Pergerakan Harga Dinar 24 Jam

Dinar dan Dirham

Dinar dan Dirham
Dinar adalah koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Khamsah Dirham adalah koin yang terbuat dari Perak murni dengan berat 14,875 gram. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan oleh Perum PERURI ( Percetakan Uang Republik Indonesia) disertai Sertifikat setiap kepingnya.

09 Januari 2013

Error Peradaban…

Anda tahu kilogram, meter dan liter ?, apa persamaan ketiganya ?. Ketiganya mewakili satuan pengukuran, yaitu masing-masing untuk mengukur berat, mengukur panjang dan mengukur volume. Berbeda gunanya, tetapi satuan ini sama di seluruh dunia dan tidak berubah sejak pertama kali digunakan dalam peradaban manusia.

Anda tentu juga sangat tahu tentang Rupiah, Dollar dan Riyal ?, ketiganya adalah satuan mata uang untuk tiga negara yang berbeda. Ketiganya berfungsi untuk mengukur nilai (unit of account) atau menilai harga barang-barang dan jasa. Ketiganya tidak bernilai tetap, cenderung terus menurun dan satu mata uang berbeda laju penurunannya dibandingkan dengan mata uang yang lain.

Kelompok pertama bernilai tetap dan berlaku sepanjang jaman meskipun dikonversi dengan sebutan yang berbeda. Misalnya 1 kg, bisa dikonversi menjadi pound dengan nilai 2.20462. Kilogramnya tetap dan pound-nya juga tetap.

1 meter bisa dikonversi menjadi 3.28084 feet, meternya tetap dan feet-nya juga tetap. 1 liter bisa dikonversi menjadi 0.264172 galon, liternya tetap dan galonnya-pun tetap.

Jadi dalam urusan berat, panjang dan volume ada satuan-satuan yang dipakai secara baku di seluruh dunia, bisa disebut secara berbeda tetapi masing-masing jenis satuan selalu bisa dikonversikan ke yang lain dengan nilai konversi yang tetap.

Ironinya adalah dalam urusan yang tidak kalah pentingnya dengan menimbang berat, mengukur panjang dan menakar volume – yaitu urusan menentukan nilai, ternyata manusia modern tidak memiliki satuan yang baku. Masing-masing negara memiliki satuannya sendiri, tetapi negara-negara tersebut tidak pada bisa menjaganya menjadi satuan yang baku.

Walhasil ketika dikonversikan ke satuan nilai negara lain, hasilnya juga tidak baku. 1 Rupiah sekarang sangat berbeda dengan 1 Rupiah yang sama tahun 2000. 1 Dollar sekarang berbeda dengan 1 Dollar tahun 2000. Kalau dikonversikan di antara keduanya dari Rupiah ke Dollar atau sebaliknya, hasilnya tidak pernah sama dari satu waktu ke waktu yang lain.

Ternyata timbangan nilai yang dipakai manusia modern justru sangat tidak reliable, tidak berfungsi dengan semestinya. Timbangan berupa mata uang kertas yang seharusnya berfungsi tiga yaitu sebagai penentu nilai (unit of account), penyimpan nilai (store of value) dan alat tukar (medium of exchange), ternyata hanya fungsi yang terakhir yang berjalan.

Bila Anda membuat program komputer untuk menjalankan serangkaian fungsi, tetapi ternyata yang berfungsi hanya satu dari sekian fungsi yang seharusnya – apa yang terjadi ? itulah Error !. Karena uang kertas adalah produk peradaban yang seharusnya berfungsi tiga tadi tetapi ternyata hanya satu yang jalan, maka saya menyebutnya sebagai Error Peradaban.

Untuk lebih mudah memahami Error Peradaban ini, saya buatkan ilustrasi sebagai berikut :

Bayangkan dahulu kala di jaman Majapahit, ada seorang petani kaya yang memperkerjakan sejumlah buruh tani untuk menanam padi. Kepada masing-masing buruh tani ini dijanjikan upahnya nanti pada saat panen masing-masing akan memperoleh gabah seberat 25 bakul.

Ketika panen tiba, petani kaya membagikan upah ke masing-masing buruh 25 bakul dan semuanya senang karena itu cukup untuk makan sekeluarganya sampai panen berikutnya.

Musim panen berikutnya petani kaya waktunya membagi lagi 25 bakul untuk masing-masing buruh taninya, tetapi bakul yang dipakainya bukan lagi bakul yang dahulu. Petani kaya menggunakan bakul yang sedikit lebih kecil, tanpa menyadarinya si petani menerima bayarannya dan membawa pulang 25 bakul gabah.

Begitu seterusnya setiap musim panen tiba, petani kaya selalu memiliki bakul baru yang sedikit lebih kecil ukurannya untuk menakar upah para buruh taninya.  Maka sekian musim panen berlalu, petani selalu membawa pulang 25 bakul gabah untuk keluarganya. Tetapi kok gabah yang diterimanya semakin tidak cukup dan terus semakin tidak cukup.

Apa yang terjadi dengan bakul yang mengecil itulah yang terjadi dengan temuan peradaban manusia modern yang disebut uang kertas itu. Namanya inflasi yang ‘menggerogoti bakul’ sehingga makin lama makin kecil – tanpa kita sadari.

Tahun 1995 seorang manager di perusahaan menengah bergaji Rp 10 juta, kini untuk posisi yang sama gajinya Rp 40 juta. Mana yang lebih tinggi ?, tahun 1995 gaji 10 juta setara dengan sekitar  80 Dinar atau 80 ekor kambing ukuran baik. Kini Rp 40 juta hanya setara dengan 18 Dinar atau 18 ekor kambing ukuran baik. Anda bisa cek perhitungan ini dengan Kalkulator Dinar di menu situs ini.

Seorang manager di perusahaan menengah tahun 1995 mampu memikul biaya hidup bagi keluarga besarnya, orang tuanya, adik-adiknya, ponakannya dlsb. disamping tentu keluarganya sendiri . Seorang manager perusahaan menengah sekarang mungkin hanya cukup untuk menghidupi keluarganya sendiri.

Apa penyebabnya ?, karerna harga barang-barang kebutuhan menjadi mahal ?, betul memang faktanya biaya hidup tambah mahal. Tetapi apa yang membuatnya mahal ?, itulah ‘bakul yang mengecil’ tadi yang di peradaban manusia modern disebut inflasi.

Lantas apakah solusinya para karyawan di jaman ini rame-rame minta naik gaji ?, bukan itu solusinya karena perusahaan tempatnya bekerja juga belum tentu tumbuh. Dia mengira hasilnya tumbuh karena menakarnya dengan bakul yang sama – yaitu bakul yang mengecil.

