam negerinya mandeg, yang kemudian membuat mereka mencetak uang baru, hanya (mungkin) menguntungkan di sisi mereka. Mungkin, karena belum tentu stimulus ini berhasil mengangkat ekonomi dalam negerinya. Yang justru pasti adalah seluruh negara berlomba menurunkan nilai mata uangnya demi bisa bersaing untuk pasar ekspornya. Yang pasti lagi adalah membuka kemungkinan hyperinlasi terjadi di negara-negara berkembang yang tak tahu menahu, bahkan mungkin tak terlibat awalnya dengan pertarungan ekonomi tingkat tinggi tersebut. Yang jadi korbannya adalah kesejahteraan masyarakat di negara berkembang, karena hyperinlasi berarti menurunnya daya beli uang simpanan mereka sebanyak 2 digit persen.
Selain itu, biaya 4 sen Dollar (atau 0.04 Dollar) untuk mencetak setiap lembar USD itu pun bermakna perampokan. Stempel berapapun bisa dicantumkan di lembaran uang kertas, lalu dibuat untuk membeli lebih banyak asset di negara-negara miskin atau berkembang. Untuk membeli sebuah perusahaan teknologi di Indonesia dengan nilai Rp 5 Trilyun, hanya perlu mencetak uang pecahan USD sebanyak 5,61 juta lembar dengan biaya 4 sen x 5,61 juta = USD 22 juta sen, atau sama dengan USD 220.000. Disini praktek SEIGNORAGE bekerja. Untuk membeli perusahaan senilai Rp 5 Trilyun, produsen USD hanya perlu Rp 1,9 Milyar biaya cetak uang.
Data tentang nilai uang riil (yaitu emas) vs nilai uang (kertas) yang ada sekarang itulah yang membuat banyak ekonom meragukan Bretton Woods jilid II yang diwacanakan Robert Zoellick, mantan bos World Bank, mustahil terlaksana. Karena jumlah uang beredar sudah sedemikian besar melebihi yang seharusnya, implementasi Gold Standard Currency seperti pernah dipraktekkan dulu akan membawa kompleksitas sistem global. Simpanan setiap bank sentral juga tak seimbang. Semenjak Perang Dunia I, Amerika lah yang menyimpan emas paling banyak. Dengan situasi ini, harus ada negara yang rela seluruh harga barangnya naik. Di sisi lain, harus ada sebagian negara yang harus bersedia seluruh harganya diturunkan. Reposisi dan keseimbangan baru itu akan berbiaya sosial sangat besar, melibatkan seluruh negara dan masyarakat di dalamnya.
Salah satu sebab lain Bretton Woods sulit dijalankan adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh bank sentral untuk mengumpulkan emas domestik maupun internasional (sebagai backup pencetakan uang dengan standar emas) akan sangat besar. Dengan sistem ini, maka pemilik emas akan menjual emasnya kepada bank sentral, yang jelas memerlukan lebih banyak backup untuk pencetakan uang baru. Biayanya akan sangat besar, dan karena permintaan meningkat drastis, harga emas akan melonjak sangat tinggi. Ujungnya, pemilik emas bisa menilai harga yang ditetapkan tak setinggi yang seharusnya dan mereka memilih menyimpan saja emas-emas yang telah dimiliki. Wajar, karena sejak semula, emas adalah penakar nilai dan alat tukar yang universal, maka penyimpan emas merasa lebih safe dan untung jika menyimpan emas untuk melindungi asetnya juga untuk membeli barang kebutuhan. Pada titik ini terjadi kekacauan dan orang tak memerlukan lagi uang kertas, dan dunia kembali pada masa dimana emaslah yang menjadi alat transaksi. Inilah masa pada periode dengan rentang 1.500 tahun semenjak Dinar dan Dirham ditetapkan khalifah Umar ibn Khattab hingga runtuhnya kedaulatan Islam pada masa Turki Ustmani.