Tempat si manager bekerja tersebut tahun 1995 memiliki aset Rp 100 milyar dan kini asetnya mencapai Rp 1  trilyun, apa perusahaan bener-bener tumbuh selama ini ?. Untuk mengetahuinya lagi-lagi kita dapat gunakan Kalkulator Dinar yang sama.

Rp 100 milyar tahun 1995 adalah setara 805,153 Dinar (tahun 1995 perusahaan memiliki 805,153 ekor kambing !), sedangkan Rp 1 trilyun kini hanya setara 441,228 Dinar ! (tinggal 441,228 ekor kambing !). Jadi perusahaan tidak mampu menaikkan kesejahteraan para karyawan dan manajernya karena perusaan sendiri aset-nya juga ternyata menyusut tanpa sadar.

Jadi yang membuat penurunan kwalitas hidup manusia modern itu antara lain adalah tidak berfungsinya satuan timbangan yang baku yaitu satuan timbangan yang sangat penting yang digunakan sehari-hari untuk menentukan upah buruh, mengukur aset perusahaan dlsb – itulah satuan mata uang fiat.

Tanpa satuan yang baku, kita tidak bisa mencanangkan target secara akurat untuk peningkatan kwalitas hidup individu atau pertumbuhan aset bagi perusahaan. Target-target yang kita capai selama ini yang diukur dengan Rupiah, Dollar ataupun mata uang kertas lainnya – adalah target semu, yang secara angka bisa saja kita capai – tetapi pada hakekatnya secara nilai tidak bener-bener  kita capai.

Untuk mencegah proses pemiskinan tanpa sadar ini terus berlanjut seperti yang dialami para buruh tani di jaman Majapahit dan juga para pegawai dan manajer di jaman ini, maka timbangan yang baku untuk mengukur nilai itu memang sudah waktunya kita gunakan. Itulah fungsi yang coba diperankan oleh Kalkulator Dinar dan Kalkulator Point.

Peradaban mata uang yang seharusnya memudahkan manusia untuk bisa bermuamalah secara adil satu sama lain itu, ternyata memiliki Fatal Error yang berdampak pada penurunan kwalitas hidup manusia pada umumnya. Ada dua kemungkinan yang bisa kita lakukan, membetulkan Error tersebut atau mengganti sama sekali ‘program’-nya. Saya mencoba membetulkan Error-nya dahulu, siapa tahu masih bisa dibetulkan. Wa Allahu A’lam.

Harga Emas : Tidak Terlalu Tinggi dan Tidak Terlalu Rendah…

Gonjang-ganjing harga emas dunia terjadi pada akhir pekan lalu ketika harga emas jatuh dibawah US$ 1,630/ozt sebelum akhirnya balik ke angka US$ 1,650-an. Rentang harga yang jauh ini terjadi karena pasar sempat panik setelah di-release-nya catatan pertemuan the Fed, bahwa QE -3 mungkin akan diakhiri tahun ini. Untuk sesaat pasar meresponnya dengan sentimen negatif berupa aksi jual emas karena harga emas diduga akan terus turun bila the Fed tidak lagi mencetak uang terus menerus dari awang-awang. Tetapi apa yang kemudian mendorong harga naik kembali dalam beberapa jam kemudian ?

Segera setelah pasar berfikir logis, bahwa secara fundamental problem ekonomi Amerika belum banyak berubah – bahwa segudang masalah masih menghadang di depan mata, maka pasar emas-pun kembali ke harga yang menurut saya wajar.

Tiga masalah utama yang dihadapi pemerintah Amerika saat ini adalah rencana pemotongan belanja dalam jangka panjang, peningkatan pendapatan dan kesepakatan  batas atas pinjaman. Untuk mengatasi masalah yang terakhir misalnya , yaitu proses negosiasi batas atas pinjaman negeri itu yang dilakukan di musim panas tahun 2011 lalu – telah mendorong harga emas naik ke angka tertingginya sepanjang sejarah – sempat menyentuh angka US$ 1,900/ozt di awal September 2011.

Batas atas pinjaman yang kini dipatok pada angka US$ 16.4 trilyun itu telah habis lagi terpakai sampai akhir 2012 lalu. Saat ini pemerintah negeri itu sedang berusaha dengan berbagai cara untuk mengatasi masalah hutang yang sudah mentog ini, tetapi kemungkinan hanya akan bertahan dua bulan sampai akhir bulan depan.

Negosiasi yang alot akan kembali terjadi mulai dalam beberapa pekan kedepan dan pasar berharap-harap cemas akan apa yang kemungkinan terjadi. Lembaga pemeringkat Moody’s Investor Services bahkan sudah mengeluarkan warning bahwa ada kemungkinan mereka menurunkan rating pinjaman negeri itu bila masalah kesepakatan penurunan defisit tidak tercapai.

Dengan berbagai isu tersebut di atas, memang dalam jangka pendek harga emas dunia mudah bergejolak dari satu ekstrem ke ekstrem yang lain. Namun setelah mengamati pergerakan harga emas ini dalam lima tahun terakhir, saya menjadi semakin yakin bahwa emas itulah uang yang sesungguhnya. Dia bisa naik tinggi tetapi tidak terlalu tinggi, atau turun rendah tetapi juga tidak terlalu rendah.

Mengapa demikian ?, atas kuasa Allah kepemilikan emas itu relatif menyebar ke seluruh pelosok dunia. Amerika-pun yang berusaha menguasai emas dunia sejak lebih dari setengah abad terakhir, penguasaan mereka hingga kini tidak lebih dari 5% dari emas dunia. Kepemilikan yang menyebar ini membuat tidak ada satu pihak-pun yang terlalu dominan di pasar.

Walhasil pasar emas dunia merupakan pasar yang paling mendekati pasar sempurna dalam  mekanisme pembentukan harganya. Ketika sentimen orang beli meningkat, stok relative tetap – maka harga melonjak. Ketika sudah cukup tinggi, pemilik stok merasa waktunya melepas stoknya – meningkatkan jumlah supply yang available untuk dijual – harga kembali turun, begitu pula sebaliknya.

Karena mekanisme pembentukan harga  yang terjaga mendekati pasar sempurna inilah maka emas menjadi uang yang paling adil. Daya beli Dinar emas misalnya tidak akan melonjak sampai cukup untuk membeli sapi, tetapi juga tidak akan turun sampai hanya cukup untuk membeli ayam. Harga Dinar tetap berada di kisaran harga kambing selama ribuan tahun. Berspekulasi dengan harga emas secara umum tidak akan membuat seseorang menjadi kaya – karena harga emas yang tidak bisa terlalu tinggi itu tadi.

Positioning emas yang paling pas untuk saat ini adalah sebagai unit of account, store of value dan bila sudah memungkinkan juga menjadi medium of exchange.

Sebagai unit of account dia akan terus dapat menimbang secara adil nilai barang-barang kebutuhan manusia sepanjang jaman, naiknya harga dia seiring naiknya komoditi lain – demikian pula dengan turunnya harga dia seiring turunnya harga-harga komoditi lain. Kemudian tinggal menyisakan faktor supply and demand – yaitu fitrah pembentukan harga di pasar.

Sebagai store of value, emas berulang kali menunjukkan fungsinya yang sangat efektif melindungi asset rakyat manakala pemerintah –pemerintah dunia gagal melindunginya. Untuk fungsi ini Anda bisa tes menggunakan Kalkulator Dinar  yang saya perkenalkan di menu situs ini sejak kemarin.

Di Indonesia di awal krisis 1997, harga 1 Dinar Rp 133,900,- di puncak krisis ketika pemerintah saat itu tidak bisa mengendalikan daya beli uang Rupiah kita, tahun 1998 harga Dinar ikut melonjak menjadi Rp 418,300. Dinar melompat proporsional harganya seiring dengan penurunan daya beli Rupiah saat itu.

Sepuluh tahun kemudian, ketika Amerika mulai dilanda krisis sub-prime mortgage hal yang sama terulang di negeri lain yang katanya perkasa. Sebelum krisis 2007, harga 1 Dinar setara US$ 89,-, pada krisis yang pertama tahun 2008, harga Dinar melonjak menjadi US$ 123,-. Dan hingga kini, respon atas ketidak mampuan negeri itu mengelola uangnya – yang menjadi reserve currency dunia, harga Dinar berada di kisaran angka US$ 235,- atau naik 164 % dalam lima tahun krisis financial Amerika.

Setelah dua dari tiga fungsi uang yaitu unit of account dan store of value terbukti diperankan dengan sangat efektif oleh emas, maka tinggal satu fungsi saja yang nantinya akan terjadi dengan sendirinya yaitu sebagai medium of exchange atau alat tukar.

Setelah dunia lelah bereksperimen dengan uang fiat berabad-abad lamanya, kegagalan demi kegagalan, eksploitasi demi eksploitasi – maka masyarakat yang cerdas dunia insyaAllah akan kembali pada yang fitrah, mata uang yang adil sepanjang jaman yaitu satu-satunya mata uang yang berperan paripurna dalam ketiga fungsinya – unit of account, store of value dan medium of exchange. InsyaAllah.

07 Januari 2013

Kembalinya Timbangan Yang Hilang…

Bila tahun 2010 Anda memiliki uang sebesar Rp 6,518,- Anda sudah bisa membeli 1 kg beras kwalitas rata-rata. Dua tahun kemudian 2012, uang yang sama bila Anda belikan beras tinggal memperoleh 0.86 kg. Tahun 2012 Anda perlu uang sebesar Rp 7,550,- untuk bisa membeli 1 kg beras kwalitas rata-rata. Begitu banyak kita diingatkan untuk menegakkan timbangan, tetapi justru instrumen perdagangan utama manusia modern yaitu uang kertas secara amat gamblang dan terus menerus mengurangi timbangan itu.

Takaran dan timbangan yang paling banyak digunakan untuk jual beli manusia modern bukan untuk menakar volume atau menimbang berat, tetapi untuk menentukan nilai. Lantas bagaimana bila penentu nilai itu sendiri berubah-ubah nilai atau daya belinya dari waktu ke waktu, tidak ada standar yang sama di antara satu negeri dengan negeri lainnya ?.

Jawabannya adalah seperti menakar dengan takaran yang volumenya terus mengecil, seperti menimbang dengan anak timbangan yang terus bertambah ringan. Hasil yang bisa ditakar atau ditimbang menjadi semakin sedikit. Uang kertas kita adalah takaran yang volumenya mengecil atau timbangan yang anak timbangnya terus bertambah ringan tersebut.

Dampak yang lebih luas dari tidak adanya takaran atau timbangan yang baku adalah perdagangan di dunia modern seperti orang-orang yang berjalan di lorong gelap, hanya yang membawa lampu sendiri yang tahu sedang berjalan kemana – sementara mayoritas orang tidak tahu sedang ke arah mana dia berjalan.

Pemerintah-pemerintah dunia mungkin tahu apa yang sedang mereka lakukan, tetapi mayoritas rakyat tidak sadar atau  tidak tahu bahwa hasil jerih payah mereka bekerja bertahun-tahun –terus menyusut bila untuk menakar/menimbang (baca : membeli) barang-barang kebutuhan seperti dalam contoh beras tersebut di atas.

Bagaimana era kegelapan timbangan ini membuat manusia kehilangan arah dapat diilustrasikan dari kasus berikut :

Pada musim qurban 2010, harga seekor kambing super (sekitar 40 kg) harganya di kisaran Rp 1,700,000. Pada tahun 2012 kambing qurban dengan berat yang kurang lebih sama, harganya di kisaran Rp 2,500,000,-. Mana yang lebih mahal ? dari sisi angka Rupiah tentu tahun 2012 lebih mahal 47% dari harga tahun 2010.

Kita bandingkan lagi dengan harga kambing di Amerika pada tahun-tahun tersebut. Untuk kambing dengan berat yang kurang lebih sama, tahun 2010 harganya US$ 100,- dan tahun 2012 harganya di kisaran US$ 150,-. Harga kambing di Amerika dari tahun 2010 ke tahun 2012 mengalami kenaikan sedikit saja lebih tinggi dari harga kambing di kita yaitu di kisaran 50%.

Dengan timbangan Rupiah dan Dollar selain kita tidak tahu apakah  harga tahun 2012 benar-benar lebih tinggi dan seberapa besar lebih tingginya, kita juga tidak bisa langsung membandingkan mana yang lebih mahal harga kambing di Indonesia dalam Rupiah atau kambing di Amerika dalam Dollar.

Sekarang mari kita coba gunakan timbangan yang bersifat universal atau saya sebut universal unit of account berupa Dinar atau Point ( 1/10,000 Dinar atau 1 ¢¢ Dinar). Untuk memudahkan penggunaan Dinar atau Point ini, mulai hari ini Kalkulator Dinar saya pasang di www.geraidinar.com (kalau kesulitan mencarinya lihat di menu paling atas atau menu paling bawah) dan Kalkulator Point saya pasang di www.indobarter.com

Baik Kalkulator Dinar maupun Kalkulator Point dapat digunakan untuk menghitung konversi Dinar atau Point ke seluruh mata uang utama dunia atau sebaliknya dari seluruh mata uang utama dunia ke Dinar atau Point. Untuk US$ maupun Rupiah bahkan bisa untuk menghitung konversi Dinar atau Point ke mata uang dan sebaliknya, untuk waktu mundur sampai 1970.