Uraian diatas dituliskan dengan gamblang oleh Martin Wolf, kontributor The Economist, seorang Profesor di University of Nottingham yang juga Chief Economics Commentator di Financial Times – London. Pada sebuah tulisannya, ia mengutip juga pernyataan Bennett McCallum dari Carnegie Mellon University yang menyatakan bahwa kesadaran kembali ke alat tukar berupa emas (sebagaimana pada tahun-tahun sebelum 1930-an) diawali dengan tingkat pemahaman agama/ religiusitas yang cukup tinggi. Karena hanya ajaran agama saja yang memberikan penjelasan bahwa “nilai emas tidak pernah berubah, ia tetap dan terjaga selamanya’ (the price of gold should not be varied but should maintained, forever).
15 Juli 2014
Uang Baru dan Pemerintahan Baru
Siapapun
yang akhirnya nanti menggantikan pemerintahan yang sekarang akan
disambut dengan uang yang baru. Uang yang baru ini akan secara tegas
menyebutkan bahwa ini adalah uang Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) yang ditanda tangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan,
selama ini uang kita bukan uang NKRI tetapi uang Bank Indonesia. Yang
lebih serius dari ini adalah dalam periode pemerintahan yang akan
datang – besar kemungkinan redenominasi mata uang Rupiah harus
dilakukan.
RUU untuk redenominasi Rupiah ini sebenarnya sudah disampaikan pemerintah ke DPR dan
bahkan seharusnya masuk prioritas Prolegnas tahun 2013, namun karena
redenominasi yang akan mengurangi tiga angka nol pada uang kita tersebut
juga beresiko – maka pembahasannya nampaknya ditunda.
Resiko
ini diungkapkan bahkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia sendiri
melalui situs resmi Departemen Keuangan, apabila gagal rencana
redenominasi tersebut akan berdampak terhadap inflasi yang akan menjadi
tingggi . “ Ada resiko inflasi. Kalau situasinya sudah lebih baik mungkin (redenominasi Rupiah) bisa dilakukan” ujar Menkeu.
Pertimbangan
faktor resiko inilah antara lain yang membuat wacana redenominasi yang
sudah ramai dibicarakan dalam lima tahun terakhir urung dilaksanakan.
Tetapi ini seperti bom waktu yang diteruskan dari satu pemerintahan ke
pemerintahan berikutnya, suatu saat harus ada yang berani mengambil
keputusan.
Redenominasi
mestinya sudah harus dilakukan di akhir 90-an ketika kurs Rupiah
melewati angka Rp 10,000. Dampak dari angka nol yang terlalu banyak ini
menimbulkan masalah di system IT bukan hanya di perbankan dan lembaga
keuangan di Indonesia , tetapi juga di seluruh dunia yang mengakomodasi
mata uang Rupiah.
Angka
nol yang terlalu banyak juga memberi kesan ‘kurang bernilainya’ mata
uang Rupiah ini di mata internasional. Rupee-nya India mestinya sama
saja kekuatannya dengan Rupiahnya Indonesia, tetapi karena 1 Rupee
nilainya hampir Rp 200 ,- maka seolah Rupee lebih kuat atau lebih
berharga dari Rupiah.
Angka
nol yang terlalu banyak – yang kemudian perlu dipotong juga menjadi
karakter dari negeri-negeri yang mempunyai problem dengan nilai mata
uangnya. Kita bisa tahu ini dari negara-negara lain yang pernah
mengalaminya seperti Islandia
(1991), Rusia (1998), Meksiko (1993), Polandia (1995), Ukraina (1996),
Peru (1991) , Bolivia (1987) dan yang fenomenal Turki (2005) dan
Zimbabwe (2009).
Ketika
Turki berani melakukan redenominasi mata uangnya lira tahun 2005 lalu,
mereka tidak tanggung-tanggung harus membuang enam angka nolnya. Angka
1,000,000 lira menjadi 1 lira saja. Ini harus dilakukan Turki untuk
merespon tingginya angka inflasi selama 35 tahun (1970-2005), sehingga
mau tidak mau harus mereka lakukan bila tidak ingin angka nol di mata
uangnya menjadi semakin terlalu banyak.
Kadang
angka nol yang harus dihapus itu begitu banyaknya sehingga mata uang
yang lama harus diganti sama sekali karena sudah tidak relevan lagi.