Cara penggunaannya lihat pada ilustrasi disamping, pilih konversi yang ingin Anda lakukan misalnya karena saya mau mengkonversi harga kambing super  2010 sebesar Rp 1,700,000 ke Dinar, maka saya click radio button “Currency to Dinar”. Di Kotak putih saya ketikkan angka 1700000 (tanpa koma), currency saya set ke Rupiah dan tahun saya set ke 2010. Setelah saya click “Calculate” maka di screen menunjukkan angka Rp 1,700,000 yang setara dengan 1.0852 Dinar untuk tahun 2010. Inilah harga kambing super saat itu.

Dengan langkah yang sama saya ulangi untuk tahun  2012, maka harga kambing super Rp 2,500,000,- ternyata setara dengan 1.1357 Dinar. Sekarang kita bisa membandingkan dengan timbangan yang adil itu, harga kambing 2012 ternyata memang lebih mahal tetapi hanya naik sekitar 4.7 % dalam dua tahun.

Maknanya adalah dengan Dinar-pun harga kambing bisa naik, yaitu manakala demand melebihi supply. Ketika orang yang mampu membeli qurban kambing super lebih banyak dari pertambahan supply-nya – maka harganya memang akan naik. Tetapi kenaikan karena demand yang melebihi supply ini, dalam jangka panjang akan menuju kestabilan karena akan menarik bagi yang akan men-supply kambing qurban berikutnya.

Dengan mengetahui bahwa kenaikan harga kambing  riilnya hanya 4.7% selama dua tahun 2010 ke 2012, lantas mengapa dengan uang Rupiah naiknya sampai 47% ?. Itulah kenaikan karena inflasi harga kambing dalam Rupiah selama dua tahun terakhir.

Bila kita sederhanakan misalnya kenaikan harga itu hanya dipengaruhi oleh dua sebab yaitu faktor inflasi dan faktor supply and demand atau saya formulasikan KENAIKAN HARGA = F(Inflasi)*(1+ Kenaikan Karena Supply and Demand), maka 47% = F(Inflasi)* (1+4.7%). Dari ini kita akan ketemu bahwa inflasi Rupiah saja telah menaikkan harga kambing qurban kelas super sebesar  44.89% dalam dua tahun dari 2010 ke 2012.

Kalkulator yang sama bisa kita gunakan untuk menghitung kenaikan harga kambing dengan ukuran yang kurang lebih sama di negeri Paman Sam. Harga kambing US$ 100 pada tahun 2010 setara dengan 0.5814 Dinar, harga kambing US$ 150 pada tahun 2012 setara dengan 0.6383 Dinar. Jadi dalam Dinar kenaikan kambing di AS dari 2010 ke 2012 adalah 9.8%.

Karena dalam Dollar naiknya sampai 50 % ( dari US$ 100 ke US$ 150), maka sebenarnya kenaikan karena faktor inflasinya adalah 50% = F(Inflasi)*(1+9.8%). Jadi Faktor inflasi-nya saja mempengaruhi kenaikan harga kambing 45.54% di Amerika antara tahun 2010 ke 2012.

Setelah menggunakan timbangan yang sama, kita juga bisa mengetahui bahwa kambing qurban kelas super yang di Indonesia tahun lalu berharga 1.1357 Dinar jauh lebih tinggi dari kambing dengan berat yang kurang lebih sama di Amerika yang hanya 0.6383 Dinar. Apa penyebabnya ?, lagi-lagi antara lain ya karena supply and demand tadi, ongkos produksi dan lain sebagianya – tetapi bukan karena faktor inflasi, karena faktor inflasi dalam artian penurunan daya beli uang-nya sudah kita eliminir.

Lagi-lagi perhitungan di atas membuktikan akan adanya suatu alat tukar atau suatu timbangan yang stabil daya belinya sepanjang jaman. Bila di jaman Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam harga kambing qurban di kisaran 1 Dinar, setelah lebih dari 1,400 tahun perhitungan-perhitungan diatas menunjukkan 1 Dinar yang sama tetap dapat untuk membeli kambing kwalitas super sekarang.

Bandingkan dengan uang kertas dalam rentang 33 tahun terakhir saja misalnya, dari 1979 harga kambing kelas super yang wajar Rp 25,000-an – naik  100 kali menjadi Rp 2,500,000,- tahun 2012. Dengan pendekatan yang sama menggunakan Kalkulator Dinar di atas, kita bisa tahu bahwa tahun 1979 kambing super berharga 0.9259 Dinar sedangkan tahun 2012 seharga 1.1357 Dinar atau hanya mengalami kenaikan riil 22.65 % selama 33 tahun.

Bahwasannya dalam Rupiah pada rentang waktu 33 tahun itu harga kambing super naik menjadi 100 kalinya atau naik 9,900 % itu karena ada inflasi uang kertas sebesar 8,071.75% !.

Bagaimana dengan beras dalam awal tulisan ini yang saya jadikan sebagai contoh kasus ‘pengurangan timbangan’ yang kita hadapi sehari-hari dalam jual beli kita ?. Bisa juga kita timbang dengan Kalkulator Dinar yang sama, hanya saja karena satuan Dinar yang bernilai jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai 1 kg beras, ini ibarat menimbang berat badan Anda dengan jembatan timbang yang biasa digunakan untuk menimbang truk. Bisa, tetapi menjadi kurang akurat.

Untuk bisa menimbang barang-barang yang nilainya kecil, timbangan Dinar tersebut perlu diperkecil sampai mendekati ukuran yang sesuai peruntukannya. Dalam hal ini Dinar saya pecah menjadi 1/10,000 Dinar atau 1 ¢¢ Dinar atau saya sebut 1 Point. Kalkulator yang sudah saya perkecil menjadi Kalkulator Point  inilah yang dapat dilihat di www.indobarter.com.


Rp 6,518 untuk 1 kg beras kwalitas rata-rata tahun 2010 adalah setara 42 Point, sedangkan Rp 7,550 untuk beras yang sama tahun 2012 adalah setara 34 Point. Jadi meskipun dalam Rupiah terjadi kenaikan harga sebesar 15.83 % dalam rentang waktu dua tahun antara 2010 ke 2012; harga beras riil dalam Point malah turun 19.05% dari 42 Point ke 34 Point.