Contohnya adalah yang terjadi di Zimbabwe (2006-2009), ketika mata
uangnya yang tetap bernama Zimbabwean Dollar tetapi secara bertahap
berganti singkatan dari semula ZWD ke ZWN kemudian ke ZWR sebelum
akhirnya menjadi ZWL. Bersamaan dengan pergantian singkatan ini pula 9
angka nol dihilangkan.
Intinya
adalah pada suatu titik, pemerintah harus berani melakukan redenominasi
itu bila memang harus dilakukan. Dia tidak bisa meneruskan problem
kebanyakan angka nol ini terus menerus ke pemerintahan berikutnya dan
berikutnya lagi.
Ekonomi
mungkin terganggu sesaat oleh gejolak inflasi, tetapi setelah itu akan
banyak manfaatnya bagi kita semua. Kita akan bangga misalnya ketika
menukar uang Rupiah kita di Mekah atau Madinah dari setiap Rp 3 kita
sudah mendapatkan 1 Saudi Riyal, tidak seperti saat ini 1 SAR harus kita
tebus dengan Rp 3,122 !
Dari
waktu ke waktu nilai tukar mata uang Rupiah negeri manapun akan
cenderung terus menurun, ada yang penurunannya drastis sehingga harus
di-redenominasi dan ada yang penurunannya biasa-biasa saja. Mata uang
kertas juga menjadi instrumen untuk perang dagang seperti yang terjadi
antara Amerika Serikat dan China.
Maka
tidak bisa lagi kita mengukur kekuatan mata uang Rupiah kita dengan
Dollar misalnya. Bulan Juli 1998 US$ 1 = Rp 14,000; bulan Juli 2014 ini
US$ 1 = Rp 11,700. Apakah berarti uang Rupiah kita saat ini jauh lebih
kuat dari Juli 1998 ? Ternyata tidak sama sekali.
Ini
bisa kita lihat kalau uang tersebut dipakai untuk membeli benda riil
yang baku harganya sepanjang zaman seperti emas misalnya. Untuk membeli 1
gram emas dibutuhkan sekitar Rp 130,000 pada bulan Juli 1998, dan di
bulan Juli 2014 ini kita butuh sekitar Rp 500,000 untuk bisa membeli 1
gram emas yang sama.
Kita
bisa melihat sekarang bahwa meskipun seolah Rupiah menguat dibandingkan
mata uang Dollar selama era reformasi hingga kini, namun daya belinya
terus menurun tinggal sekitar ¼-nya saja sejak puncak krisis 1998. Artinya bahkan terhadap puncak krisis 1998 tersebut daya beli riil uang kita sekarang jauh lebih lemah lagi !
Bayangkan
sekarang realitas bahwa mayoritas asset pegawai tersimpan di Rupiah
dalam berbagai bentuknya, mulai dari tabungan, deposito, tunjangan hari
tua, asuransi dlsb. Bila dalam perjalanan karir Anda 16 tahun terakhir
saja daya beli riil uang Anda tinggal ¼-nya, apa yang akan terjadi
ketika Anda pensiun 16 tahun yang akan datang ?
Maka
tidak berlebihan bila situs ini mengkampanyekan proteksi nilai sejak 7
tahun lalu, karena serendah-rendahnya harga emas atau Dinar seperti
sekarang ini – dia tetap mampu memberikan perlindungan nilai jangka
panjang hingga kini. Justru periode harga rendah seperti inilah
sebenarnya memberi kesempatan kita untuk melakukan proteksi nilai secara
lebih baik dengan menambah portfolio emas atau Dinar kita.
Uang
baru dan bahkan redenominasi bisa saja menjadi isu sesaat, tetapi yang
lebih hakiki sebenarnya adalah upaya untuk mempertahankan daya beli dari
hasil jerih payah kita. Bila redenominasi adalah domain pemerintah dan
kita tinggal menerima realita dan dampaknya, tidak demikian dengan isu
proteksi nilai atau upaya mempertahankan daya beli ini – kita dapat
melakukannya sendiri sekarang dan disini ! Insya Allah.
11 Juli 2014
The Death of Money
Judul tulisan ini saya ambilkan dari buku yang terbit sekitar tiga bulan lalu karya penulis best seller James Rickards. Judul lengkap buku tersebut adalah The Death of Money – The Coming Collapse of The International Monetary System.