Efek inflasi Rupiah terhadap harga beras 2 tahun terakhir menjadi 15.83% = F(Inflasi) * (1-19.05%), atau inflasi Rupiah membawa kenaikan harga beras sampai 19.56% dalam rentang waktu tersebut. Kenaikan karena inflasi ini sebagian ‘tersembunyikan’ oleh penurunan harga riilnya.

Dengan contoh-contoh perhitungan menggunakan Kalkulator Dinar maupun Kalkulator Point tersebut di atas, insyallah kita sekarang bisa menemukan kembali timbangan untuk jual-beli yang adil itu. Yang oleh Imam Ghazali sudah diingatkan hampir 1000 tahun lalu bahwa  ‘hanya emas dan perak-lah timbangan yang adil untuk penentu harga-harga itu’.

Timbangan yang adil adalah ibarat lampu yang menerangi jalan, kita bisa tahu arah yang benar apakah fitrah mekanisme pasar  supply and demand yang mempengaruhi harga-harga kita, atau karena faktor lain seperti utamanya inflasi ini. Bayangkan kalau kenaikan harga karena inflasi seperti harga beras 2010-2012 tersebut kita kira karena kelebihan demand terhadap supply, kita akan salah mengambil keputusan.

Karena penyebabnya inflasi bukan karena supply yang tidak mencukupi demand, maka yang harus diperbuat para pemimpin adalah mengendalikan inflasi ini jangan sampai terjadi – agar rakyat bisa tahu arah yang benar – berapa seharusnya tingkat produksi yang dihasilkannya untuk memenuhi kebutuhan konsumsinya.

Saya tahu mungkin tidak banyak yang akan mau menggunakan ‘lampu’ timbangan yang adil dalam bentuk Kalkulator Dinar dan Kalkulator Point ini, tetapi ibarat berjalan di lorong yang gelap – apapun yang bisa menerangi jalan seharusnya kita ambil dan gunakan. Wa Allahu A’lam.

03 Januari 2013

Antara Kapitalisme, Ekonomi Syariah 1.0 dan Ekonomi Syariah 2.0…

Ibarat hubungan antara laki-laki dengan perempuan, kapitalisme itu adalah pasangan kumpul kebo. Asal dua belah pihak sudah suka sama suka, maka tidak perlu nikah resmi-pun jadilah. Riba-pun dianggap halal karena terjadinya dari suka sama suka, demikian pula dengan sumber daya alam, sumber modal dan pasar diekslpoitasi oleh segelintir orang-pun dianggap sah-sah saja karena pihak yang lain – masyarakat luas – pasrah dan menerima kondisi ini.

Lantas muncullah generasi Ekonomi Syariah tahap awal yang saya sebut Ekonomi Syariah 1.0, kita apresiasi upaya teman-teman yang mencegah terjadinya ‘pasangan kumpul kebo’ tersebut dengan menyerukan perlunya ‘aqad nikah’ – aqad yang membuat yang sebelumnya haram menjadi halal.

Terlepas bahwa perilaku pasangan yang ‘dinikahkan’ tersebut masih mirip dengan perilaku ‘kumpul kebo’ sebelumnya, tetapi setidaknya secara aqad mereka sudah menikah secara sah – secara aqad halal. Bila masih banyak kritik dari masyarakat ‘ katanya syariah kok begini, kok begitu…’, ini wajar saja karena memang baru aqad-nya yang didandani.

Tetapi mesikpun baru aqad-nya yang dihalalkan sedangkan perilakunya belum, tidak berarti masyarakat terus pilih ‘kumpul kebo’ saja yang haram sekalian – tetap yang ‘menikah’ lebih baik. Meskipun si suami masih suka nggebukin istrinya, meskipun si istri masih rame-rame mendominasi para suami sehingga timbul istilah ISTI (Ikatan Suami Takut Istri), meskipun mereka belum peduli tentang tujuan pernikahan, belum peduli tentang anak yang dilahirkan menjadi apa nantinya – tetap saja ini tidak lantas membuat aqad nikah yang sah itu tidak perlu.

Maka pencapaian Ekonomi Syariah 1.0 (ES 1.0) ini perlu diteruskan dan disempurnakan – itulah yang saya sebut Ekonomi Syariah 2.0 (ES 2.0). Jadi ES 2.0 bukanlah kritik terhadap kekurangan di ES 1.0, tetapi merupakan lanjutan dan penyempurnaan dari apa yang sudah dimulai oleh ES 1.0.

Ibarat hubungan laki-laki dan perempuan tadi, setelah  mereka ber-‘aqad nikah’ secara sah di ES 1.0, selanjutnya di ES 2.0 mereka harus bisa membina keluarga yang benar. Agar timbul sakinah di hati sang suami, agar timbul mawaddah warahmah di antara keduanya, agar dari mereka kelak lahir para pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa dst.

Bila karakter ekonomi ‘kumpul kebo’ kapitalisme itu eksploitatif – mengambil manfaat sebesar-besarnya bagi dirinya sendiri, ES 1.0 berkarakter reaktif – berusaha mensyariahkan apa saja yang ada di kapitalisme mulai dari bank, asuransi, pasar modal, reksa dana dlsb.

Sebagaimana reaksi yang tidak bisa melebihi aksi, maka sulit sekali ES 1.0 mengalahkan kapitalisme yang di-reaksi-nya. Setelah kurang lebih dua dasawarsa ES 1.0 dikenal di negeri ini misalnya, pangsa pasarnya masih kurang dari 5 % dari pangsa pasar kapitalisme ribawi yang berusaha di respon-nya.

Walhasil dibutuhkan penyempurnaan ES 1.0 itu menjadi ES 2.0 untuk merubah karakter dari reaktif menjadi pro-aktif.  Karena merupakan upaya untuk melanjutkan dan menyempurnakan, maka di ES 2.0 kita tidak lagi bicara berbagai bentuk aqad-aqad syariah dan produk-produk keuangan syariah yang sudah digarap di ES 1.0.

ES 2.0 bergerak di wilayah yang lebih mendasar yaitu bagaimana kegiatan ekonomi yang merupakan upaya pemenuhan kebutuhan manusia itu, dilakukan sesuai dengan petunjuk aslinya di Al-Qur’an , Hadits dan apa –apa yang sudah dilakukan oleh umat ini di masa-masa kejayaan Islam yang terdahulu.

Kita tidak lagi bicara tentang bank, asuransi, pasar modal, reksa dana dan sejenisnya sebagaimana di ES 1.0. Di ES 2.0, tetapi kita bicara tentang pengelolaan sumber daya alam, sumber daya insani, pasar, perdagangan, produksi, distribusi, pangan, air, energi dan hal-hal lain yang riil yang menjadi pemenuhan kebutuhan manusia.

Berikut adalah beberapa contoh kasus untuk mempermudah pemahaman tentang bagaimana kapitalisme bekerja, bagaimana ES 1.0 meresponnya dan bagaimana ES 2.0 proaktif mengatasi kebutuhan yang sama dengan cara yang secara mendasar berbeda.

Pangan, Energi dan Air

Kapitalisme menganggap bahwa sumber-sumber penghidupan yang pokok bagi manusia seperti pangan, energi dan air (FEW :  Food, Energy and Water) itu terbatas, maka dia diperebutkan dengan modal dan kekuatan-kekuatan lainnya – siapa yang kuat dia yang mendapatkan.

Akibatnya pemodal besar menguasai lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang luas, paten-paten bibit pertanian tanaman pangan di seluruh dunia, sumber-sumber energi, sumber-sumber mata air dlsb. sambil berharap dunia akan tergantung pada apa yang kini ada di genggaman tangan mereka.

ES 1.0 belum menyentuh urusan FEW ini secara mendasar, kalau toh mereka terlibat pada pembiayaan proyek-proyek yang terkait dengan pangan , energi dan air – mereka baru sebatas mendanainya dengan aqad yang benar secara syariah. Siapa yang didanainya, dan apa akibatnya bagi rakyat banyak yang tidak memiliki akses modal, akses sumber daya alam atau akses pasar – itu belum menjadi bahasan di ES 1.0.

ES 2.0 berpendapat bahwa sumber-sumber pemenuhan kebutuhan manusia seperti FEW itu disediakan oleh Allah secara sangat cukup di darat maupun di laut. Yang diperlukan adalah bagaimana menggali petunjuk ilahiah atas sumber-sumber itu, kemudian meng-eskplorasi-nya dengan segenap ilmu pengetahuan yang ada. Kemudian akses terhadap modal, ilmu pengetahuan dan sumber daya alam yang ada harus dijaga menjadi milik bersama bukan hak khusus segelintir orang saja atau privilege of the few.

Bila si kapitalisme berusaha mengusai lahan-lahan pertanian dan paten-paten tanaman pertanian untuk padi, gandum dan sejenisnya, kemudian menguasai ekonomi negeri-negeri kaya minyak, mengusai negeri kaya akan sumber air bersih – maka ES 1.0 meresponnya dengan membiayai kegiatan-kegiatan mereka dengan perbankan syariah, mengumpulkan modal untuk mereka dengan pasar modal syariah dan menjamin resiko mereka dengan asuransi syariah.

ES 2.0 proaktif mencari petunjuk ilahiah dari Qur’an dan hadits untuk menjawab dimana atau apa sumber-sumber pangan itu, sumber-sumber energi itu dan bagaimana mengelola air yang jumlahnya tetap di muka bumi ini tetap available bagi seluruh penghuninya. Tidak berhenti pada tataran ilmu, tetapi ilmu yang digali harus menjadi landasan amal nyata dalam kegiatan sektor-sektor riil yang  secara konkrit mampu memproduksi berbagai sumber pangan dan energi alternatif dan mampu menjaga ketersediaan air bersih untuk seluruh manusia sepanjang masa.

Pasar

Pasar bagi kapitalisme adalah harus dibuat sebebas mungkin – tetapi secara ironis harus mereka kuasai, sehingga tidak mengapa yang kuat menggencet yang lemah. Tidak mengapa jumlah orang miskin tambah banyak karena keterbatasan akses mereka untuk menaikkan taraf hidup melalui akses pasar. Tidak mengapa antar yang kuat saling curang mencurangi, saling tuntut menuntut – toh yang akan memikul bebannya adalah rakyat banyak pengguna produk-produk mereka.

ES 1.0 lagi-lagi belum menyentuh pasar, sebagian pelakunya malah kadang terjebak mendanai proyek-proyek kapitalisme atau kepanjangan tangannya yang berusaha menguasai pasar dan meng-exploitasi-nya untuk kepentingan para kapitalisme itu sendiri.

ES 2.0 bicara tentang tuntutan pada para pemimpin agar menteladani junjungan kita Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sunnah beliau tentang pasar ini. Bagaimana beliau mendirikan pasar khusus yang sesuai dengan karakter syariat Islam bagi umatnya, bagaimana kemudian beliau sendiri menjadi Muhtasib – pengawas pasar sebelum kemudian diserahkan kepada sahabat beliau Umar bin Khattab dan seterusnya.

Intinya ada dua sunnah pasar yang diperjuangkan di ES 2.0 yaitu pertama para pemimpin umat harus mampu menyediakan pasar yang dibutuhkan umat, yaitu pasar yang dipagari dengan fala yuntaqashanna wala yudrabanna – tidak dipersempit dan tidak dibebani – agar semua orang punya akses yang sama terhadap pasar,  agar tidak ada entry barrier bagi pedagang baru di pasar dan agar akses terhadap pintu-pintu kemakmuran itu merata dan terbuka untuk semua.

Yang kedua para pemimpin harus membentuk Hisbah (orangnya disebut Muhtasib) yaitu pengawas pasar,  agar syariat jual beli diberlakukan di pasar, agar terjaga keadilan di pasar, agar tidak ada penipuan, kedhaliman, monopoli, penimbunan kebutuhan pokok, permainan harga dan hal-hal lain yang merusak pasar.

Perdagangan

Mirip dengan pasar, kapitalisme dunia berusaha menguasai perdagangan melalui berbagai cara. Dengan uangnya yang dibuat terus melemah agar mampu bersaing dengan negara lainnya, dengan berbagai paten dan standar yang menguntungkan yang kuat yang mampu mengurus segala macam persyaratan ini, dengan persyaratan permodalan usaha-usaha tertentu seperti bank, asuransi dlsb. yang sangat besar sehingga cengekraman akses modal hanyalah privilege of the view.

ES 1.0 berusaha merespon dengan mengikuti hal yang sama, baik dari sisi uangnya, standarnya, persyaratan modalnya dlsb. Yang membedakan adalah sambil memenuhi hal-hal yang sama tersebut, para pemain ES 1.0 juga berusaha memenuhi ketentuan syariah pada aqad-aqad-nya.