Menurut si penulis ini system moneter internasional telah gagal
setidaknya tiga kali sepanjang abad lalu yaitu tahun 1914, 1939 dan
1971. Sedangkan kegagalan berikutnya dia katakan sebagai maelstrom to come – peristiwa yang cepat sekali datangnya !
Kegagalan system moneter tahun 1914 di-trigger oleh Perang Dunia I yang kemudian diikuti oleh hyperinflation dan depression antara
tahun 1919 sampai 1922. Kegagalan tahun 1939 juga disebabkan oleh
perang yaitu Perang Dunia II dan baru sembuh ketika dunia menyepakati Bretton Woods Systems di akhir PD II – ketika system keuangan dunia dikaitkan langsung dengan emas.
Kegagalan
ketiga adalah ketika tahun 1971 presiden Amerika Serikat waktu itu
Richard Nixon mengumumkan bahwa sejak saat itu Amerika tidak lagi
mengkaitkan uangnya dengan emas. Dampak dari pengingkaran Bretton Woods Systems – yang sebenarnya disponsori oleh Amerika Serikat sendiri ini – telah membuat Dollar sudah nyaris collapse tahun 1978.
Mirip
dengan tiga kegagalan sebelumnya, menurut James Rickards ini kegagalan
keempat akan melibatkan perang, emas dan chaos. Lantas apa penyebabnya ?
Selain perang fisik yang melibatkan Amerika Serikat di sejumlah
negara-negara lain, kegagalan keempat juga akan di-trigger oleh currency wars, deflation, hyperinflation dan market collapse.
Kegagalan Dollar juga berarti kegagalan system moneter dunia karena sampai saat ini Dollar adalah reserve currency
– mata uang yang juga digunakan sebagai cadangan devisa bagi seluruh
negara di dunia – termasuk Indonesia. Kegagalan system moneter di dunia
atau proses menuju ke-kegagalan itupun sudah cukup untuk apa yang
disebut money and wealth detachment – perpisahan antara uang dan kemakmuran.
Kita
yang di Indonesia sejak kemerdekaan RI 69 tahun silam juga sudah pernah
mengalami satu kali kegagalan yaitu ketika kita harus melakukan
sanering di tahun 1965/1966, kemudian juga sekali nyaris gagal ketika
nilai tukar kita merosot tinggal 1/6-nya di puncak krisis 1998 – yang
kemudian tidak sepenuhnya sembuh hingga kini – ketika daya beli uang
kita tinggal kurang dari ¼ dibandingkan dengan era sebelum krisis
moneter 1997/1998.
Perpisahan
antara uang dan kemakmuran juga sudah lama terjadi di negeri ini. Hal
ini dengan mudah bisa kita lihat dari bahasa yang kita gunakan ! Dahulu
istilah jutawan adalah untuk menyebut orang yang makmur dengan memiliki
harta satu juta atau lebih. Jutawan saat ini – orang yang memiliki uang
satu juta atau lebih – masih berhak atas zakat kecuali setidaknya
mencapai 40 kalinya (nishab zakat 20 Dinar sekitar Rp 40 juta).
Ketika
terjadi perpisahan antara uang dan kemakmuran, kita tidak lagi bisa
mengandalkan uang dan produk-produk turunannya seperti tabungan, dana
pensiun, asuransi dlsb. sebagai instrument untuk menyimpan atau sekedar
mempertahankan kemakmuran kita. Lantas apa yang bisa ?
Yang bisa menyimpan atau mempertahankan kemakmuran adalah
benda-benda riil seperti emas (di kita berarti juga Dinar), tanah,
rumah, ternak, tanaman dlsb. Dari sini pulalah kita sekarang dengan
mudah memahami hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam berikut :
Dari Abu Said Al-Khudri berkata : Rasulullah SAW bersabda : “Waktunya akan datang bahwa harta muslim yang terbaik adalah domba yang digembala di puncak gunung dan tempat jatuhnya hujan. Dengan membawa agamanya dia lari dari beberapa fitnah (kemungkaran atau pertikaian sesama muslim)”. (H.R. Bukhari)
Sebenarnya
inilah yang sedang kita lakukan sejak setidaknya tujuh tahun terakhir,
yaitu berusaha sekuat tenaga untuk bisa menghidup-hidupkan kembali
peradaban Islam yang semuanya memiliki dasar yang kuat dari Al-Qur’an
maupun hadits.