Bagaimana dengan ES 2.0 ?, di ES 2.0 kita menggali esensi perdagangan dari sumbernya yang asli – Al-Qur’an, Hadits dan sirah umat ini di masa kejayaannya. Al-Qur-an-nya memberi guidance tentang bagaimana menjadi pelaku perniagaan (businessman) yang unggul, yang meskipun dengan kemampuan terbatas tetapi Allah tetap memberi balasan yang lebih baik, Allah menambah pula karunianya dan juga rezeki tanpa batas sebagaimana ayat :

“(Mereka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS 24:38)

Bagaimana ini bisa dicapai oleh para pelaku niaga muslim ?, dengan mengikuti syaratnya yang diuraikan di ayat sebelumnya yaitu :

laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang.” (QS 24 :37).

Para pedagang yang tidak dilaikan dari mengingat Allah adalah para pedagang yang adil, yang tidak akan mengurangi timbangan, yang tidak mencurangi pembeli atau mitra dagangnya – yang takut pada suatu hari yang mengguncangkan hati dan mata.

Lalu hadits shahih yang diriwayatkan oleh hampir seluruh perawi bahwa inti dari perdagangan yang adil itu  adalah barter antara benda riil dengan benda riil, antara benda yang memiliki nilai intrinsik dengan benda lain yang juga bernilai intrinsik - sebagaimana hadist berikut : “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai”. (HR. Muslim).

Bagi yang sulit memahami hadits di atas, kalimat mulai dari ‘emas dengan emas’ …sampai ‘garam dengan garam’ adalah inti pelarangan riba dari perdagangan barang sejenis, sedangkan kalimat mulai dari ‘…jika jenisnya berbeda juallah sekehendakmu...’ adalah untuk transaksi pertukaran dari satu jenis barang dengan jenis barang lainnya atau dalam bahasa kita kini  adalah ya  barter !. Istilah apa lagi pertukaran antara gandum dengan kurma, kurma dengan garam dlsb selain istilah barter ?.

Ketika kemudian ada yang memudahkan perdagangan barter itu dengan uang (fulus) – transaksi pertukaran antara benda bernilai intrinsik dengan benda lain yang tidak bernilai intrinsik – tetapi hanya mewakili suatu nilai, sebagian ulama beranggapan inipun tidak mengapa digunakan – hanya tetap diperlukan timbangan atau hakim yang adil dalam penentuan nilai itu – inilah yang kemudian diingatkan oleh Imam Ghazali sekitar 470 tahun pasca kenabian bahwa timbangan yang adil dalam penentuan harga-harga itu hanyalah emas (Dinar) dan perak (Dirham).

Kemudian lagi ketika fulus sudah menggantikan hakim yang adil berupa emas dan perak, dan fulus dicetak berlebihan oleh penguasa yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat yang dirugikan dengan naiknya harga barang-barang atau turunnya daya beli fulus yang dipegangnya (inflasi) – ulama seperti Ibnu Taimiyah-pun mengingatkan penguasa negerinya saat itu agar mereka tidak mencetak fulus (uang selain emas dan perak) melebihi kebutuhan transaksi di dalam negerinya – agar rakyat yang memegang fulus tersebut tidak dirugikan. Peringatan Ibnu Taimiyah ini diberikan sekitar 690 tahun pasca kenabian.

Kini sekitar 1400 tahun pasca kenabian, perdagangan barter itu ditinggalkan umat ini, hakim yang adil sebagai penilai barang-barang (emas dan perak) tidak digunakan dan fulus-pun dicetak secara tidak terkendali oleh seluruh penguasa di muka bumi. Walhasil, tidak ada lagi perdagangan yang adil itu ! negeri yang kuat mengeksploitasi negeri yang lemah, kemudian di dalam masing-masing negeri – pelaku pasar konglomerasi kapitalisme juga mengeksploitasi yang lemah untuk kepentingannya sendiri.

Inilah antara lain tugas berat dan besar itu, tugas untuk mengembalikan perdagangan yang adil dengan barter, atau kalau tidak barter karena dianggap kurang praktis di jaman modern ini setidaknya harus ada timbangan penentu harga-harga yang adil yaitu emas atau perak, kalau inipun tidak – maka harus ada yang mengingatkan penguasa negeri agar tidak mencetak fulus dari awang-awang secara berlebihan, kalau yang terakhir inipun tidak – maka tidak ada cara lain lagi untuk menjaga perdagangan yang adil itu.

Karena ini pekerjaan berat dan besar yang belum tentu bisa sempurna dan tuntas  di usia kita ini, maka bisa jadi nantinya harus disempurnakan oleh generasi-generasi berikutnya dengan ES 3.0 ; ES 4.0 dan seterusnya. Ini hanyalah langkah kecil yang harus dimulai untuk menempuh perjalanan yang sangat panjang dan berat itu…InsyaAllah.

Barter Yang Menyelamatkan Negeri Dari Depresi…

Ketika Albert Einstein menyaksikan bagaimana kehebatan suku Indian Navajo dalam perdagangan barternya, dia berkomentar “Bila saya berkesempatan hidup sekali lagi, saya akan memilih menjadi pedagang ketimbang jadi ilmuwan. Saya pikir barter adalah hal yang mulia, saya pingin tahu lebih banyak tentangnya…”. Kekaguman Einstein ini bukan tanpa alasan, karena perdagangan barter pernah menyelamatkan suatu negeri dari Great Depression 1930-an pada jamannya.

Awalnya adalah Herr Hebecker pemilik tambang batu bara yang nyaris bangkrut di puncak Great Depression dunia tahun 1930-an, ketika dia tidak bisa membayar buruhnya dengan Reich Marks – uang Jerman waktu itu – dia memutuskan membayar buruhnya dengan produk perusahaan sendiri yaitu batu bara.

Tentu batu bara ini sangat merepotkan bila dibawa-bawa, maka dia mengganti batu bara tersebut dengan kertas tempel yang disebut Wara. Di belakang kertas ini diberi tempat untuk menempelkan semacam perangko – yang merepresentasikan jumlah upah batu bara yang diterima oleh setiap buruhnya.

Awalnya para buruh tentu keberatan diupah dengan Wara, namun karena bila mereka tidak menerima pembayaran dengan Wara  perusahaan akan bangkrut – mereka terpaksa menerimanya. Untuk apa Wara ini ? untuk para buruh membayar kebutuhannya sehari-hari. Apakah toko-toko setempat  menerima Wara ini ?

Di kota kecil kota tambang Schwanenkirchen – Jerman Selatan saat itu ekonominya ya dari para buruh ini, bila toko-toko tidak menerima Wara – buruh tidak bisa hidup dan tambang harus ditutup. Maka toko-toko-pun akhirnya menerima Wara ini.

Lantas bagaimana toko-toko menggunakan Wara untuk kulakan ?, sekali lagi bila para grosir di kota besar tidak menerima Wara – dia akan kehilangan jaringan retail langganannya di Schwanenkirchen. Maka para juragan grosir ini-pun akhirnya menerima Wara. Hal yang sama kemudian dilakukan para Grosir terhadap para produsennya, mereka harus menerima Wara – karena kalau tidak mereka akan kehilangan sebagian pasarnya.

Lantas kemana lagi  Wara setelah diterima para produsen ?, mereka membutuhkan bahan bakar untuk pabrik-pabriknya. Mereka tahu yang mengeluarkan Wara itu adalah sebuah tambang batu bara, dan Wara sendiri mewakili sejumlah stok batu bara – maka mereka tinggal klaim fisik batu baranya ke pengeluar Wara dan produsen asal batu bara tersebut.

Tidak sampai satu tahun, ekonomi berbasis uang fisik batu bara yang diwakili oleh Wara ini berhasil menghidupkan tambang yang hampir bangkrut, menghidupkan kembali ekonomi kota Schwanenkirchen dan bahkan menjadi salah satu inspirasi kebangkitan ekonomi Jerman pasca the Great Depression.

Barter dengan uang batu bara yang terwakili oleh Wara ini menjadi awal barter modern. Bila barter kuno sebelum adanya uang mengandalkan dua orang yang saling memiliki barang yang kebetulan saling dibutuhkan oleh orang yang lain – coincidence of want, maka barter modern melibatkan sejumlah pihak yang secara bersama-sama saling memenuhi kebutuhannya.

Menurut International Reciprocal Trade Association (IRTA) – yang mewadahi para pelaku barter dunia, saat ini tidak kurang dari 400,000-an perusahaan terlibat dalam transaksi barter dengan melibatkan turn-over yang lebih dari US$ 12 milyar per tahunnya.

Jadi meskipun orang modern lebih suka menggunakan uang, transaksi barter tetap eksis dan bahkan cenderung meningkat kembali oleh berbagai sebab. Selain oleh sebab krisis seperti yang terjadi di Jerman dalam contoh kasus tersebut, barter bisa menjadi peluang baru untuk menghidupkan ekonomi lokal, memanfaatkan idle capacity, membuka pasar baru, meningkatkan cash flow, menurunkan ongkos produksi, meningkatkan profit margin, membuka lapangan kerja baru dlsb.

Dengan ekonomi berbasis uang, ketika pemerintah membagikan dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) Rp 300,000 per keluarga misalnya. Berapa lama uang tersebut memutar ekonomi desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi ?, dugaan saya tidak sampai sebulan.

Segera setelah masyarakat menerima uangnya, uang tersebut dibelanjakan ke toko desa untuk membeli mie instan, minyak goreng, beras dan bahkan pulsa dlsb. Hari berikutnya uang tersebut telah pindah ke grosir kecamatan, minggu berikutnya sudah pindah ke grosir tingkat kabupaten, minggu berikutnya lagi uang sudah pindah ke tingkat propinsi dan tidak sampai sebulan uang sudah ketarik kembali ke para produsen yang rata-rata berada di ibu kota.

Bayangkan bila jumlah uang yang sama menjadi mesin produksi untuk barang-barang yang dibarter di desa-desa. Sayuran, telur ayam kampung, singkong , ubi, jagung, beras dlsb. produk dari masyarakat setempat saling dipertukarkan dan saling mensupport satu sama lain – ekonomi desa akan berputar dan barangkali bahkan bisa menghidupkan skala ekonomi yang lebih luas seperti pada kasus Schwanenkirchen tersebut di atas !.

Barter modern intinya adalah ekonomi tertutup yang berbasis komunitas yang saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh pelaku karena ada ikatan imaginer untuk saling membeli produk barang atau jasa masing-masing.

Mereka tetap bisa menjual ekses produksi keluar komunitas, tetapi produk yang dikonsumsi oleh sesama anggota komunitas akan secara otomatis membentuk harga discount. Dari mana harga discount ini ?, dari harga beli barang yang satu dibeli dengan barang yang lain – harga barang masing-masing adalah harga jual. Padahal harga jual tersebut sudah memasukkan unsur margin keuntungan bagi masing-masing produsennya.

Jadi para pelaku barter sebenarnya secara otomatis membeli barang dari pelaku lain pada harga yang lebi rendah – yaitu lebih rendah sebesar gross margin-nya masing-masing.

Ambil contoh ilustrasi di samping untuk lebih detilnya. Ketika perusahaan hunian E membayar perusahaan konstruksi A pada harga jual E, perusahaan E menikmati discount sebesar gross margin-nya sendiri sebesar 22.5 % karena sesungguhnya ongkos untuk menyediakan hunian E hanya sebesar harga jual dikurangi gross margin-nya. Jadi A menerima bayaran berupa hunian E pada harga yang sama dengan harga pasar (termasuk gross margin E), tetapi E sendiri hanya membayar sebesar Cost of Good Sold-nya (COGS) .

Hal yang sama dengan A ketika membeli jasa transportasi B, dia membayar lebih rendah 15% dari yang dibayar orang lain di luar system barter. Karena harga A membayar dengan penjualan jasa konstruksinya yang sudah memasukkan unsur Gross Margin-nya yang 15%. Begitu seterusnya.

Karena manfaat dan peluangnya yang luar biasa dari system Barter ini baik bagi para pelaku maupun berputarnya ekonomi setempat, saat ini kami bekerja keras untuk menyiapkan system, melakukan riset, pengembangan dlsb. agar system ini segera available kembali di masyarakat – sebelum keburu great depression, krisis moneter, krisis financial dlsb. kembali berulang seperti yang terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

Bila orang seperti Albert Eintein-pun kagum dengan kecanggihan barter seperti yang saya kutip di atas, itu karena barter ini ibarat batu permata yang lama terkubur dan perlu diasah. Bila kita tekun dan bener-bener bisa  mengasahnya, maka peluang besar itu akan hadir kembali untuk kita – maupun masyarakat di sekitar kita di jaman ini.

Bila Anda termasuk yang ingin menjadi orang-orang awal yang ikut menggosok batu permata bernama barter ini, insyaAllah hasil riset dan litbang kami di bidang ini akan kami share ke masyarakat yang membutuhkannya akhir Januari atau Februari 2013 dalam acara “Barter Modern : Berbagi Visi Dalam Membangun Kekuatan dan Ketahanan Ekonomi”. Vision Sharing ini juga akan ditindak lanjuti dengan workshop intensif untuk yang berminat membuka barter shop atau barter broker. Anda sudah bisa mendaftarkan diri untuk acara tersebut bila berminat. InsyaAllah.

Disclaimer

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.