Kita
memiliki cara-cara sendiri dalam mengelola urusan dunia kita - yang
sebenarnya hanya jalan untuk sampai pada kehidupan yang hakiki setelah
ini. Di semua aspek kehidupan, cara kita sendiri ini benar adanya –
mulai dari mengelola moneter, kesehatan, pendidikan, pertanian dlsb.
dlsb.
Maka
sebelum pusaran kegagalan system moneter internasional itu menarik kita
ke dalamnya – menarik kita terjerembab ke dalam lubang biawak mereka,
kita harus dengan sekuat tenaga dan secepatnya bangun dari tidur lama
kita – bangun untuk mulai menghidup-hidupkan peradaban kita sendiri.
InsyaAllah
20 Juni 2014
Harga Emas Di Tengah Kegaduhan …
Empat bulan lalu saya menulis Dinar Emas Di Tahun Politik, maka karena hampir pasti PEMILU Presiden akan berlangsung satu putaran – moment of truth itu
akan terjadi dalam rentang sebulan kedepan. Hanya saja, naik turunnya
harga emas tidak hanya factor kondisi politik dalam negeri – tetapi juga
didominasi oleh berbagai perkembangan di tingkat global. Hari-hari ini
yang sangat dominan mempengaruhi harga emas dunia adalah perkembangan di
Iraq.
Iraq
dengan produksi minyaknya yang masuk 10 besar dunia, memproduksi
sekitar 3.4 juta (bbl/day) atau sekitar 3.5 kali produksi minyak
Indonesia. Dengan jumlah produksi seperti ini, kejadian-kejadian di Iraq
sangat memadai untuk mengguncang harga minyak dunia.
Bukan hanya masalah harga minyak yang berpengaruh di ekonomi dunia, tetapi persepsi akan terganggunya supply
minyak saja sudah cukup untuk membuat pasar panik. Dan setiap kali
pasar panik, dampaknya selalu ke harga emas – yaitu para pelaku pasar
butuh tempat berlabuh yang aman – safe haven - ketika badai menerjang.
Bersamaan
dengan kegaduhan di Iraq tersebut, kita sedang di puncak kehangatan
politik menjelang pilpres bulan depan. Kondisi ekonomi kita-pun lagi
kurang baik ditandai dengan defisit neraca perdagangan yang sempat
mencapai US$ 1.94 milyar April lalu.
Defisit
ini saja sudah cukup untuk melemahkan Rupiah , apalagi ditambah dengan
was-was-nya pasar menjelang pilpres yang agak hangat ini. Tidak
mengherankan bila nilai tukar Rupiah-pun sempat menyentuh angka Rp
12,000/US$.
Kombinasi
dua factor tersebut mengantar harga Dinar pada angka di atas Rp 2 juta
kembali hari ini, setelah sekian bulan berada di kisaran Rp 1.8 juta –
Rp 1.9 juta. Apakah pada kisaran angka di atas Rp 2 juta akan bertahan
lama ?
Tidak ada yang tahu sebagaimana tidak ada yang tahunya outcome
dari panasnya situasi Iraq saat ini dan hangatnya pemilu Presiden dalam
tiga pekan kedepan. Bila kondisi Iraq tereskalasi, maka harga emas
dunia akan cenderung naik lebih tinggi. Bila PEMILU presiden kita tidak
berjalan mulus, nilai Rupiah-pun akan jatuh.
Maka
seperti yang saya jelaskan berulang kali di situs ini sejak tujuh tahun
lalu kami perkenalkan Dinar emas adalah Dinar emas bukanlah untuk
spekulasi jangka pendek. Dia adalah instrumen untuk proteksi nilai dalam
jangka panjang, termasuk proteksi nilai ketika dunia dan negeri ini
lagi gaduh seperti yang kita hadapi hari-hari ini. Wa Allahu A’lam.
Langganan:
Postingan (Atom)
Disclaimer
Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.